Breaking News
light_mode
Home » Pendidikan » PPDB Banten: Sistem Zonasi Tuai Kritik, Warga Teluknaga Demo Di SMAN 12

PPDB Banten: Sistem Zonasi Tuai Kritik, Warga Teluknaga Demo Di SMAN 12

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
  • visibility 308
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Tangerang, Banten 4 Juli 2025| (GMOCT)- Kekecewaan mendalam menyelimuti ratusan warga Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, akibat sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 di Provinsi Banten. Mereka menggelar aksi di depan SMAN 12 Kabupaten Tangerang, memprotes sistem zonasi yang dinilai tidak adil karena memasukkan nilai rapor sebagai salah satu kriteria. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Targetberita.co.id, yang merupakan anggota GMOCT.

Aksi ini diprakarsai oleh Forum Masyarakat Bela Tangerang (FMBT), yang terdiri dari warga dan aktivis LSM setempat. Mereka menyoroti banyaknya siswa dari Desa Kampung Besar yang gagal diterima di SMAN 12, meskipun jarak rumah mereka ke sekolah sangat dekat, bahkan hanya puluhan meter. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan nasib anak-anak mereka yang enggan bersekolah di SMA lain.

Kepala Desa Kampung Besar, Ahmad Salim, membenarkan adanya puluhan warga desanya yang gagal diterima di SMAN 12 melalui jalur zonasi, termasuk empat siswa yang rumahnya berjarak hanya sekitar 50 meter dari sekolah. Ia menduga ada kriteria lain selain jarak yang digunakan dalam seleksi jalur zonasi. Kehadirannya di SMAN 12 bersama warga bertujuan untuk memfasilitasi komunikasi antara warga dan pihak sekolah, mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Ketua Komite Sekolah SMAN 12 Kabupaten Tangerang, Budi Usman, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi warga. Ia menekankan bahwa sistem zonasi seharusnya mengutamakan jarak, bukan nilai rapor. Komite sekolah akan mendukung usulan pihak sekolah kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk mencari solusi atas permasalahan ini.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 12, Raden Tanjung Sekartiani Yulraida, menjelaskan bahwa sekolah terikat aturan kuota rombongan belajar (rombel) maksimal 36 siswa. Ia menegaskan bahwa penggunaan nilai rapor dalam jalur zonasi berdasarkan masukan masyarakat dan hasil evaluasi, bukan dari Ombudsman. Pihak sekolah telah mengajukan usulan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten, namun kewenangan penuh tetap berada di tangan dinas terkait.

Aksi protes ini menyoroti ketidakadilan dan kebingungan dalam sistem PPDB Banten. Penggunaan nilai rapor dalam jalur zonasi menimbulkan pertanyaan dan kecemasan di kalangan orang tua siswa. Permasalahan ini mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk segera melakukan evaluasi dan mencari solusi yang lebih adil dan transparan. GMOCT akan terus memantau perkembangan situasi ini.

#No Viral No Justice

#Pendidikan

Team/Red(targetberita)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil Maung RI Tampil di KTT ASEAN, Diboyong Pakai Pesawat Militer

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 19
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 12 Mei 2026 | Kendaraan taktis Maung MV3 Garuda Limousine milik Presiden RI Prabowo Subianto mencuri perhatian dalam ajang KTT ASEAN ke-48 yang digelar di Cebu, Filipina, pada 7–8 Mei 2026. Mobil kepresidenan karya anak bangsa ini tidak dikirim secara biasa, melainkan diangkut langsung dari Indonesia menggunakan pesawat militer Airbus A400M milik […]

  • Lagi, Tim Penyidik Kejati Kalbar Lakukan Penggeledahan Terkait Kasus Korupsi GKE-Petra

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 219
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pontianak, 25 November 2025| Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, kembali lakukan penggeledahan dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang Ke Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) “Petra” TA. 2017 Dan TA. 2019, (24/11). Kegiatan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Nomor […]

  • LAMR Pulau Burung Nyatakan Penolakan terhadap Wacana Transmigrasi

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Indragiri Hilir, 25 Agustus 2025| Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir secara tegas menolak wacana adanya program memasukan warga transmigrasi baru diwilayah tersebut. Penolakan ini disampaikan Ketua MKA LAMR Pulau Burung, Datok Ahmad Yani kepada awak media. Menurutnya hadirnya warga transmigrasi baru dikondisi saat ini hanya berpotensi menimbulkan ketimpangan sosial […]

  • Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Parung dan Babinsa Jalin Kedekatan Dengan Warga Binaan

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 107
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, Aiptu Sutopo, bersinergi dengan Babinsa Koramil Parung, Serda Galih, melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Desa binaannya pada Sabtu (28/06/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama TNI-Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat serta menyampaikan edukasi kamtibmas secara langsung. Dalam […]

  • Sudah Tersangka Kok Gak Dipenjara, Apa Yaqut Diperlakukan Istimewa KPK?

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 387
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 13 Januari 2026| Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama, belum juga ditahan. Padahal sudah status tersangka, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Meskipun KPK telah melakukan beberapa langkah, seperti pemeriksaan, pencegahan bepergian ke luar negeri, dan penggeledahan rumah. Dalihnya, penyidik masih mendalami bukti, termasuk informasi dari handphone dan dokumen yang disita. Bahkan KPK […]

  • Sinergitas TNI‐ Polri Bhabinkamtibmas Polsek Dan Koramil Parung, Jalin Kedekatan Dengan Warga Binaan

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 407
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta mempererat hubungan antara aparat dan warga, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, Bripka Dodi Wansyah, bersinergi dengan Babinsa Koramil Parung, Serda Setiadi, melakukan kunjungan dan anjangsana ke warga Desa binaan pada Selasa (3/6/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah hukum Desa binaan Polsek Parung dengan tujuan untuk […]

expand_less