Tegarnews.co.id – Bogor Raya, 15 September 2026 | Halaman Kampus 1 Universitas Muhammadiyah Bogor Raya (UMBARA) berubah menjadi ruang kritik mahasiswa. Peserta Rencana Tindak Lanjut Latihan Kepemimpinan Mahasiswa (RTL LKM) BEM 2026 menggelar Mimbar Bebas bertajuk Merdeka dalam Pendidikan, Berkeadilan dalam Kehidupan”, Senin (14/9/2026).
Kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai agenda lanjutan program kepemimpinan mahasiswa. Mimbar bebas menjadi ruang terbuka untuk menguji sejauh mana nilai keadilan, transparansi, dan keberpihakan terhadap mahasiswa benar-benar hadir dalam kehidupan akademik.
Sejumlah persoalan kampus disoroti melalui orasi, pembacaan puisi, hingga puisi berantai. Mahasiswa menempatkan isu kelayakan fasilitas, kebijakan administrasi, serta transparansi penyelenggaraan akademik sebagai bagian dari persoalan yang perlu mendapat perhatian.
Di hadapan peserta, kritik disampaikan secara terbuka. Mahasiswa menegaskan bahwa pendidikan tidak cukup hanya berbicara mengenai transfer pengetahuan di ruang kelas. Ada hak mahasiswa yang harus dijamin, mulai dari akses terhadap fasilitas yang layak hingga kebijakan kampus yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pendidikan bukan hanya tentang bagaimana mahasiswa mendapatkan ilmu, tetapi juga bagaimana mahasiswa mendapatkan hak untuk belajar dalam lingkungan yang layak, adil, dan manusiawi,” ujar salah seorang orator.
Kritik kemudian disampaikan melalui bahasa sastra. Puisi yang dibacakan membawa tema ketidakadilan, keresahan, sekaligus harapan terhadap masa depan pendidikan. Pesan yang muncul cukup jelas: kritik mahasiswa tidak semata-mata ditujukan untuk menyalahkan, tetapi menjadi bagian dari upaya mendorong perbaikan.
Puncak kegiatan ditandai dengan puisi berantai. Para peserta secara bergantian menyampaikan bait hingga membentuk satu rangkaian pesan. Simbol tersebut menggambarkan bahwa perubahan di lingkungan pendidikan tidak lahir dari satu suara, melainkan dari keberanian kolektif untuk menyampaikan persoalan secara terbuka.
Bagi peserta RTL LKM BEM 2026, mahasiswa memiliki posisi penting dalam menjaga ruang akademik tetap kritis dan demokratis. Karena itu, suara mahasiswa dinilai tidak semestinya berhenti sebagai keluhan informal, tetapi perlu diterjemahkan menjadi gagasan, pengawasan, dan tindakan yang konstruktif.
Persoalan keadilan pendidikan juga tidak dapat dilepaskan dari kondisi sosial-ekonomi mahasiswa. Akses terhadap pendidikan yang layak semestinya tidak ditentukan oleh kemampuan finansial semata. Prinsip kesetaraan harus tercermin dalam kebijakan, pelayanan akademik, maupun fasilitas yang digunakan mahasiswa dalam proses belajar.
Mimbar Bebas RTL LKM BEM 2026 akhirnya menjadi pesan terbuka bahwa kemerdekaan pendidikan bukan sekadar slogan. Ia harus terlihat dalam fasilitas yang layak, kebijakan yang transparan, ruang akademik yang sehat, serta keberanian institusi mendengar kritik dari mahasiswa.
Sebab kampus bukan hanya tempat mahasiswa menerima ilmu. Kampus juga menjadi ruang tempat keberanian berpikir, menyampaikan pendapat, dan mengawal keadilan seharusnya tumbuh.(Rls/Opik)
Sumber: Surya Sp














