Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Kepala Dinas Pendidikan Kuningan Terancam Pidana Seumur Hidup Terkait Dugaan Korupsi Dana PAUD

Kepala Dinas Pendidikan Kuningan Terancam Pidana Seumur Hidup Terkait Dugaan Korupsi Dana PAUD

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
  • visibility 258
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat (GMOCT) 7 Juli 2025| Dugaan penyelewengan dana miliaran rupiah yang diperuntukkan bagi program peningkatan sarana dan prasarana pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kabupaten Kuningan mengguncang publik. Anggaran dengan kode rekening 2.04.0016, yang seharusnya dialokasikan untuk empat program utama PAUD dan kesetaraan, diduga raib tanpa jejak. Informasi ini diperoleh dari media online KabarSBI, yang tergabung dalam GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama).

Keempat program yang seharusnya dibiayai adalah: proses pembelajaran PAUD, pembinaan kelembagaan dan manajemen PAUD, pengembangan karir pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan nonformal (kesetaraan), dan pembinaan kelembagaan dan manajemen kesetaraan. Namun, hingga kini, tidak ditemukan bukti fisik pelaksanaan proyek di lapangan.

Temuan ini berdasarkan laporan internal yang menunjukkan pencairan dana pada tahun anggaran 2024 tanpa dibarengi bukti fisik. Kejanggalan ini memicu desakan dari masyarakat kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Indikasi kuat penyelewengan dana tersebut membuat masyarakat menuntut audit menyeluruh dan penyelidikan dari kejaksaan.

Dugaan penyelewengan ini berpotensi melanggar Pasal 2 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2001 jo UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun, serta denda hingga Rp 1 miliar. Pasal 3 UU yang sama juga mengatur ancaman serupa bagi penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara. Pasal 8 UU No. 20 Tahun 2001 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 juga memperkuat ancaman pidana penjara dan denda bagi penggelapan dalam jabatan dan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat negara.

Minimnya transparansi dan ketidakjelasan realisasi program serta laporan pertanggungjawaban menjadi indikator kuat adanya pelanggaran. Hingga saat ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan belum memberikan tanggapan resmi meskipun telah dihubungi melalui berbagai saluran. Kasus ini menambah keprihatinan publik terhadap dugaan korupsi di sektor pendidikan, yang seharusnya menjadi pilar utama pembangunan sumber daya manusia. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi setimpal kepada pelaku jika terbukti bersalah.

#noviralnojustice

#pendidikan

#disdikkuningan

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendesak Kejagung Segera Ambil Alih Kasus Dugaan Kejahatan Pertambangan PT Tristaco Mineral Makmur

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Rls/M.imron/M.Ifsudar
    • visibility 302
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 25 Oktober 2025| Puluhan aktivis yang tergabung dalam Konsorsium Pemerhati Pertambangan dan Investasi Sulawesi Tenggara (Konspirasi Sultra) menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (24/10). Dalam aksinya, para aktivis menyampaikan laporan resmi dan mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung RI) untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan kejahatan pertambangan yang melibatkan PT. Tristaco Mineral Makmur […]

  • Polsek Dramaga Laksanakan Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas Ajak Jaga Kondusifitas

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar Giat Patroli KRYD Pada Hari Jumat Tanggal 23 Mei 2025 Pukul 21.00 Wb s.d selesai, kemudian dilanjutkan pada pukul 03.00 wib (dini hari) Sabtu 24 Mei 2025 s.d selesai, guna antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Dramaga. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H., M.H. […]

  • Perintahkan Dukung Prabowo Gibran Dua Periode, Jokowi Ingin Tunjukkan Dirinya Masih Majikan

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 244
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 21 September 2025| Cawe-cawe Jokowi, pada pemerintahan Prabowo semakin terang-benderang. Alih-alih legowo lengser dari kursi Presiden, Jokowi justru terus (berupaya) mendikte. Terbaru, pada 19 September 2025, dia memerintahkan seluruh relawannya mendukung pasangan Prabowo-Gibran dua periode. Instruksi itu jelas dan pasti, bukan dukungan tulus. Sang Manusia Merdeka, Muhammad Said Didu menilai, ini tantangan terbuka Jokowi […]

  • Rapat Pemilihan Pengurus Pimpinan Ranting Organisasi Pemuda Pancasila, Kabupaten Bogor

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Rls/Dekka
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bogor, 15 Januari 2026| Rapat acara pemilihan ketua Ranting Cipayung Datar yang di selenggarakan di Hotel Mars, pada tanggal 26 Deaember 2025 tepatnya pukul 13.00 wib s/d selesai,di hadiri oleh muspika,muspida dan institusi pemerintah. Acara dipimpin oleh ketua PAC (Pembantu Anak Cabang) Kecamatan Megamendung “Suriadi atau yang biasa disapa Kang Aping. Dibentuk nya acara […]

  • Kapolsek Dramaga Laksanakan Kegiatan Tasyakuran Dan Santunan Anak Yatim Dalam Rangka HUT BHAYANGKARA Ke 79, Undang Forkompicam Kec Dramaga Tingkatkan Sinergitas

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 84
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor|Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H M.H, Melaksanakan Kegiatan Tasyakuran Dan Santunan Anak Yatim Dalam Rangka HUT BHAYANGKARA KE 79, Undang Forkompicam Kecamatan Dramaga Tingkatkan Sinergitas, Dalam Kinerja Kepolisian Pelayanan Polri Hadir Untuk Masyarakat, (26/06). Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana SH, MH dan […]

  • Polda Aceh Diduga Kriminalisasi Warga Desa Babahlueng, GMOCT Pertanyakan Dasar Hukum

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 222
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya 17 September 2025 (GMOCT)| Sub Tipidter IV Polda Aceh kembali memanggil dua warga Desa Babahlueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, untuk dimintai keterangan terkait dugaan kriminalisasi oleh PT SPS 2 Agrina. Pemanggilan ini dilakukan setelah berkas perkara yang dikirimkan Sub Tipidter IV Polda Aceh ke Kejaksaan Negeri Aceh terkait pelaporan PT SPS […]

expand_less