Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Kepala Dinas Pendidikan Kuningan Terancam Pidana Seumur Hidup Terkait Dugaan Korupsi Dana PAUD

Kepala Dinas Pendidikan Kuningan Terancam Pidana Seumur Hidup Terkait Dugaan Korupsi Dana PAUD

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
  • visibility 277
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat (GMOCT) 7 Juli 2025| Dugaan penyelewengan dana miliaran rupiah yang diperuntukkan bagi program peningkatan sarana dan prasarana pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kabupaten Kuningan mengguncang publik. Anggaran dengan kode rekening 2.04.0016, yang seharusnya dialokasikan untuk empat program utama PAUD dan kesetaraan, diduga raib tanpa jejak. Informasi ini diperoleh dari media online KabarSBI, yang tergabung dalam GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama).

Keempat program yang seharusnya dibiayai adalah: proses pembelajaran PAUD, pembinaan kelembagaan dan manajemen PAUD, pengembangan karir pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan nonformal (kesetaraan), dan pembinaan kelembagaan dan manajemen kesetaraan. Namun, hingga kini, tidak ditemukan bukti fisik pelaksanaan proyek di lapangan.

Temuan ini berdasarkan laporan internal yang menunjukkan pencairan dana pada tahun anggaran 2024 tanpa dibarengi bukti fisik. Kejanggalan ini memicu desakan dari masyarakat kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Indikasi kuat penyelewengan dana tersebut membuat masyarakat menuntut audit menyeluruh dan penyelidikan dari kejaksaan.

Dugaan penyelewengan ini berpotensi melanggar Pasal 2 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2001 jo UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun, serta denda hingga Rp 1 miliar. Pasal 3 UU yang sama juga mengatur ancaman serupa bagi penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara. Pasal 8 UU No. 20 Tahun 2001 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 juga memperkuat ancaman pidana penjara dan denda bagi penggelapan dalam jabatan dan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat negara.

Minimnya transparansi dan ketidakjelasan realisasi program serta laporan pertanggungjawaban menjadi indikator kuat adanya pelanggaran. Hingga saat ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan belum memberikan tanggapan resmi meskipun telah dihubungi melalui berbagai saluran. Kasus ini menambah keprihatinan publik terhadap dugaan korupsi di sektor pendidikan, yang seharusnya menjadi pilar utama pembangunan sumber daya manusia. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi setimpal kepada pelaku jika terbukti bersalah.

#noviralnojustice

#pendidikan

#disdikkuningan

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penasehat Hukum Ridwanto Resmi Laporkan Penyidik Polsek Darul Makmur ke Polda Aceh

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 147
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh (GMOCT) 7 November 2025| Imbas dari penetapan Ridwanto sebagai tersangka kasus penganiayaan yang diduga melanggar Pasal 351 KUHP terhadap Muslem bin Syamaun, penyidik dan penyidik pembantu Polsek Darul Makmur dilaporkan ke Polda Aceh oleh Penasehat Hukum dari Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia pada Jumat, 7 November 2025. Tri Agus Wantoro SH dan […]

  • Atlet Muaythai Pasmar 3, Raih Emas Pada Kejuaraan JMAE 2025 di Jakarta

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 139
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| TNI AL, Dispen Kormar Sorong. Sebuah prestasi membanggakan bagi prajurit petarung Pasmar 3 dalam hal ini atlet Muaythai yang berhasil meraih medali emas pada kejuaraan di Jakarta Martial Arts Extravaganza (JMAE) tahun 2025 yang digelar di Baywalk Mall, Kelurahan Pluit, Jakarta Utara. Sabtu (03/05/2025). Kejuaraan yang diselenggarakan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat […]

  • Anggota DPRD Cimahi Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Terlapor Pilih Bungkam

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 126
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cimahi, Jawa Barat 2 Juli 2025| (GMOCT)-Perseteruan antara anggota DPRD Cimahi Fraksi Gerindra berinisial BP dan AS, Ketua DPC PPP Cimahi, memasuki babak baru. Polres Cimahi telah menetapkan BP sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Informasi ini didapatkan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Sinarsuryanews.com. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan laporan […]

  • Bukan Sekadar Produksi! Ini Cara PHM Buktikan Komitmen Net Zero Emission 2060 di Lapangan Peciko

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Balikpapan, 18 September 2025| PT. Pertamina Hulu Mahakam (PHM) resmi menjalankan Program Green Air Conservation: After Burner Preservation sebagai langkah strategis untuk menghentikan praktik liquid burning di fasilitas produksinya. Inisiatif ini tidak hanya bertujuan menjaga keselamatan operasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan dalam bisnis hulu migas. Program yang bergulir sejak […]

  • Modernisasi Layanan Pertanahan, Warga Kota Medan di Himbau Gunakan Sertipikat Elektronik

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 7 Januari 2026| Kantor Pertanahan Kota Medan menghimbau seluruh masyarakat untuk beralih dari sertipikat tanah analog ke sertipikat elektronik sebagai bagian dari transformasi layanan pertanahan. Himbauan ini disampaikan sebagai upaya modernisasi administrasi pertanahan agar lebih aman, tertib, dan sesuai dengan perkembangan teknologi digital. Program sertipikat elektronik merupakan kebijakan nasional yang bertujuan memberikan kemudahan dan […]

  • BEM-STA Kepung Ketertutupan Anggaran: “Bogor Butuh Pemimpin, Bukan Panggung Seremonial!”

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle AG
    • visibility 71
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bogor, 1 Desember 2025| Rencana aksi massa Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Tanah Air (BEM-STA) Wilayah Bogor Raya yang awalnya akan digelar di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor dialihkan menjadi audiensi resmi setelah adanya pemanggilan langsung dari Kepala Dinas. Meski berubah bentuk, sikap kritis mahasiswa tidak berkurang sedikit pun. Kordinator BEM-STA, Rezal Ibrahim […]

expand_less