Cegah Kriminalitas, Bhabinkamtibmas Cihideung Udik Intensifkan Patroli Ronda Malam
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Sab, 12 Jul 2025
- visibility 18

Tegarnews.co.id-Bogor| Guna menciptakan rasa aman dan kondusif di lingkungan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, Polsek Ciampea, Polres Bogor, Polda Jabar, Aiptu Ateng Komara, melaksanakan kegiatan kontrol dan sambang ke Pos Ronda yang berada di Kampung Sinagar RT.001/006, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, (11/07).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan jajaran Polsek Ciampea dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya pada malam hari. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas berdialog langsung dengan petugas ronda malam dan menyampaikan arahan serta pesan-pesan kamtibmas.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, H.P., S.IP., M.H., menegaskan bahwa seluruh jajaran Bhabinkamtibmas diinstruksikan untuk aktif dalam sambang dan kontrol ronda malam di wilayah binaannya masing-masing.
“Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan lainnya,” ujar Kompol Suminto.
Aiptu Ateng Komara menyampaikan bahwa kontrol ronda malam merupakan salah satu bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga lingkungan. Dengan berdialog langsung dengan petugas ronda, pihak kepolisian dapat menghimpun informasi aktual terkait kondisi keamanan di masyarakat.
Selain menyampaikan imbauan kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan atau kejadian menonjol kepada pihak Kepolisian. “Kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya saat terjadi peristiwa, tapi juga dalam rangka pencegahan dan edukasi berkelanjutan,” jelasnya.
Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk menghidupkan kembali budaya ronda malam sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa. Kegiatan tersebut terbukti efektif dalam menekan angka kriminalitas, serta memperkuat ikatan sosial dan kepedulian di lingkungan.
Dalam kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menambahkan bahwa masyarakat yang menemukan aktivitas mencurigakan atau perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki payung hukum, agar segera melaporkan ke pihak berwenang. “Hal tersebut masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” tegasnya.
“Laporkan melalui Call Center (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap melayani 24 jam untuk menerima laporan dan aduan dari masyarakat,” ujar IPDA Yulista.
Dengan kehadiran yang konsisten di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea terus menjaga kepercayaan publik dan berkomitmen memberikan perlindungan serta pelayanan terbaik demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bogor.[*]
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Sumber: Kasi Humas Polres Bogor
Saat ini belum ada komentar