Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Praktisi Hukum Dr.Weldy Jevis Saleh,S.H,M.H Soroti Perekrutan Advokat yang Rancu Minta DPR Gabungkan Organisasi Advokat

Praktisi Hukum Dr.Weldy Jevis Saleh,S.H,M.H Soroti Perekrutan Advokat yang Rancu Minta DPR Gabungkan Organisasi Advokat

  • account_circle Husen
  • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
  • visibility 55

Tegarnews.co.id – Jakarta – Komisi III DPR RI telah secara resmi menyepakati dimasukkannya pasal imunitas bagi advokat ke dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran para akademisi dan praktisi hukum tentang risiko pidana yang dapat menjerat advokat saat mendampingi klien. Jumat. (18/07/2025).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa pasal terkait imunitas advokat sudah disepakati untuk dimasukkan din KUHAP.,dan itu bukan usulan baru, sudah sejak dua bulan yang lalu.

“Pasal terkait imunittas advokat itu sudah kita sepakati untuk dimasukkan di KUHAP

Hal tersebut disampaikan berkaitan sebagai tanggapan atas usulan dari Akademisi yang juga Advokat Universitas Borobudur Tjoetjoe Sanjaya Hermanto yang menilai pentingnya perlindungan hukum terhadap profesi Advokat.

“Saya sebagai Advokat melihat terkait tentang pembahasan rencana Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) berkaitan dengan hak impunitas Advokat, sangat mengapresiasi kepada DPRI Komisi 3 yang telah memasukkan hak imunitas dalam undang-undang Advokat.

“Tetapi pada dasarnya saya menilai sebaiknya DPR RI terlebih dahulu memperbaiki sistem perekrutan Advokat. Dimana dalam sistem perekrutan Advokat begitu banyak kehancuran dan kerancuan, ada Advokat tidak pernah mengikuti pendidikan khusus, ujian Advokat tidak pernah mengikuti sistem magang, tiba-tiba di lantik menjadi seorang Advokat, sehingga banyak oknum-oknum Advokat yang melakukan pelanggaran kode etik, tindak pidana, penipuan, dan melakukan tindakan pelanggaran tindakan yang merugikan dan mencemarkan profesi Advokat,ujarnya Jumat, 18/07/2025.

“Masih banyak Advokat yang mempunyai integritas, kredibilitas tinggi,menjaga marwah Advokat, menjunjung tinggi nilai – nilai kemanusiaan dan masih banyak Advokat yang mencari kehidupan nya pada profesi Advokat, masih banyak Advokat, ujar Dr.Weldy.

Menurutnya, sambung Dr.Wedy, tetapi pada prakteknya kita melihat ada beberapa Advokat yang viral yang menaiki meja, sementara sudah dibekukan status Advokat nya oleh Mahkamah Agung atau Pengadilan Tinggi dari Advokat tesebut di lantik dan sumpah.

Disinilah saya melihat cara sistem perekrutan Advokat masih lemah.Alangkah baiknya jika mau memasukkan terkait hak imunitas, sebaiknya diperbaiki dulu standarisasi perekrutan Advokat dan disatukan dulu organisasi Advokat, karena percuma juga berkaitan dengan hak imunitas,kalau bicara hak impunitas berkaitan dengan kode etik, berarti jika ada oknum Advokat yang melanggar harus dilaporkan dimana Advokat tersebut bergabung, rancunya banyak Advokat ketika yang ketika di pecat dari organisasi Advokat justru pindah ke organisasi Advokat yang lain, kapan bisa dimasukkan sanksi kode etik nya,tutur Advokat muda ini.

Dr Weldy juga menyampaikan, jika ada pemanggilan Advokat yang terkait pelanggaran kode etik atau tindak pidana harusnya dipanggil dulu melalui organisasinya, tapi faktanya tidak, langsung dipanggil tanpa ada sidang organisasi sehingga tidak ada marwah dan harga diri didepan penegak hukum yang lain.

“Saya sebagai Advokat yang tergabung di organisasi Peradi Jakarta Barat, tidak melihat organisasi manapun, dan meminta kepada seluruh para senior Advokat yang tergabung diseluruh organisasi bergabung kembali disatu wadah tunggal apa pun namanya, yang terpenting kita jangan terpecah belah, agar marwah, integritas dan tata cara perekrutan Advokat terjaga.

” Kami juga meminta kepada Ketua Komisi 3 DPR RI bang Habiburochman, agar memasukkan Undang-Undang Advokat untuk segera dirubah dilakukan nya penggabungan kembali organisasi advokat,” tutupnya.

  • Penulis: Husen
  • Editor: Husen
  • Sumber: Rls/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bersama Tiga Pilar Amankan Turnamen Sepak Bola Mekarsari Cup XIV HUT RI Ke 80 Tahun

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 30 Juli 2025| Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari, Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Ateng Nasuta, melaksanakan kegiatan sambang warga bersama unsur tiga pilar Desa Mekarsari, yakni Kepala Desa Mekarsari Hendrik dan Babinsa Sertu Sugeng Riyadi, (29/7). Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pengamanan pelaksanaan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Sambangi Satkamling, Sampaikan Pesan

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu STP. Sirait, melakukan kegiatan sambang di Pos Satkamling wilayah Kampung Rawa RT 002/003, Desa Gadog, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor,(3/6/). Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari program rutin Bhabinkamtibmas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Megamendung. […]

  • Bangun Kedekatan Dan Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Cisarua Sambangi Warga Desa Cibeureum

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Aiptu M. Samsul Huda melaksanakan kegiatan sambang dan patroli dialogis di wilayah Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, (10/7). Kegiatan sambang tersebut dilakukan di Kampung Tegal Baru RT 01/03 Desa Cibeureum. Dalam pelaksanaannya, Aiptu Samsul Huda mengunjungi langsung warga binaannya […]

  • Misteri Limbah Sungai Klampok Bergas: Tuduhan PT Sido Muncul terhadap Pabrik Laundry Dipertanyakan, Inilah Jawaban PT Hanla

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Tegarnews.cp.id-Kabupaten Semarang, Jawa Tengah| (GMOCT) Jum’at 13 Juni 2025 – Viralitas pemberitaan mengenai limbah PT Sido Muncul telah memicu investigasi mendalam oleh tim liputan khusus GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama). Tim yang dipimpin Asep NS (Sekretaris Umum GMOCT) dan M. Bakara (Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah) mengunjungi PT Hanla, pengelola pabrik laundry yang […]

  • “Aksi Demo Ricuh! Massa Pelajar dan Mahasiswa Tolak Tunjangan DPR RI

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Jakarta 25 Agustus 2025| Aksi unjuk rasa besar-besaran terjadi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin (25/8). Ribuan massa yang didominasi pelajar SMA/SMK serta mahasiswa turun ke jalan menolak kebijakan tunjangan rumah Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR. Demonstrasi berlangsung ricuh hingga berujung bentrokan dengan aparat. Dari pantauan awak media dan informasi dari warga yang […]

  • Kejaksaan Diduga Terlibat Skandal Penundaan Eksekusi Terpidana Silvester Matutina: Adakah ‘Tangan Projo’ di Balik Ini?

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 13 Agustus 2025| Penegakan hukum di Indonesia kembali tercoreng.Terpidana Silvester Matutina yang seharusnya sudah menjalani eksekusi hukuman 6 tahun silam, hingga kini belum tersentuh tindakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Fakta ini memicu spekulasi publik tentang adanya kekuatan besar di balik kelambanan tersebut. Pengamat publik sekaligus alumni PPRA-48 Lemhanas RI, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., […]

expand_less