Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Praktisi Hukum Dr.Weldy Jevis Saleh,S.H,M.H Soroti Perekrutan Advokat yang Rancu Minta DPR Gabungkan Organisasi Advokat

Praktisi Hukum Dr.Weldy Jevis Saleh,S.H,M.H Soroti Perekrutan Advokat yang Rancu Minta DPR Gabungkan Organisasi Advokat

  • account_circle Husen
  • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
  • visibility 144
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta – Komisi III DPR RI telah secara resmi menyepakati dimasukkannya pasal imunitas bagi advokat ke dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran para akademisi dan praktisi hukum tentang risiko pidana yang dapat menjerat advokat saat mendampingi klien. Jumat. (18/07/2025).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa pasal terkait imunitas advokat sudah disepakati untuk dimasukkan din KUHAP.,dan itu bukan usulan baru, sudah sejak dua bulan yang lalu.

“Pasal terkait imunittas advokat itu sudah kita sepakati untuk dimasukkan di KUHAP

Hal tersebut disampaikan berkaitan sebagai tanggapan atas usulan dari Akademisi yang juga Advokat Universitas Borobudur Tjoetjoe Sanjaya Hermanto yang menilai pentingnya perlindungan hukum terhadap profesi Advokat.

“Saya sebagai Advokat melihat terkait tentang pembahasan rencana Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) berkaitan dengan hak impunitas Advokat, sangat mengapresiasi kepada DPRI Komisi 3 yang telah memasukkan hak imunitas dalam undang-undang Advokat.

“Tetapi pada dasarnya saya menilai sebaiknya DPR RI terlebih dahulu memperbaiki sistem perekrutan Advokat. Dimana dalam sistem perekrutan Advokat begitu banyak kehancuran dan kerancuan, ada Advokat tidak pernah mengikuti pendidikan khusus, ujian Advokat tidak pernah mengikuti sistem magang, tiba-tiba di lantik menjadi seorang Advokat, sehingga banyak oknum-oknum Advokat yang melakukan pelanggaran kode etik, tindak pidana, penipuan, dan melakukan tindakan pelanggaran tindakan yang merugikan dan mencemarkan profesi Advokat,ujarnya Jumat, 18/07/2025.

“Masih banyak Advokat yang mempunyai integritas, kredibilitas tinggi,menjaga marwah Advokat, menjunjung tinggi nilai – nilai kemanusiaan dan masih banyak Advokat yang mencari kehidupan nya pada profesi Advokat, masih banyak Advokat, ujar Dr.Weldy.

Menurutnya, sambung Dr.Wedy, tetapi pada prakteknya kita melihat ada beberapa Advokat yang viral yang menaiki meja, sementara sudah dibekukan status Advokat nya oleh Mahkamah Agung atau Pengadilan Tinggi dari Advokat tesebut di lantik dan sumpah.

Disinilah saya melihat cara sistem perekrutan Advokat masih lemah.Alangkah baiknya jika mau memasukkan terkait hak imunitas, sebaiknya diperbaiki dulu standarisasi perekrutan Advokat dan disatukan dulu organisasi Advokat, karena percuma juga berkaitan dengan hak imunitas,kalau bicara hak impunitas berkaitan dengan kode etik, berarti jika ada oknum Advokat yang melanggar harus dilaporkan dimana Advokat tersebut bergabung, rancunya banyak Advokat ketika yang ketika di pecat dari organisasi Advokat justru pindah ke organisasi Advokat yang lain, kapan bisa dimasukkan sanksi kode etik nya,tutur Advokat muda ini.

Dr Weldy juga menyampaikan, jika ada pemanggilan Advokat yang terkait pelanggaran kode etik atau tindak pidana harusnya dipanggil dulu melalui organisasinya, tapi faktanya tidak, langsung dipanggil tanpa ada sidang organisasi sehingga tidak ada marwah dan harga diri didepan penegak hukum yang lain.

“Saya sebagai Advokat yang tergabung di organisasi Peradi Jakarta Barat, tidak melihat organisasi manapun, dan meminta kepada seluruh para senior Advokat yang tergabung diseluruh organisasi bergabung kembali disatu wadah tunggal apa pun namanya, yang terpenting kita jangan terpecah belah, agar marwah, integritas dan tata cara perekrutan Advokat terjaga.

” Kami juga meminta kepada Ketua Komisi 3 DPR RI bang Habiburochman, agar memasukkan Undang-Undang Advokat untuk segera dirubah dilakukan nya penggabungan kembali organisasi advokat,” tutupnya.

  • Author: Husen
  • Editor: Husen
  • Source: Rls/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komodo Terancam Punah Gegara Setnov & Winata? Egi Hendrawan Bongkar Skandal Pulau Padar

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 298
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Labuan Bajo, 6 September 2025| Aktivis Nasional Jambore 2017, Egi Hendrawan, mendesak aparat penegak hukum dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bertindak cepat atas dugaan penyalahgunaan izin konsesi di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo. Menurutnya, keterlibatan nama besar politik dan bisnis dalam proyek wisata eksklusif itu adalah bentuk ancaman langsung terhadap konservasi Komodo sebagai warisan […]

  • Syam Aktivis Pemerhati Pemerintah Akan Lapor Presiden, Terhadap Persoalaan Dugaan Intervensi Lelang di Kabupaten Bogor

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 128
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 12 September 2025| Masyarakat Cibinong menyoroti maraknya pemberitaan media dan unjuk rasa pada saat itu di ULPBJ ( Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa ), maka adanya dugaan intervensi dalam pelaksanaan lelang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Informasi yang beredar menyebutkan, beberapa SKPD diarahkan dalam proses lelang sehingga pemenangnya sudah diatur dengan restu seseorang […]

  • Satgas Pangan Nasional Awasi 9.138 titik, Minyakita hingga Beras Jadi Sorotan

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 35
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 13 Februari 2026| Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan mencatat hasil signifikan dalam pengawasan pangan nasional pada Minggu ke-I periode 5–11 Februari 2026. Intensitas pemantauan meningkat pasca Rapat Koordinasi Satgas Saber Pelanggaran Pangan yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si selaku Ketua Pengarah Satgas, di Rupat Dirtipideksus Bareskrim […]

  • Setelah Viral, Kasatlantas Polres Klaten Buka Suara: “Kami Bantu, Kok Malah Disalahkan?”

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 208
    • 0Comment

    Tegarnews.co id-Semarang, 29 Januari 2026 (GMOCT)| Setelah pemberitaan berjudul “BPKB Dibajak, Mobil Tak Pernah ke Klaten: Pengacara John L Situmorang, S.H.,M.H., Minta Kapolda Jateng Copot Kasat Lantas” tayang di puluhan media anggota Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) pada 26 Januari 2026, Kasatlantas Polres Klaten AKP Wendi Andranu S.T.K., S.I.K., memberikan tanggapan langsung kepada […]

  • Kapolsek Dramaga Giat Pengecekan Adanya Bencana Alam Tanah Longsor Pasca Hujan Lebat Di Wilayah Desa Babakan Kecamatan Dramaga

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolsek Dramaga Polres Bogor, IPTU Desi Triana.,S.H., M.H.,melaksanakan kegiatan pengecekan adanya musibah Bencana Alam berupa Tanah Longsor pasca hujan lebat di Kp Babalan Rt.02/01 Desa Babakan Kec Dramaga Kab Bogor, menimpa Bangunan MCK Belakang SDN 3 Babakan Rubuh, didampingi Kades/Lurah Babakan dan Komite Sekolah juga Guru, mulai pukul 10.00 WIb. Minggu (06/07/2025). Dalam kunjungan […]

  • Sambut HPN 2026, Insan Pers Nasional Pererat Silaturahmi Lewat Pertandingan Sepak Bola Persahabatan

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 133
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 6 Februari 2026| Menjelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) dan menyambut antusiasme perhelatan Piala Dunia 2026, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar kegiatan bertajuk Kick-off Kolaborasi Media Massa di Lapangan ABC, Senayan, Jakarta, dimulai sejak Selasa(3/2), sore. Acara ini diisi dengan pertandingan sepak bola persahabatan yang mempertemukan tim dari PWI, Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) […]

expand_less