Breaking News
light_mode
Beranda » TNI & Polri » Kapolda Jabar Ucapkan Bela Sungkawa Atas Gugurnya Satu Anggota Kepolisian Saat Bertugas dan  2 Warga Masyarakat dalam Pesta Rakyat di Garut

Kapolda Jabar Ucapkan Bela Sungkawa Atas Gugurnya Satu Anggota Kepolisian Saat Bertugas dan  2 Warga Masyarakat dalam Pesta Rakyat di Garut

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
  • visibility 53

Tegarnews.co.id–Garut| Pesta rakyat yang di gelar di Kabupaten Garut hari Jumat 18 Juli 2025 telah menelan korban jiwa, dua orang warga masyarakat dan satu orang lagi dari anggota kepolisian Polda Jabar yang sedang bertugas.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan, S.I.K.,S.H.,M.H., menyampaikan duka yang mendalam  atas peristiwa tersebut, dimana ada dua warga masyarakat yang meninggal dunia dan satu orang anggota kepolisian.

“Anggota kami dilapangan menolong warga masyarakat yang akhirnya gugur dalam tugasnya membantu mengamankan  masyarakat. Kami akan melakukan pendalaman dan investigasi, bagaimana peristiwa ini bisa terjadi. Sehingga mengakibatkan ada tiga yang meninggal dunia pada siang hari ini” kata Kapolda Jabar, Sabtu (19/7/2025) dini hari.

“Tadi kami sudah pelajari semua, Polres Garut sebagai mana biasa nya,setiap kegiatan masyarakat itu  melakukan pengamanan. Polres Garut   Berdasarkan informasi dari Pemerintah Garut untuk melaksanakan pengamanan rangkaian kegiatan ini sudah di tempuh sesuai dengan prosedur” jelasnya.

Kapolda Jabar menambahkan bahwa dari bagian perijinan telah menyampaikan perkiraan potensi gangguan yang akan terjadi dan sudah di siapkan penanggulangan nya, sudah di buat rencana pengamanan melibatkan personil dari pagi hari berjumlah 404 personel gabungan sudah di siagakan dan sudah  menempati tempatnya sesuai yang sudah di brifing supaya semuanya berjalan lancar,itu prosedur yang sudah saya dalami barusan” imbuh Kapolda Jabar.

“Secara tekhnis Polisi akan melakukan penyelidikan, mengungkap apakah ada unsur kelalaian atau tidak dan nanti siapa yang akan paling bertanggung jawab.” tuturnya.

Sementara seorang warga mengucapkan “Sim kuring ngahaturkeuen nuhun ka Polisi anu parantos ngamankeuen sinareng nyalamatkeuen anu pingsan, dugi ka aya anu ngantunkeuen, sim kuring sadayana ngiring prihatin.”

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dr. Manotar Desak Polres Depok Tangkap Pelaku Pengeroyokan Brutal Amran Rajagukguk

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Depok (GMOCT)-Kasus pengeroyokan brutal terhadap Amran Rajagukguk yang terjadi beberapa waktu lalu kembali menjadi sorotan. Dr. Manotar Tampubolon, penasihat hukum korban, mendesak Polres Depok untuk segera menangkap para pelaku yang identitasnya telah diketahui. Dalam konferensi pers Kamis (29/05/2025), Dr. Manotar menyampaikan hasil visum korban yang menunjukkan 7 hingga 8 luka serius akibat kekerasan fisik. Menurutnya, […]

  • Kapolsek Dramaga Bersama Forkopimcam Tinjau Langsung Pembangunan Jembatan Rawayan di Desa Petir

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor|Kapolsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar, IPTU DESI TRIANA, S.H., M.H. bersama Forkopimcam Kecamatan Dramaga meninjau pelaksanaan pembangunan jembatan rawayan di Kp. Sempur Desa Petir Kecamatan Dramaga yang dibiayai dari APBD Kabupaten Bogor, jembatan tersebut menghubungkan antara dua desa dan dua Kecamatan, pada Sabtu 10 Mei 2025. Minggu (11/05/2025). Dalam kunjungannya Kapolsek Dramaga, IPTU Desi […]

  • Terkait Kisruh Tugboat di Sorong, Tetiba Muncul Perusahaan Siluman Mengaku Pemilik Kapal

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Sorong, 27 Agustus 2025| Setelah ramai pemberitaan terkait sengkarut kapal tugboat yang sandar di Mapolda Papua Barat Daya, yang beroperasi sebagai galangan kapal dadakan illegal, muncul pernyataan seorang pengacara abal-abal bernama Yosep Titirlolobi, yang mengaku mewakili PT. Armada Prima Samudra (PT. APS). Yosep mengklaim dalam pernyataannya bahwa kapal bekas itu adalah milik PT. APS. Sejauh […]

  • Sanggahan terhadap Narasi “Uji Kesetiaan Warga NU pada 10 Agustus 2025”

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id — Jakarta] 9 Agustus 2025 | Narasi yang menyebut “Tanggal 10 Agustus 2025 adalah uji kesetiaan warga NU, dan yang tidak hadir di Istiqlal berarti setia pada NU” dinilai tidak berdasar serta mencederai akal sehat dan nilai kedewasaan dalam berorganisasi.   Pertama, kesetiaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU) tidak diukur dari kehadiran pada satu kegiatan […]

  • Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto Menghadiri Forum IISS Shangri-La Dialogue 2025 Di Singapura

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Juni 2025| Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto menghadiri forum IISS Shangri-La Dialogue 2025 di Singapura pada 30 Mei–1 Juni, mewakili Menteri Pertahanan. Forum ini mempertemukan para menteri pertahanan dan pemangku kepentingan global untuk membahas isu strategis kawasan Asia-Pasifik. Kehadiran Wamenhan mencerminkan komitmen Indonesia dalam diplomasi pertahanan, penguatan kerja sama regional, serta pengembangan […]

  • Polres Bogor Ungkap Kasus Kepemilikan Ilegal Senjata Api Dan Senjata Tajam Dari Video Viral Di Media Sosial

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polres Bogor berhasil mengungkap dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api dan senjata tajam tanpa izin oleh dua orang warga sipil setelah video peristiwa tersebut viral di media sosial X (Twitter). Dua tersangka berinisial K.S. (33) dan E.S. (26) diamankan karena membawa senjata yang tidak memiliki izin resmi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) […]

expand_less