Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Ade Zarkasih Klarifikasi isu Tuduhan Asusila yang Dinilai Takberdasar

Ade Zarkasih Klarifikasi isu Tuduhan Asusila yang Dinilai Takberdasar

  • account_circle M Ifsudar
  • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
  • visibility 237
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id–Kota Bekasi, 23 Juli 2025| Akhirnya Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi, Ade Efendi Zarkasih, angkat bicara terkait tudingan tak berdasar yang mengaitkan dirinya dengan isu perselingkuhan bersama anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial PR. Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 22 Juli 2025,

di Hotel Amarossa, Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Ade dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah tanpa bukti hukum yang sah.

Didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Nuh Reza Putra, S.H., Ade menilai pernyataan yang dilontarkan oleh (CN), selaku mertua dari PR, tidak memiliki dasar hukum dan sarat dengan unsur pencemaran nama baik.

Saya tidak pernah melakukan tindakan asusila ataupun perselingkuhan dengan PR. Apa yang disampaikan oleh CN adalah fitnah dan tidak memiliki bukti kuat,” tegas Ade kepada awak media .

Dia juga menyampaikan bahwa dirinya tetap membuka ruang komunikasi untuk menyelesaikan masalah ini secara musyawarah guna menjaga suasana kondusif di Kabupaten Bekasi.

Ade turut menyinggung peristiwa kurang menyenangkan yang terjadi di luar Jogja Café Panama pada Rabu (tanggal tidak disebutkan)sekitar pukul 11.00 WIB. Menurutnya, saat itu emosi CN tidak terkendali, namun dirinya tetap beritikad baik untuk melakukan musyawarah.

Kami tetap pertimbangkan penyelesaian secara kekeluargaan. Ada hal yang lebih besar yang harus dijaga bersama demi kepentingan masyarakat Bekasi,” ujar Ade.

Ia juga mengungkapkan bahwa upaya komunikasi yang pernah dilakukan telah terhambat oleh motif tertentu yang hanya diketahui oleh pihak CN sendiri.

Sementara itu, kuasa hukum Muhammad Nuh Reza Putra menjelaskan bahwa secara hukum, tudingan terhadap kliennya belum memenuhi syarat pembuktian pidana sesuai Pasal 184 KUHAP, yang mewajibkan minimal dua alat bukti yang sah.

Dalam hukum pidana, bukti itu harus lebih terang dari cahaya. Jika hanya berdasarkan asumsi, maka tuduhan itu batal demi hukum. Jika musyawarah tidak berhasil, kami siap menempuh jalur hukum,” jelas Reza.

Ia juga menekankan bahwa pihaknya tetap mengedepankan dialog dan penyelesaian damai, namun tetap siaga menempuh langkah hukum apabila upaya damai tidak menemui jalan keluar.

Ade juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyatakan secara lisan maupun tertulis telah melakukan perbuatan asusila. Ia bersama tim hukum siap menghadapi segala proses hukum yang berlaku apabila ada bukti nyata dan sah.

Kami tidak takut menghadapi proses hukum. Tapi jika tidak ada bukti, maka ini jelas merupakan fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan yang memiliki konsekuensi hukum ujarnya

Ade juga berpesan serta menyampaikan pesan moral agar publik tidak mudah terprovokasi oleh informasi sepihak yang belum terbukti kebenaranya

“Siapa yang mendzalimi, maka ia wajib membuktikan. Kami percaya bahwa kebenaran akan menemukan jalan ucapnya .

  • Author: M Ifsudar
  • Editor: Syarif Hidayatullah
  • Source: Rls/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Socfindo Seumanyam Wujudkan Kepedulian Sosial: Bersama Warga Atasi Banjir di Desa Simpang Deli Gampong

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 120
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 7 Oktober 2025| Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan, PT Socfindo Seumanyam kembali menunjukkan komitmennya melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Kali ini, perusahaan melakukan pembersihan dan pengerukan parit utama di Desa Sara Bate (Simpang Deli Gampong), guna mengatasi persoalan banjir yang selama ini mengancam pemukiman warga. Kegiatan sosial ini tidak […]

  • Dinilai Lalai Awasi Bawahan, Kajari Tangerang Akhirnya Dicopot

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 66
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang, 29 Desember 2025|Jaksa Agung ST. Burhanuddin mencopot jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, Banten, Afrilianna Purba. Padahal baru lima bulan menjabat, Afriliana sudah mendapatkan sanksi tegas dari pimpinan tertinggi. Sebagaimana yang pernah ditegaskan Jaksa Agung di setiap kesempatan, bahwa dirinya tidak akan mentolerir siapa saja yang mencoreng marwah Adhyaksa!. Burhanuddin tidak sudi lembaga Adhiyaksa yang […]

  • Israel Makin Menggila, Bunuh 41 Warga di Gaza Pakai Rudal

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 380
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Militer Israel semakin menggila. Israel menggunakan rudal berisi paku untuk membunuh warga Gaza, Palestina. Dilansir Aljazeera, Sabtu (19/7) sedikitnya 41 warga Palestina telah terbunuh sejak pagi ini di seluruh Gaza dalam serangan Israel. Sumber-sumber medis mengatakan, sementara tim kesehatan kewalahan menangani korban yang terluka setiap hari, memaksa para dokter untuk mengambil keputusan menentukan siapa […]

  • Diduga ‘Diteror’ AS, Jepang Nyatakan Tak Akan Akui Negara Palestina

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 385
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 19 September 2025| Jepang menyatakan tidak akan mengakui negara Palestina untuk saat ini ketika banyak negara terutama di Eropa mulai melakukan langkah tersebut. Hal itu diungkap oleh sejumlah pejabat pemerintah Jepang menjelang Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pekan depan. Banyak negara yang memanfaatkan kesempatan itu untuk secara resmi mengakui negara Palestina. Menurut laporan […]

  • Polisi Berhasil Bubarkan Bentrokan Antar Warga di Pasar Pondok Gede Bekasi

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 288
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 31 Agustus 2025| Kerusuhan terjadi di wilayah Pasar Pondok Gede Bekasi, warga saling serang ,(3125)  padaMinggu malam. Bermula terjadi bentrokan di kawasan tersebut adanya sekumpulan massa yang mencoba mendatangi Polsek Pondok Gede yang berlokasi di dekat pasar tersebut. Namun oleh salah seorang warga pasar yang tidak ingin adanya keributan diarea pasarnya diganggu. Diduga ada […]

  • Waketum GMOCT: Warga Bandung Gugat Pemkot Bandung Terkait Transparansi Informasi Pembangunan Pasar Gedebage

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 173
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 04 Mei 2025| Dedi Kurniawan, warga Kota Bandung, menggugat Pemerintah Kota Bandung terkait sengketa informasi publik mengenai pembangunan Pasar Gedebage. Gugatan dengan nomor register 2468/K-A38/PSI/KI-JBR/VII/2024 diajukan melalui Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Dedi meminta informasi mengenai kerjasama Pemkot Bandung dengan PT Ginanjar terkait pembangunan Pasar Gedebage, serta salinan dokumen kerjasama antara PT Ginanjar dan […]

expand_less