Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Ade Zarkasih Klarifikasi isu Tuduhan Asusila yang Dinilai Takberdasar

Ade Zarkasih Klarifikasi isu Tuduhan Asusila yang Dinilai Takberdasar

  • account_circle M Ifsudar
  • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
  • visibility 104

Tegarnews.co.id–Kota Bekasi, 23 Juli 2025| Akhirnya Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi, Ade Efendi Zarkasih, angkat bicara terkait tudingan tak berdasar yang mengaitkan dirinya dengan isu perselingkuhan bersama anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial PR. Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 22 Juli 2025,

di Hotel Amarossa, Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Ade dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah tanpa bukti hukum yang sah.

Didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Nuh Reza Putra, S.H., Ade menilai pernyataan yang dilontarkan oleh (CN), selaku mertua dari PR, tidak memiliki dasar hukum dan sarat dengan unsur pencemaran nama baik.

Saya tidak pernah melakukan tindakan asusila ataupun perselingkuhan dengan PR. Apa yang disampaikan oleh CN adalah fitnah dan tidak memiliki bukti kuat,” tegas Ade kepada awak media .

Dia juga menyampaikan bahwa dirinya tetap membuka ruang komunikasi untuk menyelesaikan masalah ini secara musyawarah guna menjaga suasana kondusif di Kabupaten Bekasi.

Ade turut menyinggung peristiwa kurang menyenangkan yang terjadi di luar Jogja Café Panama pada Rabu (tanggal tidak disebutkan)sekitar pukul 11.00 WIB. Menurutnya, saat itu emosi CN tidak terkendali, namun dirinya tetap beritikad baik untuk melakukan musyawarah.

Kami tetap pertimbangkan penyelesaian secara kekeluargaan. Ada hal yang lebih besar yang harus dijaga bersama demi kepentingan masyarakat Bekasi,” ujar Ade.

Ia juga mengungkapkan bahwa upaya komunikasi yang pernah dilakukan telah terhambat oleh motif tertentu yang hanya diketahui oleh pihak CN sendiri.

Sementara itu, kuasa hukum Muhammad Nuh Reza Putra menjelaskan bahwa secara hukum, tudingan terhadap kliennya belum memenuhi syarat pembuktian pidana sesuai Pasal 184 KUHAP, yang mewajibkan minimal dua alat bukti yang sah.

Dalam hukum pidana, bukti itu harus lebih terang dari cahaya. Jika hanya berdasarkan asumsi, maka tuduhan itu batal demi hukum. Jika musyawarah tidak berhasil, kami siap menempuh jalur hukum,” jelas Reza.

Ia juga menekankan bahwa pihaknya tetap mengedepankan dialog dan penyelesaian damai, namun tetap siaga menempuh langkah hukum apabila upaya damai tidak menemui jalan keluar.

Ade juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyatakan secara lisan maupun tertulis telah melakukan perbuatan asusila. Ia bersama tim hukum siap menghadapi segala proses hukum yang berlaku apabila ada bukti nyata dan sah.

Kami tidak takut menghadapi proses hukum. Tapi jika tidak ada bukti, maka ini jelas merupakan fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan yang memiliki konsekuensi hukum ujarnya

Ade juga berpesan serta menyampaikan pesan moral agar publik tidak mudah terprovokasi oleh informasi sepihak yang belum terbukti kebenaranya

“Siapa yang mendzalimi, maka ia wajib membuktikan. Kami percaya bahwa kebenaran akan menemukan jalan ucapnya .

  • Penulis: M Ifsudar
  • Editor: Syarif Hidayatullah
  • Sumber: Rls/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Kantor Desa Cisarua Sambangi Warga, Ajak Jaga Kamtibmas Di Lingkungan

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Cisarua, Bogor| Dalam upaya menjaga kondusifitas wilayah dan mempererat kedekatan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisarua Polsek Cisarua Polres Bogor, Aiptu Saepul M., melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke rumah-rumah warga di wilayah Kampung Cipari RT 04/04, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Jumat (27/06/2025). Kegiatan sambang ini merupakan salah satu bentuk upaya preventif yang konsisten dilakukan oleh […]

  • Kapolsek Dramaga Hadiri Gebyar Budaya Nusantara 2025, Dalam Rangka Samenan SDN Situ Kaum Ciherang Kecamatan Dramaga Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolsek Dramaga Polres Bogor, IPTU Desi Triana.,S.H.,M.H melaksanakan giat menghadiri Samenan di SDN Situ kaum Ciherang Kecamatan Dramaga (25/06). Dalam Giat Menghadiri kegiatan Samenan tersebut Kapolsek Dramaga disambut oleh Kepala Sekolah Dan Komite Sekolah juga seluruh Staff Guru guru Lainnya, dalam Kunjungan tersebut Kapolsek Dramaga Sekaligus Silahturahmi perkenalan serta mengajak bersinergi dalam menjaga Harkamtibmas […]

  • Kejari Kota Bekasi Resmi Menetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora Tahun Anggaran 2023

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Syarif H / M. Ifsudar
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Bekasi| Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi resmi menenatapkan tersangka kasus Korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi tahun anggaran 2023. Kamis, (15/05/2025) Sebanyak tiga orang oknum yang terlibat dalam kasus ini. Berikut daftar tersangka dan perannya masing-masing: 1. MAR – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2. AM – Direktur Utama PT […]

  • Eks Asdep Perlindungan Khusus Anak: KASN Sangat Membantu Kami, Kenapa Dibubarkan?

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Robert Parlindungan Sitinjak, mantan Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), menyatakan keprihatinannya atas dihapusnya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Jum’at(23/05/2025) Menurut Robert, keberadaan KASN bukan sekadar simbol kelembagaan, tetapi telah terbukti nyata dalam melindungi nilai-nilai profesionalisme dan keberpihakan pada kepentingan […]

  • Ketum GMOCT Akan Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Rp 2,4 Miliar Di Disdik Kuningan Ke KPK & Ombudsman

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta 9 Juli 2025| (GMOCT)-Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) Agung Sulistio, menyatakan akan segera melaporkan dugaan penyelewengan dana senilai Rp.2,4M yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Ombudsman RI. Menurut Ketum GMOCT, langkah hukum ini akan dilakukan melalui bidang hukum GMOCT, […]

  • Polsek Ciampea Laksanakan Pengamanan Sholat Idul Adha 1446 H Di Masjid Jami Al-Ittihad Desa Bojongrangkas

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Ciampea, Bogor| Dalam rangka mendukung kelancaran perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 H / 2025, Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, melalui Bhabinkamtibmas Desa Bojongrangkas, Aiptu Bagja, melaksanakan kegiatan sholat Idul Adha sekaligus pengamanan di Masjid Jami Al-Ittihad, Kampung Warung Borong RT 04/02 Desa Bojongrangkas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jumat (6/6/2025). Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto […]

expand_less