Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Ade Zarkasih Klarifikasi isu Tuduhan Asusila yang Dinilai Takberdasar

Ade Zarkasih Klarifikasi isu Tuduhan Asusila yang Dinilai Takberdasar

  • account_circle M Ifsudar
  • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
  • visibility 143

Tegarnews.co.id–Kota Bekasi, 23 Juli 2025| Akhirnya Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi, Ade Efendi Zarkasih, angkat bicara terkait tudingan tak berdasar yang mengaitkan dirinya dengan isu perselingkuhan bersama anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial PR. Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 22 Juli 2025,

di Hotel Amarossa, Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Ade dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah tanpa bukti hukum yang sah.

Didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Nuh Reza Putra, S.H., Ade menilai pernyataan yang dilontarkan oleh (CN), selaku mertua dari PR, tidak memiliki dasar hukum dan sarat dengan unsur pencemaran nama baik.

Saya tidak pernah melakukan tindakan asusila ataupun perselingkuhan dengan PR. Apa yang disampaikan oleh CN adalah fitnah dan tidak memiliki bukti kuat,” tegas Ade kepada awak media .

Dia juga menyampaikan bahwa dirinya tetap membuka ruang komunikasi untuk menyelesaikan masalah ini secara musyawarah guna menjaga suasana kondusif di Kabupaten Bekasi.

Ade turut menyinggung peristiwa kurang menyenangkan yang terjadi di luar Jogja Café Panama pada Rabu (tanggal tidak disebutkan)sekitar pukul 11.00 WIB. Menurutnya, saat itu emosi CN tidak terkendali, namun dirinya tetap beritikad baik untuk melakukan musyawarah.

Kami tetap pertimbangkan penyelesaian secara kekeluargaan. Ada hal yang lebih besar yang harus dijaga bersama demi kepentingan masyarakat Bekasi,” ujar Ade.

Ia juga mengungkapkan bahwa upaya komunikasi yang pernah dilakukan telah terhambat oleh motif tertentu yang hanya diketahui oleh pihak CN sendiri.

Sementara itu, kuasa hukum Muhammad Nuh Reza Putra menjelaskan bahwa secara hukum, tudingan terhadap kliennya belum memenuhi syarat pembuktian pidana sesuai Pasal 184 KUHAP, yang mewajibkan minimal dua alat bukti yang sah.

Dalam hukum pidana, bukti itu harus lebih terang dari cahaya. Jika hanya berdasarkan asumsi, maka tuduhan itu batal demi hukum. Jika musyawarah tidak berhasil, kami siap menempuh jalur hukum,” jelas Reza.

Ia juga menekankan bahwa pihaknya tetap mengedepankan dialog dan penyelesaian damai, namun tetap siaga menempuh langkah hukum apabila upaya damai tidak menemui jalan keluar.

Ade juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyatakan secara lisan maupun tertulis telah melakukan perbuatan asusila. Ia bersama tim hukum siap menghadapi segala proses hukum yang berlaku apabila ada bukti nyata dan sah.

Kami tidak takut menghadapi proses hukum. Tapi jika tidak ada bukti, maka ini jelas merupakan fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan yang memiliki konsekuensi hukum ujarnya

Ade juga berpesan serta menyampaikan pesan moral agar publik tidak mudah terprovokasi oleh informasi sepihak yang belum terbukti kebenaranya

“Siapa yang mendzalimi, maka ia wajib membuktikan. Kami percaya bahwa kebenaran akan menemukan jalan ucapnya .

  • Penulis: M Ifsudar
  • Editor: Syarif Hidayatullah
  • Sumber: Rls/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Misteri Surat Dalam Kasus Penggantian Label Susu: Keluarga Tegaskan Muhamad Penjual Permen

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, Jawa Barat (GMOCT) 26 Juni 2025| Kasus dugaan penggantian label susu yang menjerat Muhammad, pemilik toko di Bogor, mengalami perkembangan baru yang cukup mengejutkan. Keluarga Muhammad menemukan secarik Surat Tanda Penerimaan (STP) di tas milik Muhamad, yang dikeluarkan oleh Polresta Bogor Kota. STP tersebut mencatat penerimaan barang bukti dari Muhammad, termasuk 38 dus susu […]

  • Polres Bogor Gelar Patroli KRYD, Evakuasi Korban Longsor di Megamendung Dan Cisarua

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polres Bogor menggelar kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus melakukan evakuasi korban bencana alam tanah longsor yang terjadi di wilayah Kecamatan Megamendung dan Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Sabtu malam (5/7/2025) hingga Minggu dini hari. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H, didampingi Wakapolres Kompol […]

  • Kebakaran Ruko Di Jatimakmur Pondok Gede, Warga Sekitar Panik !

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle M.Ifsudar / Irvan
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bekasi| Sebuah rumah Ruko di Jl. Jatimakmur , Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi dilaporkan ludes dilalap api pada Kamis siang (5/6/2025). Sebelumnya, detik-detik kebakaran tersebut sempat terekam oleh pengguna kendaraan yang melintas Kebakaran yang terjadi pada sore hari itu sempat memicu kepanikan di lingkungan sekitar. warga sekitar juga sempat mengevakuasi barang barang berharga milik mereka. […]

  • Wujudkan Kamseltibcarlantas, Personel Polsek Ciampea Gelar Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor, 22 Juli 2025| Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), jajaran Polsek Ciampea Polres Bogor melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kepadatan di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Selasa pagi (22/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan prima Polri kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam sibuk saat warga memulai […]

  • Ciptakan Keamanan, Bhabinkamtibmas Dan Unit Patroli Polsek Rumpin Sambangi Warga Desa Mekarsari

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Guna meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Rumpin, jajaran Polres Bogor, Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Aiptu Ateng Nasuta bersama Unit Patroli Polsek Rumpin melaksanakan kegiatan sambang ke warga, Rabu (28/05/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Dalam kunjungannya ke beberapa titik di Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, […]

  • Cegah Tawuran Dan Narkoba, Bhabinkamtibmas Parung Gencarkan Penyuluhan Di Desa Binaan

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Parung, Polres Bogor, Polda Jabar, Aipda Asep M., melaksanakan kegiatan anjangsana dan silaturahmi kepada pemerintah desa dan warga binaan di wilayah Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, (11/07). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi kepolisian dalam menjaga stabilitas […]

expand_less