Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Penipuan Bangku Sekolah: Diduga Anak mantan Anggota Dewan Janjikan Masuk SMKN 6 Tangsel, Biaya Rp 9 Juta

Penipuan Bangku Sekolah: Diduga Anak mantan Anggota Dewan Janjikan Masuk SMKN 6 Tangsel, Biaya Rp 9 Juta

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
  • visibility 1.324
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kota Tangerang, 30 Juli 2025| Sebuah kasus DUGAAN penipuan terjadi di wilayah Kota Tangerang Selatan. Adalah Inisial AI anak dari seorang mantan Anggota DPRD periode 2019-2024 Kota Tangerang Selatan dari Partai berlambang Pohon Beringin.

Diduga IA telah melakukan penipuan dengan menjanjikan korban inisial D bisa membantu dan memasukan keponakan nya ke Sekolah SMKN 6 Tangsel. Mungkin IA merasa Bapak nya seorang anggota dewan dari partai Golkar dan dengan mudah mendapat akses untuk urus (jual beli bangku sekolah-red), dengan persyaratan sejumlah uang.

Saat di hubungi wartawan via WhatsApp (29/7). D yang menjadi korban penipuan mengatakan,” Awalnya saya di janjikan IA bisa memasukan keponakan saya ke Sekolah Negeri dengan syarat membayar 20 juta awalnya ke Sekolah SMA Negri, tapi saya tidak sanggup. Akhirnya terjadi kesepakatan diangka 9juta dan dijanjikan bisa masukan ke sekolah SMKN 6 Tangerang selatan oleh IA,” kata D.

Lanjut D ,” Pembayaran itu di cicil pertama 4 juta yang kedua 3 juta melalui tranfer , Namun saat sisa yang 2 juta saya disuruh transfer ke no rekening pribadi nya, saya curiga? ditambah keponakan saya itu namanya tidak terdaftar saat ke sekolah sudah mulai proses penerimaan dan mulai sekolah, “terang D.

Wajar dong kalau saya menayakan kepada IA, dan saya minta di kembalikan uang yang sudah saya berikan ke IA.
Tapi baru 2 juta yang di kembalikan IA dari 5 juta sisanya sampai saat ini belum di kembalikan,” tutup D.

D berusaha menagih sisa uangnya kepada IA via sms WhatsApp namun yang didapat D, balasan dengan bahasa yang kasar. IA sempat membuat surat pernyatan/ perjanjian untuk untuk mengembalikan uang tersebut, data dan bukti trasfer, chatingan dan surat perjanjian hingga kini masih di simpan.

D berharap hal ini bisa diselesaikan dengan cara keluargaan, Akan tetapi tidak menutup kemungkinan jika yang bersangkutan tidak koperaktif dan tidak bisa mengembalikan uang yang dijanjikan sesuai dengan perjanjian D akan terus berjuang meminta uangnya yang telah di tranfer bisa kembali, untuk kebutuhan sekolah keponakan nya.

Terpisah saat awak media coba untuk mengkonfirmasi IA melalui nomor WhatsApp. IA mengelak dan tidak mengakui nya. Dia juga (IA-red), saat di mintai kejelasan prihal masalah ini. Ia malah balik bertanya ini dari media apa?saya juga punya media jawab IA dengan nada sinis, seakan menantang media yang ingin mencoba konfirmasi sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Jika pada awalnya IA mengelak tapi malah balik bertanya?

Jika terbukti bersalah dapat dikenakan sangsi pidana pasal 378 tentang penipuan. Dan sampai berita ini ditayangkan IA belum memberikan jawaban.?[]

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Newcrest Disorot: Putusan MA Diabaikan, Pesangon Rp600 Miliar Belum Dibayar

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 9
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 27 April 2026 | Tekanan publik terhadap korporasi tambang raksasa kembali menguat. Kali ini, sorotan tajam diarahkan kepada Newcrest Mining Limited yang kini berada di bawah kendali Newmont Corporation, terkait kewajiban pembayaran pesangon kepada 735 mantan pekerja PT Nusa Halmahera Minerals (NHM). Hingga kini, kewajiban tersebut dinilai belum dijalankan, meskipun telah diputus […]

  • Jika Sempadan Bisa Dikelola, Apa Arti Tata Ruang? Ketika Garis Lindung Memudar dan Otoritas Negara Dipertanyakan di Pesisir Pemalang

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 25
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 25 Februari 2026| Sebuah kasus lokal kerap menjadi cermin persoalan yang lebih luas. Aktivitas tambak di kawasan sempadan pantai Desa Nyamplungsari, Kabupaten Pemalang, kini berkembang menjadi perbincangan yang melampaui polemik izin usaha. Ia menyentuh pertanyaan mendasar tentang konsistensi penegakan tata ruang dan otoritas negara dalam mengendalikan ruang. Informasi ini diperoleh GMOCT Gabungan Media Online […]

  • 1 Minggu Manggung Kapolsek Dramaga Ungkap Oplosan Gas Subsidi, Sesuai Harapan Menjabat Pastikan Ciptakan Situasi Kondisi Kecamatan Dramaga Tertib Aman Kondusif

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 164
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Dramaga| Polsek Dramaga Polres Bogor Berhasil Mengungkap Praktik Pengoplosan Gas Ilegal di sebuah Lokasi di Kp.Cimoboran Desa Sukawening Kecamatan Dramaga Kab Bogor Jawa Barat. Di Pimpin Langsung Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H M.H Bersama Anggota Polsek Dramaga, pada Selasa sore 6 Mei 2025, pukul 16.30 WIB. Rabu (7/5/2025) Dalam Penggerebekan Tersebut Polsek Dramaga […]

  • Wilson Lalengke: Mediasi Ala ‘Bayar Kucing Dalam Karung’ Di PN Sorong

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Wilson Lalengke
    • visibility 344
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sorong| Di jaman Orde Baru, istilah ‘beli kucing dalam karung’ cukup populer, terutama di dunia politik. Istilah ini merujuk kepada sistem pemilihan anggota DPR RI yang hanya melalui pencoblosan lambang partai politik tanpa disebutkan (apalagi ditampilkan foto) calon anggota legislatif yang dipilih. Sistem pemilihan semacam ini menimbulkan kekecewaan di kalangan pemilih karena ternyata hampir semua […]

  • Pelindo Regional 1 Menghadiri Musrembang Kota Medan

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 40
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan, 31 Maret 2026 |PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Medan Tahun 2027 yang diselenggarakan di Hotel Four Points by Sheraton Medan, Senin–Selasa (30–31 Maret 2026). Kegiatan Musrembang tersebut mengusung tema “Akselerasi Peningkatan Investasi untuk Perekonomian Kota yang Modern, Maju, Inklusif […]

  • PTPN IV PalmCo dan Fakultas Vokasi USU Jalin Kolaborasi Riset untuk Penguatan Akuntansi Global dan Digitalisasi Perkebunan

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 26 Oktober 2025 |  PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo Regional I dan Regional II bersama Fakultas Vokasi Universitas Sumatera Utara (USU) secara resmi menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) untuk menjalin kolaborasi penelitian. Kerja sama strategis ini berfokus pada penguatan pengembangan ilmu akuntansi global dan percepatan transformasi digital dalam industri perkebunan berkelanjutan. Penandatanganan […]

expand_less