Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Pasar Malam di Desa Pasir Kembang Diduga Langgar Sejumlah Aturan

Pasar Malam di Desa Pasir Kembang Diduga Langgar Sejumlah Aturan

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
  • visibility 76
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Pamarayan, Banten 31 Agustus 2025| Keberadaan pasar malam di Desa Pasir Kembang, Kecamatan Pamarayan, menjadi sorotan karena diduga tidak memiliki izin resmi yang lengkap. Pasar malam yang baru beroperasi sekitar satu minggu ini juga disinyalir menyediakan wahana permainan ketangkasan yang mengandung unsur perjudian.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa anak-anak di bawah umur turut bermain dalam kegiatan ketangkasan tersebut. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan pembentukan karakter buruk bagi generasi muda, karena secara tidak langsung menumbuhkan jiwa penjudi di tengah masyarakat.

Informasi ini di dapat dari Media Katatribun.id yang tergabung di GMOCT

Ketika dikonfirmasi mengenai perizinan dan dugaan adanya unsur perjudian, Rahmat, selaku pengelola pasar malam, memilih untuk bungkam. Sementara itu, Har, yang mengaku sebagai bagian dari pengelola, menyatakan bahwa kegiatan tersebut telah memiliki izin keramaian dari Muspika setempat, termasuk Desa, Kecamatan, dan Kepolisian.

Namun, muncul dugaan bahwa pasar malam ini tidak memiliki izin dari dinas-dinas terkait, seperti LHK, Pariwisata, dan dinas lainnya. Selain itu, penggunaan listrik di pasar malam juga menjadi perhatian. Penyambungan listrik yang dilakukan langsung ke kabel tanpa alat ukur (KWH) diduga sebagai tindakan ilegal yang melanggar hukum. Hal ini berpotensi membahayakan, menyebabkan kerusakan instalasi listrik, risiko kebakaran, serta gangguan pada sistem listrik.

Menurut Har, penyambungan listrik telah mendapatkan izin dari kantor PLN terdekat dan dilengkapi dengan MCB. Namun, ia tidak dapat menyebutkan nilai pembayaran listrik secara jelas saat dikonfirmasi pada Sabtu, 31 Agustus 2025.

Menanggapi hal ini, pihak terkait diharapkan segera melakukan pengecekan dan penertiban agar kegiatan pasar malam соответствовать dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat.

Reporter: Nurseha (Katatribun.id)

Sumber: Katatribun.id

Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT).

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Reďaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertamina EP Tarakan Temukan Aliran Gas di Sumur Sembakung Deep, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 19 Agustus 2025| Kabar menggembirakan datang dari dunia energi nasional. PT. Pertamina Hulu Indonesia (PHI) melalui anak usahanya di Zona 10, PT. Pertamina EP (PEP) Tarakan, berhasil menemukan aliran gas dari pengeboran eksplorasi Sumur Sembakung Deep (SBKD)-001 di Area Sembakung, sekitar 56 kilometer utara Tarakan. Temuan ini menjadi tonggak penting dalam upaya membuka potensi […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar, Sambang Warga Desa Mekarsari Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari *AIPTU ATENG NASUTA* berusaha menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Desa Mekarsari Kec. Rumpin, Minggu (04/05/2025). Sebagai perpanjangan tangan *Kapolsek Rumpin AKP. Suyoko, S.H.* sesuai arahan dari Bapak *Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO, S.H., S.I.K,.M.H* di wilayah Desa binaan untuk membina masyarakat agar bersama-sama menjaga kamtibmas tetap kondusif […]

  • Diduga Langgar Undang-Undang Perlindungan Konsumen, PDAM Tirta Mulia Pemalang Dikecam atas Krisis Air Bersih Berkepanjangan di Banjarmulya

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle PANJI
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 18 Desember 2025| Krisis air bersih yang melanda Desa Banjarmulya, Kabupaten Pemalang, selama lebih dari sepekan kini mengarah pada persoalan pelanggaran hukum dan kelalaian pelayanan publik. Agung Sulistio, Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) sekaligus Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), menilai PDAM Tirta Mulia Pemalang patut dimintai […]

  • Puluhan Pengepul Limbah Oli Bekas di Cilincing Diduga Ancam Lingkungan

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 13 Juni 2025| (GMOCT)- Aktivitas puluhan pengepul yang diduga menampung limbah oli dan solar bekas kapal di Jalan BKT (Kampung Bambu Kuning), RT. 13/02, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, menimbulkan kekhawatiran akan bahaya limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Informasi ini diperoleh dari media online KabarSBI yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan […]

  • Masyarakat Cabangbungin, Rencana Aksi Damai Demo RSUD Jilid 2 Sedang Kami Kaji

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi] 20 Agustus 2025- Permasalahan sosial masyarakat dalam pelayanan publik RSUD Cabangbungin, semakin tanpa arah dan tak menemukan jawaban yang jelas. Baik bagi para korban malapraktik, pelecehan, konflik dengan pekerja lokal, dll secara khusus dan masalah buruk nya pelayanan kesehatan terhadap masyarakat secara umum. Belum lagi masalah-masalah di internal rumah sakit itu […]

  • Ombudsman RI Resmi Terima Aduan Warga Babah Lueng Terkait Sengketa Lahan Dengan PT SPS 2 Agrina

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 16 Oktober 2025 (GMOCT)| Ombudsman Republik Indonesia menerima aduan dari perwakilan warga Desa Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, terkait sengketa lahan dengan PT SPS 2 Agrina. Aduan ini diterima langsung oleh Kepala Pemeriksaan Keasistenan Utama IV Ombudsman RI, Nyoto Budiyanto, beserta stafnya. Kedatangan perwakilan warga Desa Babah Lueng ke Ombudsman […]

expand_less