Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Kapolda Jabar Pertimbangkan Masa Depan, Mahasiswa Aksi Anarkis Tak.Dikenakan Tindakan Hukum

Kapolda Jabar Pertimbangkan Masa Depan, Mahasiswa Aksi Anarkis Tak.Dikenakan Tindakan Hukum

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
  • visibility 10

Tegarnews.co.id-Bandung 5 September 2025| Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menegaskan bahwa pelepasan para mahasiswa yang terlibat dalam unjuk rasa anarkis merupakan kebijakan langsung dari Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan.

Keputusan ini, menurutnya, diambil setelah mempertimbangkan secara mendalam berbagai aspek, baik dari sudut pandang hukum maupun sosial. Langkah humanis ini menunjukkan pendekatan yang lebih persuasif dan edukatif ketimbang represif.

Pengeluaran para mahasiswa dari proses hukum pidana ini juga tidak terlepas dari permohonan berbagai pihak. Pimpinan universitas, orang tua, dan keluarga para mahasiswa secara kolektif mengajukan permohonan agar anak-anak mereka diberikan kesempatan kedua.

Permohonan serupa juga datang dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang turut berperan dalam mencari solusi terbaik untuk menjaga stabilitas dan ketertiban.

“Pelepasan para mahasiswa ini bukan tanpa alasan. Kapolda Jabar mempertimbangkan beberapa hal penting, di antaranya bahwa para mahasiswa ini masih bisa dibina,” ujar Hendra, Jum’at (5/9/2025).

Ia menekankan bahwa status mereka sebagai mahasiswa menunjukkan bahwa mereka memiliki potensi besar untuk diarahkan kembali ke jalur yang benar.

Selain itu, pertimbangan lain yang tak kalah penting adalah masa depan para mahasiswa. Mereka adalah generasi muda yang memiliki mimpi dan cita-cita, serta merupakan harapan bangsa.

Memberikan kesempatan kedua berarti membuka kembali pintu bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan dan berkontribusi positif bagi kemajuan negara. Kombes Pol Hendra juga menambahkan bahwa identitas dan status para mahasiswa tersebut jelas.

“Mereka tidak berusaha melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, menunjukkan itikad baik untuk kooperatif dengan aparat penegak hukum. Hal ini menjadi salah satu faktor kunci dalam pengambilan keputusan Kapolda,” kata Hendra,

Para mahasiswa juga telah membuat pernyataan tertulis. Mereka secara tegas menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan anarkis yang melanggar hukum di masa mendatang.

Komitmen ini menjadi jaminan bahwa mereka akan belajar dari kesalahan dan tidak lagi terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat. Keputusan Kapolda Jabar ini juga bertujuan untuk menjaga kondusifitas daerah.

Dengan mengedepankan pendekatan humanis, diharapkan ketegangan dapat mereda dan situasi kembali normal. Ini adalah langkah preventif untuk menghindari eskalasi konflik yang lebih luas dan menjaga ketertiban umum.

Secara keseluruhan, kebijakan Kapolda Jabar ini merupakan cerminan dari pendekatan kepolisian yang humanis dan edukatif. Tujuannya bukan semata-mata menghukum, melainkan memberikan bimbingan dan kesempatan kepada para pemuda untuk memperbaiki diri.

Hal ini sejalan dengan visi kepolisian modern yang lebih mengedepankan pembinaan daripada penindakan.

Terhitung sejak Jumat 29 Agustus 2025 sampai dengan 2 September 2025 ada Polda Jabar dan Polres Jajaran mengamankan 727 orang. Dari total tersebut, 670 dilakukan pembinaan dan 57 lainnya masih dalam pemeriksaan.[*]

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Korupsi Rp 2,4 Miliar di Dinas Pendidikan Kuningan, Jawa Barat: Ketum GMOCT Laporkan ke Mabes Polri

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat 18 Juli 2025| Aroma dugaan korupsi kembali mengemuka di Kabupaten Kuningan. Ketua Umum Gerakan Masyarakat Observasi dan Transparansi Pemerintahan (GMOCT) telah melaporkan dugaan penyelewengan dana senilai Rp 2,4 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan ke Mabes Polri. Laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan diteruskan ke Polda Jawa Barat untuk penyelidikan […]

  • Kodim 0509/Kab. Bekasi Gelar Survei Ketahanan Pangan, Fokuskan Lahan Lengkuas di Setu

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Bekasi– Kodim 0509/Kabupaten Bekasi menerima kunjungan Tim Survei Ketahanan Pangan TNI AD yang dipimpin oleh Kolonel Inf Honi Havana (Paban 1/Jakrenstra) pada Selasa, 24 Juli 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis pemerintah dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Rabu. (25/06/2025)   Acara berlangsung di […]

  • Silaturahmi Ormas FORKKABI Kepada Pihak Kecamatan Duren Sawit – Jakarta Timur

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Jakarta| Forum Komunikasi Kaum Betawi Indonesia (FORKKABI) melaksanakan Audiensi di kantor Kecamatan Duren Sawit, pada Rabu (14/05/2025) pukul 13.00 WIB. Dalam Audiensi yang dihadiri oleh Ketua DPD (H Juanda), Ketua DPC (H Safi’ih) dan anggotanya tersebut Forkkabi menjelaskan atau memperkenalkan diri bahwasannya mereka telah bertransformasi dari Anak Betawi menjadi Kaum Betawi sesuai namanya dengan menambahkan […]

  • Kuasa Hukum Bantah Dakwaan Penggelapan Dana terhadap Bella Puspita Sari, Sebut Ada Upaya Kriminalisasi

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Semarang| Sidang kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan Bella Puspita Sari, mantan pengelola keuangan PT Terang Jaya Anugerah, berlangsung menegangkan di Pengadilan Negeri Semarang. Bella didakwa menyalahgunakan dana perusahaan dari November 2019 hingga Maret 2022. Namun, kuasa hukumnya dari Kantor Hukum D.R.S & Partners membantah keras dakwaan tersebut, menyebutnya sebagai upaya kriminalisasi. Informasi ini diperoleh […]

  • Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin dan Babinsa Sambangi Warga Desa Mekarsari

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Bogor| Sinergitas antara TNI dan Polri terus diwujudkan melalui berbagai kegiatan, salah satunya melalui sambang warga yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin, Aiptu Ateng Nasuta, bersama Babinsa Koramil Rumpin, Sertu Sugeng Riyadi, di Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jumat (06/06/2025). Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Ateng Nasuta dan Sertu Sugeng Riyadi didampingi Kepala Desa Mekarsari, Bapak […]

  • Polisi Chek Lokasi Gudang Penyimpanan Rokok Ilegal di Perumahan Dramaga Hijau “Ternyata Rumah Kosong”

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 28 Agustus 2025| Menindaklanjuti adanya laporan dari warga masyarakat terkait informasi adanya gudang penyimpanan penjualan rokok Ilegal yang berlokasi di perumahan wilayah Kecamatan Dramaga. Kapolsek Dramaga langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota Reskrim dan piket untuk dilakukan pengecekan dilokasi TKP yang ditunjukan, dan telah dilaksanakan giat pengecekan terhadap adanya informasi tersebut di perumahan Dramaga […]

expand_less