Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
  • visibility 25
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Pemalang, 8 April 2026 | Dugaan praktik pemotongan gaji terhadap guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Pemalang mencuat ke publik dan memicu keresahan di kalangan tenaga pendidik. Pemotongan tersebut diduga dilakukan dengan dalih infaq atau zakat, namun disinyalir tidak sepenuhnya bersifat sukarela.

Informasi ini disampaikan oleh Agung, Pimpinan Redaksi kabarsbi.com sekaligus Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT). Ia menegaskan bahwa praktik tersebut berpotensi melanggar hukum apabila dilakukan tanpa persetujuan yang bebas dan tanpa tekanan dari para guru.

Lebih lanjut, Agung mengungkapkan adanya keterangan dari seorang narasumber yang merupakan guru PNS. Narasumber tersebut menyatakan bahwa sejak awal pengangkatan, para guru telah diarahkan—bahkan diduga dipaksa—untuk menandatangani surat pernyataan kesediaan pemotongan gaji untuk keperluan infaq atau zakat.

“Jika benar terdapat unsur paksaan sejak awal, maka ini bukan lagi sekadar sumbangan, melainkan telah masuk ke ranah pelanggaran hak,” tegas Agung.

Sejumlah guru mengaku keberatan terhadap kebijakan tersebut, namun merasa tidak memiliki posisi tawar yang memadai. Dalam kondisi ekonomi yang masih terbatas, pemotongan gaji dalam bentuk apa pun dinilai menjadi beban tambahan yang cukup memberatkan.

Dari sisi hukum, praktik ini menimbulkan pertanyaan serius. Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjamin hak pegawai untuk menerima gaji secara utuh sesuai ketentuan. Selain itu, regulasi ketenagakerjaan juga melarang adanya pemotongan upah secara sepihak tanpa dasar hukum yang jelas serta persetujuan pekerja.

Di sisi lain, ketentuan mengenai pengelolaan zakat menegaskan bahwa infaq dan zakat harus dilaksanakan secara sukarela, tanpa adanya tekanan ataupun paksaan dalam bentuk apa pun. Apabila pemotongan dilakukan secara otomatis melalui sistem penggajian tanpa memberikan opsi penolakan yang bebas, maka praktik tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip tersebut.

Menanggapi hal ini, GMOCT menilai bahwa dugaan praktik tersebut tidak dapat dianggap sepele dan harus segera diusut secara menyeluruh. Pemerintah daerah serta instansi terkait didesak untuk tidak mengabaikan persoalan yang berpotensi merugikan guru sebagai aparatur negara.

Agung juga mendorong dilakukannya audit independen serta pembukaan ruang klarifikasi secara transparan kepada publik. Ia menegaskan bahwa apabila terbukti terdapat pelanggaran, pihak-pihak yang terlibat harus bertanggung jawab dan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan sampai ada praktik terselubung yang membebani guru dengan dalih kebaikan. Keadilan dan hak mereka harus tetap dilindungi,” pungkasnya.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Kabarsbi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang Polres Bogor Sambang Warga dan Silaturahmi Dengan Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor- Bhabinkamtibmas Desa citaringgul Polsek Babakan Madang Polres Bogor, Bripka Abdi Syamsuri menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum binaan nya. Pada hari Rabu (18/06/2025)   Bripka AbdiSyamsuri melakukan kunjungan langsung ke warga Desa Citaringgul Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan warga […]

  • Kriminalisasi Aktivis Jekson Sihombing: Cermin Buram Hukum dan Kekuasaan di Riau

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 161
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru, 7 Februari 2026| Masyarakat Riau terus diguncang oleh kontroversi besar yang menyingkap wajah buram penegakan hukum di Indonesia. Kasus kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan dan anti-korupsi Jekson Sihombing menjadi sorotan publik, terutama setelah Kapolda Riau, Herry Heryawan, melalui Kabid Humas Polda Riau, membantah adanya kriminalisasi. Sang Kapolda bahkan menuding Kejaksaan Tinggi Riau sebagai pihak yang […]

  • Misteri Mobil Xenia Warna Hitam: Warga Ungaran Siap Lapor Propam Polda Jateng Usai Mobil nya “Raib”

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 109
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Semarang| Seorang warga Ungaran Agus Muhamad Ihsan yang beralamat di Jl. Yos Sudarso Kel. Ungaran, Kec. Ungaran Barat Kabupaten Semarang memberikan informasi kepada team liputan khusus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama bahwa sekitar 24 April tahun 2020 dirinya membeli satu unit mobil Xenia warna hitam dengan Nopol H 9473 ES melalui pertemanan Facebook […]

  • Limbah Diduga Dibuang ke Laut, Aktivis dan Media Soroti Ancaman Pencemaran Lingkungan di Kawasan Pantai Pangandaran

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pangandaran, 6 Januari 2026 (GMOCT)| Kawasan Pantai Pangandaran kembali menjadi sorotan publik. Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi awal terkait permasalahan ini dari media online Sahabat Bhayangkara Indonesia (KabarSBI.com), yang merupakan salah satu anggota yang tergabung dalam GMOCT. Agung Sulistio selaku Ketua Umum GMOCT, sekaligus Pimpinan Redaksi KabarSBI.com dan Ketua II DPP Lembaga […]

  • Pemprov Sumut Fasilitasi Aplikator dan Driver Ojol Sepakati Tarif, Pastikan Perlindungan Driver dan Pola Kemitraan yang Adil dan Transparan

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Dinas perhubungan Sumut
    • visibility 91
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id – Medan | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memfasilitasi pertemuan perusahaan Aplikasi dan Driver, serta menyepakati besaran tarif atau biaya jasa yang akan diatur dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Tentang Pelaksanaan Pengawasan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor untuk Kepentingan Masyarakat Berbasis Aplikasi. Langkah ini diambil setelah banyak keluhan dari para driver ojol yang disampaikan […]

  • Tunjang Pengelolaan Data Pertanahan dan Tata Ruang, Wamen Ossy Paparkan Potensi Penggunaan AI

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Januari 2026 |Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, membuka webinar bertajuk Strategi Optimalisasi AI di Kementerian ATR/BPN: Kinerja Lebih Efisien, Aman, dan Bertanggung Jawab yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, pada Kamis (29/01/2026). Dalam sambutannya, ia mengatakan pemanfaatan Artificial […]

expand_less