Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Dugaan Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Di Sangkanhurip, Majalengka: Kades Terancam 20 Tahun Penjara

Dugaan Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Di Sangkanhurip, Majalengka: Kades Terancam 20 Tahun Penjara

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
  • visibility 118
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Majalengka, Jawa Barat (GMOCT) 21 Juni 2025| Kepala Desa (Kades) Sangkanhurip, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, Toto, berpotensi menghadapi ancaman pidana berat setelah terungkap dugaan korupsi dana desa yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari seorang aktivis anti-korupsi kenamaan Majalengka yang merupakan narasumber terpercaya.

Menurut narasumber, Toto diduga menggunakan anggaran Dana Desa untuk sejumlah proyek fiktif atas nama pembangunan di Desa Sangkanhurip. Proyek-proyek tersebut antara lain pembangunan ketahanan pangan, pengadaan alat kesehatan (alkes), pemberdayaan budidaya lele, dan pengadaan alat tong sampah. Aktivis tersebut menduga adanya mark-up anggaran dalam proyek-proyek tersebut.

Dugaan penyalahgunaan dana desa ini, menurut narasumber, telah berlangsung sejak tahun 2024. Uang hasil korupsi diduga digunakan Toto untuk membiayai gaya hidup mewah, termasuk mabuk-mabukan dan pergaulan bebas.

Jika dalam pemeriksaan polisi ditemukan bukti-bukti otentik yang mendukung laporan dari aktivis tersebut, Toto dapat dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Saat ini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Polres Majalengka diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan mengungkap seluruh fakta yang ada untuk memastikan keadilan dan transparansi pengelolaan dana desa di wilayah tersebut. GMOCT akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik.

#No Viral No Justice

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Garda Tipikor: Jangan Ada Ampun Untuk Koruptor, Kejaksaan Harus Bergerak Cepat!

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 115
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, Selasa 10 Juni 2025| Harapan besar kini tertuju pada Kejaksaan Republik Indonesia. Di tengah kompleksitas persoalan hukum dan sosial yang masih membayangi negeri ini, Kejaksaan diharapkan mampu terus berdiri di garda terdepan, menjadi pelindung kepentingan rakyat, dan menegakkan hukum secara adil, terutama dalam hal pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi akar penghambat kesejahteraan bangsa. […]

  • Islah Bahrawi Ungkap Alasan Gus Yaqut Absen Pansus: Perintah Istana untuk ‘Buying Time’?

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 188
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta, 18 Januari 2026| Tabir di balik absennya mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam panggilan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI 2024 perlahan mulai tersingkap. Bukan sekadar mangkir, ketidakhadiran Yaqut kala itu diduga merupakan bagian dari skenario tingkat tinggi yang melibatkan “Istana”. ​Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia sekaligus sahabat dekat […]

  • Diduga!!! Ada Oknum Bintang Satu di Balik Mafia Judi Aseng Kayu

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 72
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 23 Desember 2025| Ada dugaan warga tionghoa yang berinisial Aseng Kayu atau Aseng Dairi ini seakan tak tersentuh hukum bisnis ilegalnya beroprasi dengan mulus dan di duga oknum aparat ada di balik bisnis haramnya seperti togel, miky mose, kim dan ikan-ikan. Banyak tokoh masyarakat seperti majelis tak’lim dan media online dan cetak memberitakan berita […]

  • Pemdes Karangmekar Matangkan Proses Demokrasi Desa, Musdes Bentuk Panitia Pemilihan BPD

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 61
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 27 Januari 2026— Pemerintah Desa Karangmekar, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, terus mematangkan proses demokrasi di tingkat desa melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas penetapan jumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pembentukan panitia pemilihan BPD untuk periode selanjutnya. Selasa. (27/01/2026). Musdes tersebut dihadiri unsur perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga […]

  • Reaksi Masyarakat terhadap Abolisi Thomas Lembong, Keputusan Politik atau Keadilan Sosial

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 218
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 08, Agustus, 2025. Pro kontra terhadap Abolisi yang diterima mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menjadi isu hangat di Nusantara.   Pandangan beberapa pengamatannya, praktisi hukum menghiasi media baik media masa, maupun media sosial   Pemberian Abolisi dan Amnesti adalah hal yang biasa dilakukan Presiden dengan hak Prerogatinya kepada para Narapidana.   […]

  • Ombudsman RI Siap Tanggapi Sengketa Lahan Masyarakat Nagan Raya Dengan PT SPS 2, GMOCT Konsisten Kawal Kasus

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 272
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya Aceh, 4 Agustus 2025|(GMOCT)-Direktur Pemeriksaan Ombudsman RI, Kepala Pemeriksaan Keasistenan Utama IV, Nyoto Budiyanto, SH., MH., C.L.A., menerima laporan sengketa lahan antara masyarakat Desa Babahlueng, Kecamatan Kripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, dengan PT SPS 2. Aduan tersebut disampaikan oleh perwakilan masyarakat yang didampingi oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) pada Senin […]

expand_less