Breaking News
light_mode
Home » TNI & Polri » Jaga Situasi Tetap Kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Kalong II Gencarkan Sambang Dan Imbauan Kamtibmas

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Kalong II Gencarkan Sambang Dan Imbauan Kamtibmas

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
  • visibility 95
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Leuwisadeng,Bogor| Dalam rangka mendukung program cooling system guna menjaga stabilitas keamanan, Bhabinkamtibmas Desa Kalong II Polsek Leuwiliang Bripka Deki Kosasih melaksanakan kegiatan sambang warga, Rabu (28/05/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Leuwiliang yang meliputi Kecamatan Leuwiliang dan Leuwisadeng. Bripka Deki menyambangi sejumlah warga di Desa Kalong II untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, kehadiran Polri harus memberikan dampak positif bagi masyarakat. Melalui sambang ini, kami berupaya menjalin komunikasi yang lebih erat dengan warga,” tutur Bripka Deki.

Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, S.H., M.M. menegaskan pentingnya sinergi antara Polri, TNI, dan unsur pemerintahan dalam menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan keamanan. Kolaborasi dengan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan ketertiban di lingkungan.

Bripka Deki juga mengajak warga untuk tidak ragu dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, baik berupa kriminalitas maupun pelanggaran hukum lainnya.

Kegiatan sambang ini disambut baik oleh warga yang merasa diperhatikan dan dilibatkan dalam menjaga keamanan. Hubungan yang baik antara warga dan aparat kepolisian dinilai dapat memperkuat ketahanan lingkungan terhadap berbagai bentuk ancaman.

Dalam kesempatan lain, PS. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. mengingatkan warga untuk waspada terhadap modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum. Hal tersebut termasuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan wajib dilaporkan.

Masyarakat dapat melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas atau tindak kriminalitas ke Call Center Polri di nomor 110 atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Layanan ini aktif selama 24 jam.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Persatuan dan Kesatuan DKI Jakarta Timur, 100 Peserta Ikuti Kegiatan Gerakan Nasional Revolusi Mental

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 136
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta, 27 November 2025| Wakil Walikota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, menghadiri pelaksanaan Gerakan Nasional Revolusi Mental di Kota Administrasi Jakarta Timur, di Gedung serbaguna Blok C, Kegiatan diikuti 100 peserta terdiri dari perwakilan Dewan Kota, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Komunikasi Kecamatan Sehat (FKKS), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), RT, […]

  • Hak Anak Tak Boleh Tertunda: Yayasan Pendidikan Dorong Terbitnya Izin Operasional

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 701
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang, 17 September 2025 (GMOCT)| Sebuah yayasan pendidikan yang berfokus pada PAUD dan pendidikan dasar di Kabupaten Semarang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan akses pendidikan bagi anak-anak di lingkungan padat penduduk. Meskipun telah memperoleh persetujuan dari RT dan RW setempat serta melengkapi seluruh dokumen perizinan, penerbitan izin operasional yayasan ini masih tertunda akibat adanya penolakan dari […]

  • Wartawan Dianiaya Kakak Beradik Di Bandar Lampung, JPKP Dan Jurnalis Nasional Bersatu Serta GMOCT Lawan Pelaku Dan Bekingannya

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 488
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandar Lampung| Kejadian penganiayaan terhadap HR, seorang wartawan dan anggota Jaringan Pendamping Kebijakan Pemerintah (JPKP), menggemparkan Bandar Lampung. HR dikeroyok dan dianiaya oleh Rizal dan Erick, kakak beradik, di rumahnya sendiri pada Senin, 19 Mei 2025, sekitar pukul 14.30 WIB. Peristiwa tragis ini terjadi di Gang M. Yamien, Gulak Galik, Teluk Betung Utara, di depan […]

  • Polres Bogor Salurkan Bantuan Dan Layanan Kesehatan Bagi Korban Banjir di Ranca Bungur

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 79
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 11 Agustus 2025| Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak banjir, Polres Bogor bersama jajaran melaksanakan kegiatan pembagian sembako, makanan siap saji, dan pelayanan kesehatan di wilayah Kecamatan Ranca Bungur, Minggu (10/8/2025). Dipimpin langsung Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., kegiatan ini menyasar tujuh desa yang terdampak, di antaranya Desa Cimulang, Bantar Jaya, […]

  • Sido Muncul Dikritik Terkait Apresiasi Media Setelah Tayangan Berita Kegiatan di Tepi Sungai Rawa Pening, Terkesan Tidak Hargai Hasil Karya Jurnalis

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang Jawa Tengah, 27 Juni 2025| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menyoroti sikap PT Sido Muncul yang dinilai kurang menghargai kerja jurnalistik. Hal ini mencuat setelah tim liputan Jelajahperkara, anggota GMOCT, meliput acara penyuluhan lingkungan hidup yang digelar oleh PT Sido Muncul di Tepi Sungai Rawa Pening pada 12 Juni 2025. Albert Marbun, […]

  • Ketua II DPP LPK-RI Soroti Maraknya Rokok Ilegal, Desak Bea Cukai dan APH Bertindak Tegas!

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 37
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 20 Februari 2026| Agung Sulistio selaku Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) menyoroti dan menyatakan keprihatinannya atas masih maraknya peredaran rokok ilegal di berbagai daerah. Ia menilai, peredaran rokok tanpa pita cukai resmi tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga merugikan pelaku usaha rokok yang taat terhadap […]

expand_less