Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kasus Penarikan Mobil Diduga Ilegal oleh Adira Masuk Polda Jateng, Gunakan Plat Nomor Palsu?

Kasus Penarikan Mobil Diduga Ilegal oleh Adira Masuk Polda Jateng, Gunakan Plat Nomor Palsu?

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
  • visibility 158
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Semarang, 27 Mei 2025 (GMOCT)- Dugaan penarikan paksa mobil Daihatsu Xenia oleh Adira Finance pada 5 Maret 2025, kembali menjadi sorotan. Informasi yang diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Jelajahperkara.com, anggota GMOCT, mengindikasikan kendaraan tersebut menggunakan pelat nomor palsu H 1780 PP. Kasus ini telah dilaporkan ke Subdit II Tipiter Ditkrimsus Polda Jawa Tengah.

Tim investigasi Jelajahperkara.com yang mengklarifikasi langsung ke Kanit II Tipiter, Kompol Dwi Edi Purnomo, awalnya mendapat pernyataan bahwa belum ada laporan resmi. Namun, setelah berkoordinasi dengan penyidik, Kompol Dwi mengonfirmasi bahwa aduan terkait dugaan pelanggaran fidusia telah diterima dan dalam tahap penyelidikan.

“Laporan dugaan pelanggaran fidusia sudah masuk ke Unit II, namun statusnya masih lidik dan unit kendaraan belum ditahan sebagai barang bukti,” jelas Kompol Dwi. Beliau menyarankan klarifikasi lebih lanjut dilakukan langsung ke PT Adira Finance.

Pernyataan yang terkesan tertutup ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi penanganan kasus. Ada dugaan upaya menutupi informasi mengenai penarikan paksa kendaraan dengan pelat nomor palsu.

Jelajahperkara.com, sebagai bagian dari GMOCT, berkomitmen untuk terus mengawal dan mengungkap perkembangan kasus ini, termasuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penggunaan pelat nomor palsu. GMOCT akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong transparansi dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

#No Viral No Justice

Team/Red (Jelajahperkara/M Bakara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Aceh Diduga Kriminalisasi Warga Desa Babahlueng, GMOCT Pertanyakan Dasar Hukum

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 233
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya 17 September 2025 (GMOCT)| Sub Tipidter IV Polda Aceh kembali memanggil dua warga Desa Babahlueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, untuk dimintai keterangan terkait dugaan kriminalisasi oleh PT SPS 2 Agrina. Pemanggilan ini dilakukan setelah berkas perkara yang dikirimkan Sub Tipidter IV Polda Aceh ke Kejaksaan Negeri Aceh terkait pelaporan PT SPS […]

  • TNI-Polri Bersinergi Wujudkan Lingkungan Aman Di Desa Citeko

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id| Dalam rangka menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cisarua, Bhabinkamtibmas Desa Citeko Bripka Apep Alimudin bersama Babinsa Pelda Rudi Siswantoro melaksanakan sambang dialogis di Kampung Kebon Jae RT.04/02, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Rabu (4/6/2025). Kegiatan sambang ini dilaksanakan untuk mempererat hubungan antara aparat keamanan dan warga, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar […]

  • Proyek Pendampingan Kejari Muara Enim Di Gerayangin Material Batuan Ilegal

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Sumsel, 4 Desember 2025- Pendampingan hukum kejaksaan pada proyek adalah dukungan hukum yang diberikan oleh kejaksaan untuk memastikan proyek berjalan sesuai hukum dan peraturan yang berlaku. Tujuannya adalah untuk mencegah penyimpangan, memastikan integritas, dan kelancaran pelaksanaan proyek, terutama pada proyek strategis daerah atau nasional. Namun Ironisnya Pendampingan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim […]

  • AKPERSI Sumut Resmi Terdaftar di Kesbangpol, Tegaskan Komitmen Profesionalisme Pers

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 131
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan] 21 Agustus 2025– Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) resmi mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Sumut. Keputusan ini sejalan dengan surat DPD AKPERSI Sumut Nomor 01/AKPERSI/VII/2025 tanggal 24 Juli 2025, serta berdasarkan status badan hukum dengan nomor […]

  • Misi Diplomasi TNI AL di Lebanon: Kasal Bertemu Para Petinggi Angkatan Bersenjata

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 65
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 27 November 2025| Dalam rangka meningkatkan hubungan diplomasi antarnegara, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali melaksanakan sejumlah pertemuan bilateral dengan pimpinan angkatan bersenjata negara sahabat serta pejabat UNIFIL dalam rangkaian kunjungannya ke Lebanon, Selasa (25/11). Kasal mengawali agenda dengan mengadakan pertemuan bersama Lebanon Armed Force (LAF) Commander Brigadier General Rodolphe […]

  • Hiram Akan Memperingati Hari Penanaman Pohon Sedunia

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 19 Oktober 2025| Sebuah aktivis pecinta lingkungan hidup Himpunan Rakyat Mandiri (Hiram) akan melaksanakan kegiatan penanaman pohon. Momen tersebut bertepatan pada Hari penanaman pohon sedunia yang jatuh pada tanggal 21 November 2025. Penamaan pohon tersebut akan di adakan di Jalan Pluit permai, Kelurahan Pluit, kecamatan Penjaringan Jakarta Utara,tepat di bawah kolong tol Pluit. Ketua […]

expand_less