Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Tulisan Opini Di Detik.com Dihapus Tanpa Pembelaan, Wilson Lalengke: Dewan Pers Mandul

Tulisan Opini Di Detik.com Dihapus Tanpa Pembelaan, Wilson Lalengke: Dewan Pers Mandul

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
  • visibility 136
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Jakarta| Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, bersuara keras terkait kasus penghapusan artikel opini di media detik.com baru-baru ini. Wartawan senior itu juga menyayangkan sikap memble Dewan Pers yang tidak berdaya membela penulis artikel tersebut.

“Ini sebuah kesalahan besar yang dilakukan Dewan Pers, jika hanya menghimbau dan berharap para pembegal kebebasan berpikir dan bersuara mengindahkan himbauannya. Menilik sikap dan tindakan Dewan Pers yang terkesan lemah syahwat dalam menjaga kemerdekaan pers tersebut, menurut hemat saya, Dewan Pers sebaiknya membubarkan diri saja,” ujar Wilson Lalengke, Sabtu, 24 Mei 2025.

Freedom is not free, it must be fought for earnestly, without hesitation and with maximum sacrifice. Kemerdekaan tidak gratis, ia harus diperjuangkan sungguh-sungguh, tidak ragu-ragu dan dengan pengorbanan maksimal. “Karakter pejuang yang berani menghadapi tantangan dan ancaman, tangguh, dan siap berkorban demi kemerdekaan berpikir dan bersuara bagi rakyat, ini yang amat dibutuhkan bagi sebuah negara demokrasi,” tambah alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Sangat jelas tertulis bahwa penghapusan berita dan artikel berisi pemikiran kritis di media massa adalah pelanggaran pidana sebagaimana diatur Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Semestinya, menurut Wilson Lalengke, Dewan Pers melindungi penulis dengan mengawal yang bersangkutan membuat laporan polisi atas adanya ancaman terhadap penulis tersebut.

“Jika perlu, dewan itu melakukan kerjasama dengan berbagai pihak untuk mengusut para teroris pers yang coba-coba mengganggu kemerdekaan pers. Lembaga itu jangan bersembunyi di balik jargon prihatin dan sekadar menghimbau para penyerang terhadap kebebasan berpikir dan bersuara,” tegas tokoh pers nasional yang dikenal gigih membela jurnalis dan para pewarta warga di berbagai daerah itu.

Inilah kondisi Dewan Pers yang mandul karena tidak mengerti dunia jurnalisme dan tantangannya. Mereka juga tidak paham peraturan perundangan di bidang Pers. Padahal, sebagaimana diamanatkan Pasal 15 ayat (1) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Dewan Pers seharusnya menjadi garda terdepan memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan pers, yang salah satunya adalah dengan menunjukkan pembelaan wartawan, penulis, content creator dan para pemikir kritis di media massa.

Peristiwa penghapusan tulisan opini di media detik.com adalah kejahatan serius yang harus dipersoalkan dan digugat. Jika tidak, hal itu akan jadi contoh buruk bagi pengembangan dunia jurnalisme dan upaya literasi masyarakat ke masa depan.

Dari kejadian penghapusan artikel berjudul ‘Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?’ itu menunjukkan bahwa betapa rapuhnya benteng kebebasan pers di Indonesia, dan hal tersebut berimplikasi langsung pada peringkat indeks demokrasi di negeri ini. Dari tragedi tersebut juga, kita sadar bahwa media sehebat detik.com pun ternyata tidak sanggup membela penulis dan kontibutornya dalam menghadapi terorisme media massa.

Harapan rakyat saat ini hanya kepada media dan publikasi. No viral, no media, no justice. Jika kondisi kemerdekaan bersuara melalui media sudah diberangus dan tidak ada pihak yang berani melawan, maka justice (keadilan) semakin sulit diwujudkan.

“Demikian juga, sebentar lagi bangsa ini akan dipenuhi kegelapan informasi dan nihil pengetahuan, yang selajutnya berakibat kepada kebodohan akut rakyatnya,” jelas Wilson Lalengke menutup pernyataannya.

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Syarif Hidayatullah
  • Sumber: APL/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Nusron Ajak Pegawai Berkomitmen Bersama Tingkatkan Layanan Pertanahan

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 14 Januari 2026| Memasuki awal tahun 2026, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya perubahan serta peningkatan pelayanan pertanahan dan tata ruang kepada masyarakat. Hal ini mengingat, sebagian besar proses bisnis di Kementerian ATR/BPN berorientasi pada pelayanan publik. Peningkatan tersebut tidak hanya mencakup perbaikan alur pelayanan, tetapi juga […]

  • Bhabinkamtibmas Ciomas Sambangi SMAN 1, Tekankan Pentingnya Disiplin dan Cegah Tawuran

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Sukaharja, Aipda Suryana, melaksanakan kegiatan sambang ke SMAN 1 Ciomas, pada Senin (14/07/2025) pukul 09.00 WIB. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Sekolah, Bapak Dadang, di sekolah yang beralamat di Kampung Cibinong RT 04/01, Desa Sukaharja, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Dalam kegiatan tersebut, […]

  • Danantara Dinilai Jemput Kedaulatan Haji, Egi Hendrawan: Ini Investasi yang Memanusiakan Jamaah

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 20 Desember 2025| Selama puluhan tahun, Indonesia dikenal sebagai pengirim jamaah haji terbesar di dunia. Namun ironisnya, Indonesia selalu menjadi “penyewa” abadi di Tanah Suci. Menanggapi hal ini, rencana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk membeli hotel dan lahan seluas 4,4 hektare di Mekkah dinilai menjadi angin segar bagi calon jamaah haji. […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Kerja Bakti Bersama Warga, Pererat Sinergi dan Kepedulian Lingkungan

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam upaya mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin melaksanakan kegiatan kerja bakti bersama warga di Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Minggu (18/5/2025). Kegiatan ini difokuskan pada pembersihan saluran air dan lingkungan sekitar balai desa, sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan dan pencegahan banjir menjelang musim hujan. Hadir langsung dalam […]

  • Nadiem Naik Status Jadi Tersangka, Ngandang di Rutan Salemba

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Septembet 2025| Usai ketigakalinya diperiksa Kejagung, mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Makarim alias NAM, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop. Penetapan tersangka terhadap eks menteri Jokowi tersebut, langsung disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, sebagaimana dikutip dari keterangan Pers resminya, Kamis (4/9). […]

  • Wujudkan Kamseltibcarlantas, Personel Polsek Ciampea Gelar Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor, 22 Juli 2025| Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), jajaran Polsek Ciampea Polres Bogor melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kepadatan di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Selasa pagi (22/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan prima Polri kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam sibuk saat warga memulai […]

expand_less