Senin, Agustus 10, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Upaya Pembungkaman Berita: Pabrik Oli Ilegal Marunda Bisa Mengancam Kesehatan Masyarakat, Minta GMOCT Take Down Berita

Chairul Husen by Chairul Husen
9 Mei 2025
in Hukum
0
Upaya Pembungkaman Berita: Pabrik Oli Ilegal Marunda Bisa Mengancam Kesehatan Masyarakat, Minta GMOCT Take Down Berita
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 Mei 2025| Sebuah pabrik pengolahan oli bekas ilegal di Marunda, Jakarta Utara, kembali menjadi sorotan, bukan hanya karena dampak lingkungannya yang berbahaya, tetapi juga karena upaya sistematis untuk membungkam pemberitaan terkait. Kasus ini mengungkap celah dalam pengawasan dan penegakan hukum di Indonesia.

Pabrik yang berlokasi di Jalan Inspeksi dekat Pintu Air 1 RW 001, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, diduga beroperasi tanpa izin dan mengabaikan standar keamanan dalam pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Praktik ini melanggar Pasal 104 UU tentang Pengelolaan Limbah B3, yang mengancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda Rp 10 miliar. Kondisi penyimpanan oli bekas yang tidak aman – bocor, tidak tertutup rapat, dan berpotensi terkontaminasi – semakin meningkatkan risiko bagi kesehatan masyarakat sekitar.

You might also like

Pencuri Ketiduran Usai Acak-Acak Rumah, Saat Bagun Sudah Dikepung Warga Berakhir Apes!

Dua Bulan Tak Ada Kepastian, Kuasa Hukum H. Sanusi Tagih Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim Polri

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

Setelah pemberitaan awal oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) yang berjudul “Diduga Pabrik Oli Bekas Ilegal di Marunda Ancam Kesehatan dan Lingkungan,” pihak yang diduga terkait dengan pabrik tersebut melakukan upaya pembungkaman. Pada 31 April 2025, melalui seorang wartawan berinisial R, mereka menghubungi Ketua DPD GMOCT Provinsi Banten, Daniel Turangan, untuk meminta takedown berita dengan alasan baru beroperasi dan ingin melanjutkan aktivitas nya agar dapat tetap berjalan.
Meskipun permintaan tersebut ditolak oleh GMOCT, akan tetapi sejumlah media online di Jakarta telah menghapus berita tersebut.

Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya upaya untuk melindungi kepentingan bisnis yang mengabaikan keselamatan dan kesejahteraan publik. Permintaan takedown melalui jalur tidak lazim ini menunjukkan upaya untuk menghindari akuntabilitas dan tanggung jawab atas potensi kerusakan lingkungan dan ancaman kesehatan masyarakat.

Kasus ini bukan hanya tentang sebuah pabrik ilegal, tetapi juga tentang kelemahan sistem pengawasan dan penegakan hukum di Indonesia. Pertanyaan kritis muncul: siapa yang melindungi operasi ilegal ini? Sampai kapan praktik berbahaya ini dibiarkan? Pemerintah perlu melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas semua pihak yang terlibat, baik dalam operasi ilegal maupun upaya pembungkaman berita. Tindakan tegas dan transparan sangat dibutuhkan untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari ancaman yang nyata ini. GMOCT mendesak agar kasus ini segera ditangani secara serius dan tuntas.

#No Viral No Justice

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Tags: JusticeNoViral
Previous Post

Diduga Terlibat Pengancaman Debitur, Oknum Kolektor dan Makelar PT Adira Finance Dipertanyakan – Warga Bandungan Minta Keadilan

Next Post

Polda Jabar Tangkap 145 Pelaku Premanisme Dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Pencuri Ketiduran Usai Acak-Acak  Rumah, Saat Bagun Sudah Dikepung Warga Berakhir Apes!
Kriminal

Pencuri Ketiduran Usai Acak-Acak Rumah, Saat Bagun Sudah Dikepung Warga Berakhir Apes!

by Tegar News
9 Agustus 2026
Dua Bulan Tak Ada Kepastian, Kuasa Hukum H. Sanusi Tagih Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim Polri
Hukum

Dua Bulan Tak Ada Kepastian, Kuasa Hukum H. Sanusi Tagih Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim Polri

by Tegar News
9 Agustus 2026
Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

by Tegar News
8 Agustus 2026
Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi
Hukum

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

by Tegar News
1 Agustus 2026
Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional
Hukum

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

by Chairul Husen
28 Juli 2026
Next Post
Polda Jabar Tangkap 145 Pelaku Premanisme Dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Polda Jabar Tangkap 145 Pelaku Premanisme Dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Cigudeg Dijarah Mafia Tambang Emas Ilegal, Korwil III PP-GMKI Desak Pemkab Bogor dan APH Hentikan Bancakan Gurandil Bogor

Cigudeg Dijarah Mafia Tambang Emas Ilegal, Korwil III PP-GMKI Desak Pemkab Bogor dan APH Hentikan Bancakan Gurandil Bogor

26 Januari 2026
Saeful Yunus Kecam Rekayasa Pemilihan Ketua APDESI Majalengka, Dudung Abdullah Yasin Lebih Pantas Pimpin APDESI

Saeful Yunus Kecam Rekayasa Pemilihan Ketua APDESI Majalengka, Dudung Abdullah Yasin Lebih Pantas Pimpin APDESI

11 Juni 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Pencuri Ketiduran Usai Acak-Acak  Rumah, Saat Bagun Sudah Dikepung Warga Berakhir Apes!
Kriminal

Pencuri Ketiduran Usai Acak-Acak Rumah, Saat Bagun Sudah Dikepung Warga Berakhir Apes!

9 Agustus 2026
Kantor Imigrasi Polonia Temukan Investor Asing Fiktif, ITAP WN China Terancam Dicabut
Info Daerah

Kantor Imigrasi Polonia Temukan Investor Asing Fiktif, ITAP WN China Terancam Dicabut

9 Agustus 2026
Tiang WiFi Berdiri di Lahan Warga Tanpa Izin, GWSBB Desak Polisi Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kades Warunggunung
Info Daerah

Tiang WiFi Berdiri di Lahan Warga Tanpa Izin, GWSBB Desak Polisi Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kades Warunggunung

9 Agustus 2026
Puji Kapolda Metro Jaya, Ketum BaraNusa: Sosok Pemimpin Cakap yang Bangun Kolaborasi
Info Publik

Puji Kapolda Metro Jaya, Ketum BaraNusa: Sosok Pemimpin Cakap yang Bangun Kolaborasi

9 Agustus 2026
28 Pegiat Medsos Ditangkap Karena Sebar Hoaks, 10 Jadi Tersangka
POLRI

28 Pegiat Medsos Ditangkap Karena Sebar Hoaks, 10 Jadi Tersangka

9 Agustus 2026
Kisah Adriano Padama di Hadapan Menteri Pertanian Bukan Sekadar Momen Viral Biasa
Nasional

Kisah Adriano Padama di Hadapan Menteri Pertanian Bukan Sekadar Momen Viral Biasa

9 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News