Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Diduga Limbah CV Rhidho Palstik, Perusahaan Pengelohan Sampah Plastik Mencemari Lingkungan

Diduga Limbah CV Rhidho Palstik, Perusahaan Pengelohan Sampah Plastik Mencemari Lingkungan

  • account_circle M. Ifsudar
  • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
  • visibility 223
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bekasi, 27 Mai 2025| CV Rhido Plastik yang bergerak di bidang pengelolaan sampah yang berlokasi di Jalan Raya Kodau, Kelurahan Jatimekar Kecamatan Jatiasih Bekasi ini di duga telah mencemari lingkungan dengan limbah dari pengelolaan sampah tersebut.

Hal ini tentu melanggar UU
Pasal NO.18 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah. Dimana pasal tersebut berbunyi mengatur tentang pengelolaan sampah plastik, dan di peraturan pemerintah nomor 81 tahun 2018, yang mengatur tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya. Dan perusahaan ini wajib memiliki surat izin usaha yang sah dan berlaku sesuai ketentuan.

“Pada tanggal 24 Mai 2025 kami selaku warga masyarakat sekaligus sebagai control sosial dan juga wartawan media online mencoba menginvestigasi bersama rekan tim. Bagaimana perusahaan tersebut melakukan proses mengelola sampah dan lainnya, dan kami menanyakan kepada pihak Perusahaan atau pemilik usaha tersebut mengenai surat-surat yang dimiliki oleh perusahaan tersebut,” ujar M.Ifsudar.

Pemilik usaha yang berinisial RM Ketika kami bersma tim mengkonfirmasi untuk menanyakan kelengkapan surat, RM dari pihak perusahaan tersebut mengatakan, “perusahaan tersebut hanya memiliki surat CV dan IMB saja.” kata nya.

Dimana surat CV adalah surat izin mendirikan perusahaan IMB adalah surat izin membuka usaha. Tim kami secara terang-terangan bertanya kemana limbah perusahaan ini dibuang? pengusaha tersebut mengatakan memiliki kubangan untuk limbah.

Ketika tim kami lebih jauh lagi mencari titik pembuangan limbah tersebut , dan ternyata pemilik usaha tersebut mengatakan bahwasanya ia berkata bahwa air limbah tersebut ditampung/ diendapkan di penampungan yang sudah di siapkan,” terangnya.

Lebih lanjut saat kami berbicara kepada pemilik usaha tersebut ia menyatakan dan mengakui bersalah karena adanya ketidak terbukaan terhadap tim kami yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dan sosial control. Ternyata setelah ditelaah surat tersebut ada beberapa kejanggalan yang mengarah pada pelanggaran

  1. Perizinan berusaha berbasis resiko, ternyata tidak di perpanjang oleh pemilik usaha tersebut (alias izinnya mati).
  2. Diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Derektorat Jendral Administrasi Hukum Umum.

Surat tersebut di terbitkan di Jakarta pada tanggal 07 Oktober 2024 (ternyata belum di perpanjang).

Setelah di usut kembali ternyata ada salah satu pihak yang mengurus surat tersebut adalah mantan RT setempat bukan pemilik usaha tersebut,” tutup M.Ifsudar. (27/5/2025).

  • Author: M. Ifsudar
  • Editor: Syarif Hidayatullah
  • Source: M. Ifsudar

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyebaran Narkoba Paling Banyak Di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Adalah Bekasi

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle M.Imron
    • visibility 429
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi 30 Juni 2025| Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David menyatakan tidak ada satu pun wilayah di Jakarta dan sekitarnya yang luput dari penyalahgunaan narkoba, khususnya Bekasi. Bekasi menjadi daerah penyebaran narkoba paling banyak, data tersebut diambil selama kurun waktu dua bulan terakhir. “Di wilayah Jakarta ini tidak ada yang tidak tersentuh […]

  • Mafia Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 45
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nganjuk, 1 Maret 2026| Sebuah gudang berlokasi di Desa Warujayeng, Kecamatan Tanjung Anom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, diduga menjadi sarana penimbunan solar bersubsidi. Aktivitas ilegal yang terkait dengan seorang pengusaha berinisial “L” ini masih menunggu pendalaman dan konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum. Pantauan di lapangan menunjukkan gudang tersebut dilengkapi tangki berkapasitas sekitar 8 kiloliter […]

  • Bapenda Kota Bekasi Tunjukkan Pelayanan Baik dan Humanis Saat Kunjungan Tim Media

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 178
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 23 Desember 2025| Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi menyajikan gambaran pelayanan publik yang baik dan humanis selama kunjungan tim media ke kantornya yang beralamat di Jl. Insinyur H. Juanda No.100, RT.001/RW.005, Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, 23 Desember 2025. Kedatangan tim media bertujuan untuk melakukan konfirmasi dan meminta arahan terkait kasus salah seorang masyarakat […]

  • Terjadi Pelecehan Seksual dan Pemerasan di Duren Sawit, PDSB & Satgas RW 014 Sigap Amankan Pelaku.

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 09 Desember 2025 | Pemuda Duren Sawit Bersatu (PDSB) dan Sastgas keamanan RW 014 Kel. Duren Sawit sigap mengamankan pelaku pelecehan seksual dan pemerasan yang menimpa seorang mahasiswi pada Selasa, 09/12/2025. Kejadian bermula saat korban mengadu kepada saudaranya dengan histeris akibat mendapatkan ancaman dari pelaku yang notabennya sebagai mantan kekasih korban. Pelaku […]

  • Fortuna Law Office Dihadirkan DPD AWIBB Jawa Barat Untuk Pendampingan Hukum Masyarakat Yang Membutuhkan

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 142
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi] 07, Agustus 2025. Dalam upaya memperkuat peran jurnalis dan memperluas dampak sosialnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Jawa Barat menggelar pertemuan strategis yang penuh semangat di Botanik Garden Center, Cikarang Timur, Kamis (7/8/2025).   Pertemuan ini bukan sekadar temu kangen, melainkan ajang serius namun santai untuk mengevaluasi […]

  • Update Situasi Puncak Jaya: 5 Korban Kekerasan KKB Berhasil Dievakuasi ke RSUD Mulia

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 33
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Papua, 17 April 2026 | Aparat gabungan TNI bersama RSUD Mulia dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Puncak Jaya bergerak cepat melaksanakan evakuasi medis terhadap para korban tindak kekerasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Legagak Telengeng (LT). Para korban dievakuasi dari wilayah Distrik Sinak menuju pusat penanganan medis di Kabupaten Puncak Jaya pada […]

expand_less