Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Permohonan Penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah Diabaikan, Wilson Lalengke Desak Kepala BPN Depok Dicopot

Permohonan Penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah Diabaikan, Wilson Lalengke Desak Kepala BPN Depok Dicopot

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
  • visibility 106
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 20 Oktober 2025| Persoalan lahan seluas 27 hektar di Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, masih belum terselesaikan meskipun memiliki dasar hukum yang jelas. Lahan tersebut, yang awalnya diberikan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat, atau dikenal juga sebagai SK Kinag (Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria), No. L.R. 36/D/VIII/54/72, sah dan memiliki kekuatan hukum tetap.

Hak kepemilikan ini didukung oleh Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960. Pasal 19 UUPA mengamanatkan negara untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah melalui penerbitan sertifikat. Namun, kepastian hukum tersebut tampaknya diabaikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok. Para pemilik sah, ahli waris penerima SK Kinag, terus menghadapi hambatan dan pengabaian birokrasi.

Para warga yang umumnya adalah petani, yang memperoleh tanah dari Gubernur pada tahun 1972 dan membayar kepada negara sesuai dengan SK Kinag itu, kemudian dipaksa menjual sebagian tanahnya kepada Kementerian Kesehatan (Depkes) di bawah tekanan. Mereka yang menolak menjual tanahnya menerima stigma negatif, dan SK Kinag diturunkan statusnya menjadi Girik melalui surat keputusan bupati, yang diduga dipengaruhi oleh pejabat berseragam dan personel BPN Bogor saat itu.

Hal itu disampaikan kuasa pendamping para korban, Rita Sari, kepada jaringan media se-Tanah Air, pada Selasa, 14 Oktober 2025. “Warga pemilik SK Kinag menjadi korban kezoliman akibat perilaku oknum aparat BPN yang mengabaikan permohonan mereka mendapat pelayanan sebagaimana mestinya. Kondisi ini menjadikan warga bingung dan resah sehingga mengadukan nasibnya kepada saya sebagai pewarta warga,” ungkap Rita Sari.

Meskipun terjadi ketegangan di masa lalu, lanjut Rita Sari, kini telah terjadi perdamaian antara pensiunan Depkes dan ahli waris. Depkes telah mengembalikan SK Kinag kepada pemilik yang sah, dan surat kuasa telah diberikan kepada Idris bin Muhayat, salah satu ahli waris, untuk memfasilitasi konversi SK Kinag menjadi sertifikat tanah resmi.

“Idris bin Muhayat telah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan sertifikasi. Pada tahun 1979–1980, dilaporkan telah diterbitkan 67 sertifikat, dengan hanya 18 yang diserahkan kepada ahli waris. Sertifikat-sertifikat yang tersisa diyakini dipegang oleh BPN Bogor atau BPN Depok, namun belum ada kemajuan dalam penyerahannya kepada yang bersangkutan,” beber Rita mengutip keterangan Idris sebagai perwakilan warga.

BPN Depok terlihat tutup mata dan tetap tidak responsif terhadap para pemilik SK Kinag. Surat dari pemerintah daerah dan kementerian diabaikan. Dan, upaya jurnalis untuk meliput masalah ini justru ditanggapi dengan permusuhan, termasuk pemblokiran telepon dan larangan wawancara. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius tentang integritas dan transparansi layanan publik.

Keadaan tambah rumit karena banyak warga telah kehilangan hak atas tanah mereka akibat pembangunan jalan tol. Kepala BPN Depok saat ini mengaku tidak mengetahui masalah ini dan belum memulai dialog dengan ahli waris atau pemangku kepentingan lainnya. Sementara itu, oknum-oknum yang tidak berwenang terus merambah tanah tanpa dasar hukum, dan laporan menunjukkan para maa tanah telah menyusup ke dalam operasional BPN.

Pertanyaannya: bagaimana nasib para pemilik SK Kinag jika BPN terus menghalangi penerbitan sertifikasi? Meskipun telah mengajukan permohonan hampir lima bulan yang lalu, para ahli waris belum menerima tanggapan. Prosesnya diduga masih “dalam peninjauan”.

Idris bin Muhayat, sebagai warga negara Indonesia, merasa hak-haknya ditangguhkan tanpa alasan yang jelas. Gubernur Dedi Mulyadi telah melaporkan masalah ini kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tetapi terkesan diabaikan dan acuh tak acuh. Jika rakyat tidak dapat memperoleh keadilan melalui jalur resmi, ke mana lagi mereka dapat meminta bantuan pelayanan di negeri ini?

Situasi tersebu menuntut perhatian segera. Akankah Presiden turun tangan untuk mendukung warga negara yang telah menunggu kejelasan selama puluhan tahun? Haruskah hak-hak rakyat dikorbankan karena pejabat yang tidak bertanggung jawab dan kelalaian sistemik?

Menanggapi kasus ini, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, menyatakan sungguh prihatin atas tindak-tanduk pejbata BPN yang tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik dalam melayani masyarakat. Untuk itu, pria yang baru-baru ini tampil berpidato di PBB terkait hak asasi manusia dan perlindungan masyarakat lemah, mendesak agar Kepala BPN Depok, Budi Jaya, diganti.

“Saya sangat prihatin dengan kondisi semacam itu ya. Menurut saya pejabatnya tidak mampu bekerja melayani rakyat, dan sudah seharusnya Kepala BPN yang begini segera dicopot, ganti dengan yang bisa melayani masyarakat. Kepala BPN Depok adalah ASN yang digaji dari uang rakyat yang ditugaskan negara mengurus kepentingan rakyat. Kalau si Kepala BPN tidak bisa melayani masyarakat, untuk apa dia ada dan menjabat di situ? Makanya harus diganti!” tegas Wilson Lalengke.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: RTA

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Akibat Sisa Serpihan Proyek Betonisasi Jalan, Seorang Pengendara Motor Terjatuh

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Asep Hidayat
    • visibility 425
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 7 Desember 2025| Seorang pengendara sepeda motor terjatuh saat melintas di proyek pembangunan betonisasi di Jalan Nanas, arah Pure Jagatkarta wilayah Desa Sukajaya Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor. Penyebab jatuhnya diduga oleh sisa serpihan material batu krikil pembangunan betonisasi jalan, tanpa ada tanda atau plang peringatan di areal tersebut, sedang dalam pengerjaan oleh pihak […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parung Gencarkan Anjangsana, Cegah Tawuran dan Gangster Di Lingkungan Warga

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 301
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor Polda Jabar, Aipda Asep M., melaksanakan kegiatan sambang dan anjangsana ke wilayah desa binaannya sebagai upaya menjalin kedekatan emosional dengan warga serta mencegah potensi gangguan kamtibmas. Kegiatan ini berlangsung di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Senin (14/07/2025). Kegiatan sambang tersebut dilakukan dengan bersilaturahmi langsung ke aparatur pemerintahan desa […]

  • Wilson Lalengke Bertolak ke New York untuk Menyampaikan Pidato di Komite Keempat PBB

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 512
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 6  Oktober 2025| Aktivis HAM dan akademisi terkemuka Wilson Lalengke berangkat dari Indonesia pada Minggu malam, 5 Oktober 2025, dalam perjalanan menuju New York City untuk menyampaikan pidato resmi berisi petisi kepada Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa. Perjalanannya menandai langkah penting dalam advokasi berkelanjutannya untuk hak asasi manusia global dan reformasi demokrasi. Pria yang menjabat […]

  • Tragedi Alfin Berujung Hilangnya Nyawa, Terkubur di Cikeas Bogor “Sedalam Tiga Meter”

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 22
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bogor, 2 April 2026 | Tragis dan penuh teka-teki yang mengakhiri hidup seorang Alfin Maksalmina Windian, pria 28 tahun asal Cibubur Jakarta Timur. Ia di laporkan hilang sejak 11 Maret 2026. Dua pekan kemudian, tepatnya Rabu (malam) 25 Maret 2026 jasadnya di temukan dalam kondisi mengenaskan, terkubur di lahan kosong di kawasan Cikeas […]

  • Pelecehan di RSUD Cabangbungin, LSM Minta Bupati Bekasi Evaluasi Manajemen”

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 499
    • 4Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi-Dugaan tindakan amoral dan asusila yang mencoreng nama RSUD Cabangbungin terus menuai kecaman. Kali ini, desakan keras datang dari masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Keadilan (LSM PEKA) yang menuntut Bupati Bekasi, Ade Koswara Kunang, segera mencopot Direktur RSUD Cabangbungin. Sekretaris Umum LSM PEKA, Obay Hendra Winandar, menyebut kasus pelecehan seksual yang […]

  • Ridwan Arifin Serap 80 Usulan Warga Pebayuran di Reses I Tahun 2025

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 254
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 6 September 2025 – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, Ridwan Arifin, SH, menggelar kegiatan Reses I Tahun 2025 di Kampung Pulopipisan RT 001/RW 006, Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, pada Sabtu (6/9/2025). Acara reses berlangsung hangat dan penuh partisipasi masyarakat. Hadir dalam kesempatan tersebut, Kanit Binmas Polsek Pebayuran Aiptu […]

expand_less