Sabtu, Agustus 8, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Daerah

Heboh! Oknum Serikat PT. Socfindo Diduga Intervensi Jurnalis, Masyarakat Dan GMOCT Desak APH Bertindak

Chairul Husen by Chairul Husen
22 Juni 2025
in Info Daerah
0
Heboh! Oknum Serikat PT. Socfindo Diduga Intervensi Jurnalis, Masyarakat Dan GMOCT Desak APH Bertindak
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh, 21 Juni 2025| Dugaan intervensi terhadap kebebasan pers kembali terjadi. Kali ini, seorang oknum security yang mengaku sebagai wakil Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT. Socfindo Seumayam diduga melakukan tekanan terhadap media, mendesak penghapusan berita terkait pengelolaan dana dan Kartu Tanda Anggota (KTA) serikat pekerja. Aksi ini telah memicu protes keras dari masyarakat dan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak.

Kronologi Kejadian:

You might also like

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

Berawal dari laporan investigatif tim jurnalis GMOCT yang dimuat di media online Bongkarperkara (anggota GMOCT), terungkap dugaan ketidakterbukaan Ketua SPSI PT. Socfindo dalam mengelola iuran anggota. Laporan tersebut menyinggung sejumlah poin, termasuk banyaknya anggota yang tidak memiliki KTA dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana. Dalam wawancara awal, oknum security tersebut bahkan membenarkan sebagian isi pemberitaan.

Namun, setelah berita dipublikasikan, oknum security tersebut diduga melakukan tekanan kepada media untuk menghapus berita tanpa dasar hukum yang jelas. Tindakan ini dianggap sebagai intimidasi dan ancaman terhadap kebebasan pers.

Reaksi Keras dari GMOCT dan Masyarakat:

Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh, Ridwanto, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa upaya menghalangi kerja jurnalistik merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers dan mencederai demokrasi.

Agung Sulistio, Pimpinan Pusat GMOCT, mendesak manajemen PT. Socfindo untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum security tersebut. Ia menilai tindakan intervensi dan intimidasi tersebut tidak hanya mencoreng nama baik perusahaan, tetapi juga merupakan pelecehan terhadap kemerdekaan pers. Agung menekankan pentingnya langkah internal yang tegas dan transparan dari manajemen perusahaan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Sentimen serupa datang dari masyarakat Nagan Raya. Mereka mendesak APH untuk mengusut tuntas kasus ini dan memeriksa Ketua SPSI PT. Socfindo terkait dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana serikat.

Potensi Pelanggaran Hukum:

Tindakan intervensi terhadap media ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 Ayat (1) yang menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara, dan Pasal 18 Ayat (1) yang mengatur sanksi pidana bagi siapa pun yang secara melawan hukum menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik.

Tanggapan Pihak Terkait:

Ketua SPSI PT. Socfindo Seumayam, saat dikonfirmasi, menyatakan tidak mengetahui masalah tersebut dan menyarankan penyelesaian secara kekeluargaan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, oknum security yang diduga melakukan intervensi belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi sejak pagi hari.

Kasus dugaan intervensi terhadap jurnalis oleh oknum SPSI PT. Socfindo ini menjadi sorotan dan menunjukan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia. Tindakan tegas dari APH dan manajemen PT. Socfindo sangat diharapkan untuk mencegah terulangnya praktik intimidasi serupa dan memastikan transparansi dalam pengelolaan organisasi serta menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan hukum.

#No Viral No Justice

Team/Red(Bongkarperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

Tags: JusticeNaganrayaNoNo Viral
Previous Post

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Caringin Salurkan Bantuan Sosial untuk Masyarakat Kurang Mampu

Next Post

“Dugaan Penyelewengan Dana Disdikbud Kuningan: Klarifikasi Kadisdik Kuningan Berujung Kontroversi”

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang
Info Daerah

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

by Tegar News
7 Agustus 2026
Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir
Info Daerah

Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir

by Tegar News
7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

by Tegar News
7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

by Chairul Husen
6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

by Tegar News
6 Agustus 2026
Next Post
“Dugaan Penyelewengan Dana Disdikbud Kuningan: Klarifikasi Kadisdik Kuningan Berujung Kontroversi”

"Dugaan Penyelewengan Dana Disdikbud Kuningan: Klarifikasi Kadisdik Kuningan Berujung Kontroversi"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Tim Penyidik Kejati Kalbar  Geladah Dua Lokasi, Terkait Perkara Napak Tilas & Pekerjaan di Politeknik Negeri Ketapang

Tim Penyidik Kejati Kalbar Geladah Dua Lokasi, Terkait Perkara Napak Tilas & Pekerjaan di Politeknik Negeri Ketapang

8 Desember 2025
Dr. Manotar Desak Polres Depok Tangkap Pelaku Pengeroyokan Brutal Amran Rajagukguk

Dr. Manotar Desak Polres Depok Tangkap Pelaku Pengeroyokan Brutal Amran Rajagukguk

29 Mei 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang
Info Daerah

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

7 Agustus 2026
Bunker Rahasia Kebayoran Lama: Antara Temuan Ratusan Senjata dan Bayang-Bayang Operasi Klandestin
Nasional

Bunker Rahasia Kebayoran Lama: Antara Temuan Ratusan Senjata dan Bayang-Bayang Operasi Klandestin

7 Agustus 2026
Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir
Info Daerah

Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir

7 Agustus 2026
Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

7 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News