Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » 26 Organisasi Pers dan Advokat Demo di Mako Polres Metro Bekasi, Ini 4 Poin Tuntutannya

26 Organisasi Pers dan Advokat Demo di Mako Polres Metro Bekasi, Ini 4 Poin Tuntutannya

  • account_circle Husen
  • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
  • visibility 140
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi- Sebanyak 26 perwakilan organisasi pers dan advokat di Kabupaten Bekasi melakukan aksi unjuk rasa ke Polres Metro Bekasi, Jum’at, 20 Juni 2025. Aksi tersebut digelar depan Mako Polres Metro Bekasi dan cukup menarik perhatian publik. Sabtu 21/06/2025.

 

Aksi bersama itu menyuarakan kritik terhadap kinerja Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi dan penyidik dalam menerbitkan Laporan Polisi terhadap laporan pengaduan karya Jurnalistik.

 

“Wajarkah kita aksi mensuarakan bahwa karya jurnalistik, para advokat sebagai kuasa hukum pelapor dan narsum di pemberitaan lalu di LP kan atas pencemaran nama baik?”.

 

“Sangat mudahkah SPKT dan penyidik menerbitkan LP tersebut sebelum dikaji dan adanya uji materi berdasarkan UU Pers serta adanya pertimbangan kode etik jurnalistik oleh Dewan Pers, terlebih dalam pemberitaan sedikitpun tidak menyebutkan nama, dan hanya inisial berdasarkan object bukti pelaporan. ”ungkap ketua umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan.

Menurutnya, ketika pena jurnalis sudah tidak lagi didengar, maka aksi demonstrasi adalah satu-satunya cara untuk didengar.

 

“Karena ketika para Jurnalist sudah turun aksi, maka itu menandakan Negara sedang dalam keadaan tidak baik baik saja,” ucapnya.

 

Dia mengkritisi seharusnya ketika Kepolisian menerima adanya dugaan terkait isi pemberitaan di media oleh siapapun, maka penyidik maupun SPKT tidak serta merta menerbitkan Laporan Kepolisian, karena itu akan menimbulkan kehebohan.

 

“Ada mekanismenya, kita punya Undang Undang tersendiri dalam menjalankan profesi jurnalis. kepolisian bisa menyarankan pengadu melakukan Dunmas terlebih dahulu sebelum adanya LP. Kalau sudah terbit LP, maka itu sudah ada unsur pidana terhadap karya jurnalistik, kepada para orang-orang yang ada di pemberitaan, seperti advokat yang memegang kuasa pelapor serta para narasumber yang ikut memberikan uraian pendapatnya di media. “Bebernya.

 

Ditambahkan Ketua DPD AWIBB (Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama) Jawa Barat, Raja Tua Simatupang bahwa hal-hal seperti kedzoliman, pengkebirian, pelecehan dan penghinaan sering terjadi terhadap insan pers.

 

“Dikarenakan kita masih cenderung tidak kompak, harus kita akui bahwa masih ada diantara kita di hatinya yang berpikir sebodoh teuing, yang penting bukan saya, toh bukan anggota saya!!!”,” sindirnya.

 

Raja Tua Simatupang mengatakan hal demikian merupakan suatu hal yang jelas-jelas salah kaprah, karena kebebasan atau menyampaikan suatu pendapat dimuka umum itu dijamin oleh Konstitusi.

 

“Tapi apabila para pemangku kepentingan sudah berpura – pura buta atau tuli mungkin juga bisu, maka kita harus bangunkan mereka dengan mengedor pintu mereka,” ungkapnya.

 

Selain Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia dan AWIBB, aksi tersebut juga menghadirkan perwakilan organisasi pers dan advokat lainnya dalam spanduk aksi.

 

Organisasi pers dan advokat tersebut dalam wadah Wartawan Indonesia Bersatoe. Ada (AWIBB) Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama, Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independent (PPRI) Indonesia, Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Media Online Indonesia (MOI) Bekasi Raya, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Perwakilan Kabupaten Bekasi, Ikatan Wartawan Online (IWO), Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (Ko-Wappi) dan Persatuan Advokasi Pers Indonesia (PAPI).

 

Lalu, ada juga Persatuan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN), Media Independen Online (MIO) Indonesia, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Trisula Sakti, Serikat Praktisi Media Indonesia (SPMI), Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Pers Guard, Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Forum Wartawan Bogor Bersatu (FWBB) dan Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI).

 

Kemudian, Lembaga Pendidikan Pemantauan & Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (LP3K-RI), Forum Wartawan Independen Nusantara (FOR-WIN), Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Forum Komunikasi Wartawan Pebayuran (FKWP) dan Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI).

 

Aksi yang dilakukan para insan pers tersebut setelah adanya pelaporan sejumlah organisasi wartawan ke Polda Metro Jaya, Jumat, 13 Juni 2025. Laporan tersebut terkait dugaan penghinaan, pelecehan, dan pencemaram organisasi profesi jurnalistik.

 

Berikut tuntutan aksi yang tertuang dalam surat pemberitahuan organisasi Wartawan Indonesia Bersatoe, yakni sebagai berikut :

 

1. Mengevaluasi Kinerja SPKT dan Penyidik Polres Metro Bekasi;

2. Mendesak Kapolres Metro Bekasi Untuk Menerima Diskusi Dari Perwakilan Pendemo Atas Mudahnya Oknum Membuat Laporan di SPKT Dengan Para Terlapor Jurnalis dan Advokat;

3. Meminta Penyidik Lebih Teliti Dalam Menerima Laporan si Oknum dan Juga Meneliti Terlebih Dahulu Perkara Yang diLaporkannya;

4. Mendesak Penyidik Segera Menerbitkan SP2 Lidik / SP3 dari Seluruh Laporan Kepolisian Yang Dibuat Oknum;

 

“Kami Wartawan Indonesia Bersatoe sepakat untuk mendorong peristiwa tersebut menjadi isu Nasional dan akan melakukan Aksi berikutnya ke Mabes Polri serta ke pihak-pihak terkait jika Kapolres Metro Bekasi tidak segera mengambil langkah bijak dan tegas atas tuntutan diatas, sehingga nantinya akan berdampak presedent buruk terhadap Polri di mata kawan-kawan jurnalis, advokat serta publik,” demikian disampaikan Wartawan Indonesia Bersatoe dalam surat pemberitahuan aksi disampaikan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, SIK., MH tertanggal 17 Juni 2025.

 

Aksi yang digelar oleh perwakilan ke- 26 organisasi pers tersebut mendapat respon positif dari pihak Polres Metro Bekasi.

 

“Masih menunggu undangan Kapolres Metro Bekasi dalam pertemuan berikutnya, mengingat Kapolres baru kembali dari Umroh, kami menghargai dan menghormati apa yang telah disampaikan diruang pertemuan Lantai 3 tadi. Karena kami cinta, kami sayang dengan Polri. Mengingat kami sebagai Kontrol Publik Tata Kelola Pemerintah. “Tambah Opan.

 

Berdasarkan keterangan Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi, pihaknya akan menjadwalkan Rabu atau Kamis mendatang.

  • Author: Husen
  • Editor: Redaksi
  • Source: Rls/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggaran Ditekan, Ekonomi Daerah Jawa Barat Terdampak: CORONG JABAR Desak Evaluasi Kebijakan

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 318
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung| (GMOCT)-Team liputan khusus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama melalui Sekertaris Umum GMOCT Asep NS mendapatkan informasi dari media online Aswajanews terkait dengan Pemulihan ekonomi pasca pandemi di Indonesia diiringi dengan langkah efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025.  Inpres ini menargetkan penghematan Rp306,69 triliun dari APBN dan APBD 2025, […]

  • Cantika Hampir Gagal Kuliah di UI, Kisahnya Menyentuh Hati Alumni dan Yayasan Sosial

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Editorial
    • visibility 179
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, Sabtu 10 Mai 2025| Harapan Cantika Ambar Wulandari, siswi SMAN 68 Jakarta, untuk kuliah di Fakultas Hukum Universitas Indonesia nyaris kandas karena kesulitan biaya. Meski berhasil lolos melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), keterbatasan ekonomi membuatnya hampir tidak bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Cantika, atau Wulan bagi teman-temannya, adalah anak yatim. Ayahnya […]

  • Bhabinkamtibmas Parungpanjang Aktif Edukasi Bahaya Bullying Di SLB Ayah Bunda

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 119
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Upaya preventif terus dilakukan jajaran Polsek Parungpanjang dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan masyarakat, termasuk dunia pendidikan. Pada Selasa (27/05/2025), Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Bripka M. Asep Sopiyan, mengunjungi Sekolah Luar Biasa (SLB) Ayah Bunda di Kampung Kabasiran RT 01 RW 04, Desa Kabasiran, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Dalam kunjungan tersebut, Bripka […]

  • Sambang Warga Desa Sukajadi Tamansari, Sampaikan Pesan Jaga Kondusifitas Lingkungan

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 325
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 5 September 2025| Untuk mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Tamansari, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Bhabinkamtibmas Desa Sukajadi melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga binaan, (4/9). Kegiatan sambang tersebut merupakan upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif di lingkungan desa. Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Laksanakan Kontrol Petugas Ronda Malam, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Rls/Inel
    • visibility 687
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 3 Nopember 2025| Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jawa Barat, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Aiptu Ateng Komara melaksanakan kegiatan kontrol terhadap petugas ronda malam di Pos Kamling Kampung Babakan Kemang RT 001/004, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, (03/11). Kegiatan […]

  • GMOCT Ucapkan Selamat Atas Sertifikasi Akreditasi Terbaik untuk Yayasan Pemulihan Natura Indonesia

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Semarang (GMOCT) 6 Oktober 2025| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), sebagai mitra publikasi dan edukasi dari Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Ultra Addiction Center, mengucapkan selamat atas diraihnya Sertifikasi Akreditasi Terbaik dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) kepada yayasan tersebut. Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Ultra Addiction Center Jalan Pertanian Raya No.59 B, […]

expand_less