Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Akhirnya Konflik Agraria Tumang, Sepakati Mengentikan Sementara Kegiatan di Lahan Sengketa PT SSL

Akhirnya Konflik Agraria Tumang, Sepakati Mengentikan Sementara Kegiatan di Lahan Sengketa PT SSL

  • account_circle M.Ifsudar / Irvan
  • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
  • visibility 130
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id–Bekasi| Bupati Siak Afni Z. menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat Kampung Tumang dan PT SSL yang beroperasi di wilayah Kecamatan Siak.

Pernyataan itu disampaikan Afni saat memimpin rapat tindak lanjut atas insiden yang terjadi pada Rabu lalu. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Kamis (12/6).

“Sebelum saya jadi Bupati tiga tahun lalu, saya datang ke lokasi kejadian dalam kunjungan sebagai Tenaga Ahli Menteri. Saya memrediksi suatu hari akan terjadi seperti ini. Ini tinggal menunggu waktu,” kata dia, Jumat (13/6/2025).

Karena itu, ia berharap kejadian serupa tidak boleh terulang. Siak memang membutuhkan investasi, namun juga perlu investor, namun Pemerintah Daerah butuh investor yang peka terhadap penderitaan rakyat.

Kami tahu PT SSL izinnya diberikan negara. Namun perlu Bapak ketahui, sebelum negara memberi izin ke PT SSL. Tumang Kampung tua, artinya sudah ada jauh sebelum PT SSL beroperasi, di sini” tegasnya di hadapan Direktur Utama PT SSL.

Sebagai kepala daerah, Afni ingin mendorong kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan agraria secara adil. Ia mengajak bersinergi dengan Pemerintah, Akademisi, Pelaku Usaha, Media, dan Komunitas Masyarakat (Pentahelix).

“Tujuannya untuk meningkatkan akses hak tanah dan hutan masyarakat Kabupaten Siak dan optimalisasi ekonomi hijau dengan tetap menjaga konduktivitas iklim investasi yang secara berkualitas,” ujarnya.

Afni kemudian meminta masukan dan saran dari Perwakilan UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Wilayah Riau, Fifin, mengatakan bahwa PBPH PT SSL di Desa Tumang mencakup beragam jenis lahan, dari hutan tanaman industri (HTI) hingga permukiman dan perkebunan masyarakat.

“Total luasan di Tumang mencapai 11 ribu hektare. Proporsinya meliputi gambut 1.697 hektare, hutan rawa sekunder 73 hektare, hutan tanaman 5.158 hektare, permukiman 282 hektare, dan perkebunan 3.887 hektare,” rinci Fifin.

Menurutnya, dari data RKU (Rencana Kerja Usaha) tahun 2025, PT SSL belum mencantumkan luasan untuk program kemitraan konsesi. Namun demikian, pihaknya melihat hal ini sangat mungkin dilakukan melalui addendum (perubahan) terhadap RKU.

“Kemitraan konsesi sangat dimungkinkan, karena memang pemerintah mengeluarkan aturan itu sebagai resolusi konflik masyarakat di sekitar PBPH. Kami sangat mendukung untuk bisa mempercepat pelaksanaannya dilapangan,” sebutnya.

Fifin menjelaskan, kemitraan konsesi merupakan bentuk kerja sama antara pemegang izin PBPH dan masyarakat di sekitar wilayah konsesi, untuk meningkatkan produktivitas dan penyelesaian konflik secara damai.

Direktur Utama PT SSL, Samuel Soengdjadi, menyampaikan bahwa perusahaan yang dipimpinnya telah beroperasi sejak tahun 2003, dengan izin IUIPHHK dari Kementerian Kehutanan seluas 19 ribu hektare di Tumang.

Samuel menyampaikan penyesalannya atas insiden yang terjadi Rabu lalu dan berharap pemerintah daerah dan stakeholder terkait segera menengahi penyelesaian konflik secara damai.

“Apa pun keputusan yang diambil hari ini, akan saya sampaikan dalam RUPS. Karena ada beberapa orang pemegang saham di perusahaan ini,” ringkasnya.

Mediasi ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam menjaga harmonisasi antara masyarakat dan perusahaan.

Rapat mediasi tersebut menghasilkan nota kesepakatan bersama yang akan dipegang Pemerintah Kabupaten Siak sebagai acuan selama satu bulan ke depan. Ada empat poin utama dalam kesepakatan tersebut, yakni:

  1. 1.Menghentikan sementara kegiatan operasional PT SSL di lokasi konflik (sesuai peta terlampir).
  2. Masyarakat di area konflik berkomitmen menghentikan penanaman kelapa sawit baru.
  3. Para pihak berkomitmen menyelesaikan persoalan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Melaksanakan pertemuan lanjutan antara pimpinan tertinggi PT SSL dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Siak, Komisi II DPRD Siak, Dinas LHK Provinsi Riau, serta UPT Kementerian Kehutanan RI paling lambat satu bulan sejak penandatanganan berita acara.

Pemerintah daerah berharap konflik ini menjadi momentum untuk mencari solusi konkret dan adil demi menjaga stabilitas sosial dan keberlanjutan pembangunan daerah.

  • Author: M.Ifsudar / Irvan
  • Editor: Syarif Hidayatullah
  • Source: Redaksi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • BATAM CHESS CLUB Gelar Open Tournament Total Hadiah 8 Juta Rupiah, Yuk Buruan Daftar…

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 149
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Batam, 2 Nopember 2025| BATAM CHESS CLUB (BCC) akan menggelar Open Tournament Catur dengan total hadiah sebesar Rp 8.000.000 (Delapan Juta Rupiah) pada hari Minggu (23/11/25) nanti. Pimpinan BATAM CHESS CLUB, Rico Yuliansyah kepada awak media mengatakan bahwa turnamen tersebut akan diadakan di kedai kopi KITE NGOPI yang beralamat di Ruko Pemda 2 Jln. R […]

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Dramaga Giat Cooling Sistem

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor, 26 Juli 2025| Giat sambang Kamtibmas warga adalah tugas rutin Bhabinkamtibmas yg menjadi tugas kesehariannya, yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat. Sabtu, (26/07/2025) Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Ciherang Aipda Didin suryadin menyambangi Warganya dan  menyampaikan pesan-pesan kamtibmas utk selalu meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta […]

  • Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kapolsek Megamendung Giat Patroli KRYD 3 Pilar Pastikan Wilayah Aman & Kondusif

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 43
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 5 Maret 2026| Giat patroli KRYD Gabungan 3 Pilar Kecamatan Megamendung, Lingkar Badai pada Selasa 3 Maret 2026 Pukul 22.30 WIB. Giat dipimpin langsung oleh Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H., M.H., bersama jajaran Polsek Rayon/Zona 3, perwakilan Muspika serta Forkompimcam dan juga Supeltas Kecamatan Megamendung bertempat di halaman Polsek Megamendung Bogor Selatan […]

  • Komisi VII DPR: Peluncuran Fregat Merah Putih di PT PAL Tanggal 18 Desember 2025

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 200
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Surabaya, 15 Desember 2025| Komisi VII DPR RI menegaskan komitmennya dalam memperkuat kemandirian industri pertahanan dan maritim nasional melalui agenda Kunjungan Kerja Spesifik ke PT PAL Indonesia (Persero) di Surabaya. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap kebijakan penguatan industri strategis, kapasitas produksi alutsista, serta kesiapan industri maritim nasional dalam mendukung ketahanan negara. […]

  • Agus Suryaman: Menang Kasasi Di MA Jadi Bukti Kejahatan Korporasi Situ Rancagede

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 54
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Serang, 20 April 2026 | Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Provinsi Banten mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera membuka penyidikan baru terkait dugaan keterlibatan korporasi dalam skandal lahan Situ Rancagede. Desakan ini menyusul terbitnya Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 6 K/TUN/2026 yang secara inkrah memenangkan Pemerintah Provinsi Banten atas lahan seluas 25 […]

  • Penegak Perda Satpol PP Kota Padang Sidimpuan Jadi Sorotan, Dirasa Tidak Adil Dalam Membongkar Kios Masyarakat Kecil

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Padangsidimpuan, 18 November 2025|Dugaan oknum Penegak Perda Satpo PP, Pemkot Padangsidimpuan Sumatera Utara membongkar kios karena tidak setoran telah menimbulkan reaksi keras dari para pedagang dan masyarakat kecil, Mereka merasa tidak adil dan menuntut kejelasan atas tindakan tersebut. Menurut Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2018, Satpol PP memiliki tugas untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan […]

expand_less