Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Indocement dalam Sorotan Publik: Dugaan Penyalahgunaan Lahan Desa di Cirebon Mencuat

Indocement dalam Sorotan Publik: Dugaan Penyalahgunaan Lahan Desa di Cirebon Mencuat

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
  • visibility 109
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Cirebon, 13 Oktober 2025| Pengelolaan lahan Desa oleh PT Indocement di wilayah Kabupaten Cirebon menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak. Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), pada Senin, 13 Oktober 2025, menyoroti dugaan penyalahgunaan lahan yang berlokasi di Desa Cikeusal dan Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol. Menurutnya, lahan yang dikelola perusahaan tersebut merupakan aset Desa yang secara hukum termasuk dalam kategori tanah negara, sehingga pengelolaannya harus tunduk pada aturan pertanahan nasional.

Masalah ini mencuat karena Hak Pakai (SHP) atas lahan tersebut diduga telah habis masa berlakunya. Agung menegaskan bahwa aktivitas korporasi di atas tanah Desa tanpa SHP yang sah berpotensi melanggar hukum administrasi pertanahan. Ia menekankan pentingnya legalitas yang jelas dan diperbarui bagi perusahaan sebesar PT Indocement dalam memanfaatkan lahan negara. Undang-Undang Pokok Agraria mengamanatkan bahwa kerjasama pengelolaan tanah desa dengan pihak ketiga harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan perjanjian hukum yang berlaku.

H. Mustani, tokoh masyarakat Palimanan Barat, mengungkapkan bahwa perpanjangan SHP telah dilakukan, dan dokumen SHP yang baru disebut-sebut berada di tangan Kuwu Palimanan Barat. Namun, hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi mengenai keabsahan, nomor registrasi, maupun masa berlaku dokumen tersebut. Ketiadaan informasi yang transparan ini menimbulkan kecurigaan publik terkait potensi penutupan data atau pengabaian prosedur formal dalam administrasi pertanahan.

Agung Sulistio mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), pemerintah pusat, provinsi, dan daerah untuk segera turun tangan menanggapi potensi pelanggaran ini. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh mengabaikan pengelolaan tanah milik Desa oleh korporasi tanpa kejelasan legalitas. Jika terbukti ada oknum yang terlibat, hal ini tidak hanya merugikan desa secara ekonomi, tetapi juga mencoreng martabat hukum agraria nasional.

Ombudsman Republik Indonesia juga diminta untuk mengkaji dugaan maladministrasi dalam proses perpanjangan dan pengawasan SHP atas tanah desa tersebut. Agung menekankan bahwa tindakan pemerintah Desa dan korporasi harus sesuai dengan koridor hukum, transparan, dan akuntabel. Jika ditemukan penyimpangan, tindakan cepat harus diambil untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat dari potensi kerugian akibat keuntungan korporasi.

Dalam hal ini diduga pihak Indocement melanggar aturan Hukum diantaranya;

1. Pelanggaran Undang-Undang Pokok Agraria: Pemanfaatan tanah desa tanpa mekanisme yang transparan dan perjanjian hukum yang berlaku.

2. Pelanggaran Hukum Administrasi Pertanahan: Aktivitas korporasi di atas tanah desa dengan SHP yang telah kadaluarsa.

3. Potensi Maladministrasi: Dugaan penutupan data atau pengabaian prosedur formal dalam proses perpanjangan dan pengawasan SHP.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 42
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kajen, 28 Maret 2026 | Upaya memperkokoh kemitraan antara insan pers dan institusi kepolisian kembali diwujudkan melalui kunjungan silaturahmi yang dilakukan oleh Agung Sulistio, pimpinan redaksi kabarsbi com, ketua umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), serta ketua II DPP LPK-RI, ke Polres Pekalongan di Kajen. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kapolres Pekalongan, […]

  • Respons Cepat Dumas, Camat Jatisampurna Pimpin Penggerebekan Toko Obat Ilegal Berkedok Konter Pulsa

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle M.Ifsudar / Abdul Aziz
    • visibility 240
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi 6 Januari 2026| Menangapi keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran obat-obatan terlarang. Camat Kecamatan Jatisampurna melakukan aksi nyata dan turun langsung ke lapangan beserta tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Camat Jatisampurna, Nata Wirya pada Selasa 6 Januari 2026. Tim berhasil mengungkap praktik peredaran obat keras golongan G yang dijual dari warung yang berkedok konter […]

  • Jaksa Agung: Kemerdekaan Tak Bermakna Tanpa Keadilan Dalam Penegakan Hukum

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 116
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 18 Agustus 2025| Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Minggu, 17 Agustus 2025, di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Jakarta. Dalam membacakan amanat Jaksa Agung ST. Burhanuddin, ia menegaskan bahwa kemerdekaan sejati harus diwujudkan melalui penegakan hukum yang adil, berintegritas, dan berpihak […]

  • Mutasi Komando, Korem 051/Wijayakarya Cek Kesiapan Kodim 0509 Bekasi Jelang Sertijab

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 107
    • 0Comment

    Tegarnews co id – Bekasi– Dalam rangka persiapan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Korem 051/Wijayakarta melaksanakan kegiatan verifikasi satuan di Makodim 0509/Kab. Bekasi, yang berlokasi di Komplek Pemda Deltamas, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Senin, 23 Juni   Kegiatan ini dihadiri oleh tim verifikasi dari Korem 051/Wkt yang dipimpin […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Aktifkan Sambang Warga, Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 139
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Aiptu Soma melaksanakan sambang warga di wilayah Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor pada Minggu (08/06/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk mempererat hubungan silaturahmi dan meningkatkan kesadaran hukum warga. Sebagai ujung tombak Kepolisian di desa binaan, Aiptu Soma mengingatkan masyarakat untuk senantiasa menjaga ketertiban, mematuhi aturan hukum, serta aktif melaporkan […]

  • Polisi Masih Selidiki Pengendara Mobil Yang Todongkan Senpi ke Pemotor di Pondok Kopi

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 696
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta, 5 Agustus 2025| Polisi menyelidiki pengemudi mobil yang menodongkan senjata api kepada pemotor di kawasan Pondok Kopi, Duren Sawit Jakarta Timur pada Selasa (4/8), sekira pukul 23.00 WIB Menurut informasi dari warga yang melihat kejadian tersebut diduga akibat bersenggolan antara sepeda motor yang menabrak bagian belakang mobil tersebut. Namun sang pengendara motor menolak di […]

expand_less