Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Anggota DPRD Cimahi Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Terlapor Pilih Bungkam

Anggota DPRD Cimahi Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Terlapor Pilih Bungkam

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
  • visibility 132
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Cimahi, Jawa Barat 2 Juli 2025| (GMOCT)-Perseteruan antara anggota DPRD Cimahi Fraksi Gerindra berinisial BP dan AS, Ketua DPC PPP Cimahi, memasuki babak baru. Polres Cimahi telah menetapkan BP sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Informasi ini didapatkan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Sinarsuryanews.com.

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan laporan polisi nomor LPIB/118/1/2025/SPKT.POLRES CIMAHI/POLDA JABAR, tertanggal 18 Juni 2025. Surat penetapan tersangka ditandatangani oleh AKP Dimas Charis Suryo Nugroho, S.T.K., S.I.K., M.H., M.Kom. Penyidik Polres Cimahi menyatakan telah menemukan dua alat bukti atau lebih yang mendukung penetapan tersangka, berdasarkan laporan hasil gelar perkara tanggal 18 Juni 2025.

Pertimbangan penetapan tersangka mengacu pada Pasal 1 butir 14, Pasal 26, dan Pasal 184 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana; Pasal 16 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia; Pasal 310 atau Pasal 311 KUHP; Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/121/72025Reskrim, tanggal 8 Mei 2025; dan Laporan Hasil Gelar Perkara tanggal 18 Juni 2025.

BP ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penghinaan/pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 atau Pasal 311 KUHP. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Rabu, 5 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di Pitaloka No. 1 Desa Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. AS bertindak sebagai pelapor.

Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, BP memilih untuk tidak memberikan komentar terkait penetapan tersangka tersebut.

Sementara itu, AS membenarkan informasi penetapan tersangka BP dengan nomor S.TAP/15/VI/2025/Reskrim. Ia menyatakan bahwa penetapan ini merupakan ikhtiar untuk membuktikan kebenaran atas tuduhan dan fitnah yang dianggapnya telah mencoreng kehormatan dirinya dan partainya. Karena mediasi gagal, AS menyatakan siap menghadapi proses hukum selanjutnya dan berharap proses hukum berjalan obyektif dan adil. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Polres Cimahi atas kerjanya.

#No Viral No Justice

#Polri Presisi

#Polda Jabar

#Polres Cimahi

Team/Red (Sinarsuryanews)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menakar Pelibatan TNI Diluar Fungsi Pertahanan

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 220
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Dalam semangat membangun tata kelola negara yang responsif dan efektif, kerja sama antar-lembaga negara merupakan keniscayaan. Kolaborasi lintas sektor diyakini mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta memperkuat institusi dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah dinamika kebijakan nasional, sinergi semacam ini tentu patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem ketatanegaraan. Namun demikian, […]

  • Giat Cooling Sistem Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga, Beri Himbauan Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Rls/Inel
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 27 Desember 2025| Giat sambang Kamtibmas warga adalah tugas rutin Bhabinkamtibmas yang menjadi tugas kesehariannya, yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat, Sabtu (27/12/2025). Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Babakan Aiptu Yan Ruhyana menyambangi Warganya dan  menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta bersama-sama ikut serta […]

  • Mangkir Terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 255
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 6 Desember 2025| Dalam negara hukum, setiap warga negara, termasuk Presiden dan Mantan Republik Indonesia, wajib tunduk pada sistem peradilan yang berlaku. Ketika seorang kepala negara berulang kali menolak hadir memenuhi panggilan hakim dalam persidangan resmi, maka ia bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai prinsip dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Itulah yang terjadi […]

  • Wujud Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Organisasi Pers di Daerah

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Samarinda, Kalimantan Timur, 8 November 2025| DPD Asosiasi Keluarga Pers Seluruh Indonesia (AKPERSI) Provinsi Kalimantan Timur resmi mendaftarkan keberadaan organisasinya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (6/11/2025). Langkah penting ini menjadi bagian dari komitmen AKPERSI untuk membangun tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang […]

  • KH Dade Asyadurofik Minta Warga Tenang dan Percayakan Pada Kapolri

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 88
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,1 September 2025| Pengasuh Pondok Pesantren Al Ikhlas Raudhatul Uluum Subang, Jawa Barat, KH Dade Asyadurofik mengajak masyarakat untuk menahan diri, menjaga ketenangan, dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah persatuan bangsa. Ia menyoroti maraknya aksi unjuk rasa yang berujung anarkis di sejumlah daerah Menurut Kiai Dade dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu, […]

  • GANNAS Berhasil Menutup Toko Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik di Pondok Aren Tangsel

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 549
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang Selatan, 13 November 2025| ‘GANNAS’ kembali menunjukkan eksistensinya sebagai pemerhati narkotika bukan sekedar omon-omon belaka tapi bukti kinerja nyata. Samsuri ketua DPD Gannas Kota Tangerang Selatan beserta jajaran anggota pengurus DPD Tangsel beserta Sekwil GANNAS Prov Banten berikut jajarannya. Ketua RT / RW dan masyarakat lingkungan setempat mendatangi salah satu toko obat berkedok toko […]

expand_less