Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Aparat Diduga Tunduk pada Pengusaha, Portal Warga Gunung Sawo Dibongkar Paksa, Demi Kepentingan Dr. Sahal

Aparat Diduga Tunduk pada Pengusaha, Portal Warga Gunung Sawo Dibongkar Paksa, Demi Kepentingan Dr. Sahal

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
  • visibility 106
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Semarang (GMOCT) 5 Juli 2025| Dugaan keberpihakan aparat Pemerintah Kota Semarang terhadap kepentingan pribadi seorang pengusaha kos-kosan, dr. Sahal, semakin menguat setelah pembongkaran paksa portal jalan warga Gunung Sawo, RT 09, Kelurahan Petompon. Pembongkaran yang dilakukan Satpol PP Kota Semarang dinilai arogan dan mengabaikan aspirasi warga yang memasang portal demi keamanan lingkungan. Ironisnya, tindakan ini dilakukan meskipun Lurah Petompon, Camat Gajah Mungkur, dan Kasatpol PP sebelumnya menyatakan tidak perlu ada pembongkaran.

Informasi ini didapatkan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Jelajahperkara yang tergabung dalam GMOCT.

Fakta di lapangan menunjukkan inkonsistensi sikap pejabat setempat. Setelah pembongkaran, pernyataan mereka berubah drastis. Lurah Mamit beralasan tak mampu menolak tindakan Satpol PP, sementara Camat Puput menyatakan hanya memfasilitasi dan tidak berpihak kepada siapa pun. Padahal, warga dan tim media telah memastikan kepada pihak kelurahan dan kecamatan agar portal tetap terpasang. Perubahan pernyataan aparat diduga terjadi setelah pihak dr. Sahal, yang bukan warga Gunung Sawo, melakukan tekanan melalui pengacara.

“Ini bukti pemerintah lebih peduli usaha kos-kosan ketimbang keselamatan kami. Perda itu hanya dijadikan alasan. Kalau memang mau tegakkan perda, kenapa dulu bilang portal tak usah dibongkar?” ungkap seorang warga yang merasa kecewa.

Satpol PP berdalih pembongkaran berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2017. Namun, warga menilai perda tersebut tidak relevan diterapkan di kawasan perumahan. Pembongkaran dilakukan sepihak tanpa persetujuan RT, RW, maupun warga setempat.

Warga Gunung Sawo menilai pembongkaran ini sebagai contoh nyata keberpihakan aparat kepada pemodal kuat. Mereka menduga adanya permainan kepentingan yang membuat pemerintah daerah tunduk pada tekanan pengusaha kos-kosan.

“Kami kecewa dan merasa dipermainkan. Kalau aparat bisa diatur pengusaha, ke mana lagi rakyat kecil harus mencari perlindungan?” ungkap warga lainnya, meluapkan kekecewaan dan keresahan mereka.

GMOCT akan terus mengawal dugaan praktik keberpihakan dan penyalahgunaan kewenangan ini hingga terang benderang. Kasus ini menjadi sorotan tajam tentang penegakan hukum dan perlindungan warga di Kota Semarang.

#No Viral No Justice

Team/Red (Jelajahperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Iran Hormati Keputusan RI soal Rencana Kirim Pasukan ke Gaza

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 114
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 13 Februari 2026| Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyatakan pihaknya menghormati keputusan Indonesia terkait laporan rencana pengiriman pasukan ke Gaza di bawah Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF). Ia menegaskan kebijakan tersebut tidak akan memengaruhi hubungan Indonesia–Iran. Resolusi Dewan Keamanan PBB pada November 2025 membentuk Board of Peace (BoP) yang berwenang mengerahkan ISF dan […]

  • Tim Penyidik Kejati Kalbar Geladah Dua Lokasi, Terkait Perkara Napak Tilas & Pekerjaan di Politeknik Negeri Ketapang

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 385
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Ketapang Pontianak, 8 Desember 2025| Tim penyidik Kejati Kalimantan Barat, melakukan penggeledahan terkait perkara tindak pidana korupsi, penyalahgunaan dana kegiatan Napak Tilas di Kabupaten Ketapang, Yang bersumber dari Corporate Social Responsibility (Csr) tahun 2022-2024 dengan surat perintah Penggeledahan Nomor : Print- 05/O.1/Fd.1/12/2025 Tanggal 05 Desember 2025, di rumah saksi (Bendahara) Napak Tilas. Selanjutny tim juga […]

  • Bangun Kedekatan Dan Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Cisarua Sambangi Warga Desa Cibeureum

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 113
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Aiptu M. Samsul Huda melaksanakan kegiatan sambang dan patroli dialogis di wilayah Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, (10/7). Kegiatan sambang tersebut dilakukan di Kampung Tegal Baru RT 01/03 Desa Cibeureum. Dalam pelaksanaannya, Aiptu Samsul Huda mengunjungi langsung warga binaannya […]

  • Tragedi PPPJ: Matahukum Desak Jaksa Agung Copot Kabadiklat Leonard Eben Ezer

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 26
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 15 Maret 2026 | Kabar meninggalnya seorang siswi di Pendidikan, Pelatihan dan Pembentukan Jaksa (PPPJ) di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI yang diduga akibat mengalami kekerasan fisik pada Jum’at (13/3), membuat Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir mendesak agar Jaksa Agung mengevaluasi kurikulum dan juga Kepala Badiklat. “Mendesak reformasi sistem Pendidikan dan […]

  • Ratusan Insan Pers Bekasi Raya Desak KDM Klarifikasi Terkait Statemen Tidak Ingin Kerjasama Dengan Media

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 270
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi- Ratusan insan pers Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi berkumpul di Saung Jajaka, Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Kamis, 03 Juli 2025. Mereka menyoal statemen Gubernur Jawa Barat yang akrab dipanggil Kang Dedi Mulyadi (KDM) karena secara terang terangan mengajak masyarakat untuk tidak bekerjasama dengan media. Statemen itu viral di media sosial dan menyakiti […]

  • Kreditur Bank Swasta Di Laporkan Debitur Ke Polda Metro Jaya

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 123
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Seorang Debitur pada nasabah bank swasta PT Jtrust Investments Indonesia (JTII) Melaporkan krediturnya ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut di duga ada nya tindak Pidana penggelapan sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Febliyani selaku Debitur. Adapun yang melaporkan hal tersebut dari kuasa hukum Febliyani Madsani,SH.MH dari kantor Hukum Madsani Manong & Rekan yang berdomisili […]

expand_less