Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Akibat Lamban Penanganan Dumas Masyarakat Kepada APIP, Inspektorat Nias Selatan Diduga Biarkan Pelapor Difitnah

Akibat Lamban Penanganan Dumas Masyarakat Kepada APIP, Inspektorat Nias Selatan Diduga Biarkan Pelapor Difitnah

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
  • visibility 1.082
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Nias Selatan, 13 September 2025| Dugaan lambannya penanganan laporan masyarakat (Dumas) kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) kembali mencuat di Kabupaten Nias Selatan. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat Desa Hilibadalu, Kecamatan Umbunasi, terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD/ADD) sejak tahun anggaran 2020 hingga 2024 yang hingga kini belum kunjung mendapat tindak lanjut serius dari pihak Inspektorat Nias Selatan.

Sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan, akibat tidak jelasnya tindak lanjut laporan tersebut, salah satu perangkat desa di Umbunasi justru menyampaikan kepada rekannya bahwa laporan masyarakat tidak akan berjalan karena pelapor tidak memiliki uang. Pernyataan ini sontak menambah kekecewaan masyarakat, sebab tuduhan tersebut dianggap fitnah dan mencederai niat tulus warga dalam melaporkan dugaan korupsi dana desa.

Seorang warga yang mewakili pelapor menegaskan kepada awak media bahwa pihaknya sangat kecewa dengan sikap Inspektorat Nias Selatan yang terkesan menutup mata terhadap laporan mereka. “Kami sudah melaporkan dugaan penyelewengan dana desa Hilibadalu sejak tanggal 12 Agustus 2025, tapi hingga kini belum ada satu pun pihak terkait yang dipanggil. Hal ini membuat kami menduga Kepala Desa dan Sekdes Hilibadalu merasa aman dan bisa bersikap seolah kebal hukum,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Tak hanya itu, warga juga menilai adanya potensi konflik kepentingan, karena diketahui oknum Sekdes Hilibadalu merangkap jabatan sebagai tenaga guru honorer di SD Tobhil, meski kini statusnya sudah berubah menjadi guru paruh waktu. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa laporan masyarakat sengaja diabaikan, sehingga memberi ruang bagi oknum aparat desa untuk bersikap arogan terhadap para pelapor.

Advokat muda, Eprisman Arianjaya Nduru, SH turut angkat bicara menyoroti lambannya respon Inspektorat Nias Selatan. Ia meminta agar laporan dumas masyarakat tertanggal 12 Agustus 2025 segera ditangani secara serius dan profesional. Menurutnya, setiap laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi dana desa harus ditindaklanjuti tanpa pandang bulu, apalagi jika menyangkut dana publik yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat kecil.

“Laporan masyarakat tidak boleh diabaikan wajib ditindak lanjuti biar memberikan kepastian hukum kepada pelapor dan masyarakat. Melapor adalah hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang, dan Inspektorat wajib menindaklanjuti laporan tersebut,” tegas Eprisman dalam keterangannya.

Ia menambahkan, jika Inspektorat terus berdiam diri, maka masyarakat berhak membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum lain, seperti Kejaksaan maupun Kepolisian. Sebab, dugaan penyelewengan dana desa adalah masalah serius yang berpotensi merugikan keuangan negara serta menghambat pembangunan di desa. “Jangan sampai ada kesan bahwa Inspektorat melindungi pihak tertentu. Transparansi dan integritas harus ditegakkan,” pungkasnya.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Nias Selatan. Masyarakat mendesak agar Inspektorat segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap perangkat desa yang dilaporkan, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi pengawas daerah tidak semakin tergerus. Mereka juga berharap tidak ada lagi fitnah terhadap pelapor, melainkan fokus pada substansi laporan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Bogor Ikuti Kick Off Launching Gerakan Pangan Murah Bersama Kapolri Melalui Zoom Meeting

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 15 Agustus 2025| Polres Bogor mengikuti kegiatan Kick Off Launching Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, melalui sarana Zoom Meeting, (14/85). Kegiatan ini digelar dalam rangka sinergitas Polri dengan Perum Bulog untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat. Acara yang […]

  • Warga PALI Keluhkan Kelangkaan Gas Subsidi, Harga Jauh di Atas HET

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pali, 24 September 2025| Kelangkaan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram atau yang biasa disebut gas melon kembali dikeluhkan warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kondisi ini membuat masyarakat, terutama para ibu rumah tangga, kesulitan memenuhi kebutuhan memasak sehari-hari. Selain sulit didapat, harga gas melon di lapangan juga melonjak jauh dari ketentuan pemerintah. […]

  • Kepala SMAN 1 Cikarang Utara Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Psikotes

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 06 Februari 2026- Kepala SMAN 1 Cikarang Utara memberikan klarifikasi terkait isu dugaan pungutan psikotes yang sempat mencuat ke publik. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah menetapkan maupun menarik pungutan dalam bentuk apa pun terkait pelaksanaan psikotes siswa. Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah menjelaskan bahwa dirinya baru mengetahui adanya kedatangan awak […]

  • Bareskrim Polri Tangkap Eks Kapolres Bima di Tangerang, Koper Berisi Narkoba Berhasil Disita

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 15 Februari 2026| Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus dugaan kepemilikan narkotika. Penangkapan dilakukan di wilayah Tangerang pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan yang […]

  • “Pemutihan” Dosa Korporasi: Mengurai Karpet Merah UU Cipta Kerja untuk 3,3 Juta Hektare Sawit Ilegal

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 166
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 23 Januari 2026|Kritik publik terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) kembali menemukan relevansinya. Analisis kronologis terhadap mekanisme penyelesaian sawit dalam kawasan hutan mengonfirmasi sebuah tesis yang meresahkan: regulasi ini tidak didesain untuk mencegah kejahatan lingkungan, melainkan mengakomodasi pelanggaran yang telah terjadi secara sistematis selama puluhan tahun. Pakar hukum dan aktivis lingkungan menyebut mekanisme ini sebagai […]

  • Gunung Sampah Bantargebang Longsor, Ada Korban Jiwa dan Truk yang Tertimbun

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 28
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi, 10 Maret 2026 | Longsor gunung sampah terjadi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Minggu (8/3) sekitar pukul 14.00 WIB. Peristiwa tersebut menyebabkan korban jiwa serta menimpa sejumlah truk sampah yang berada di lokasi. Longsor terjadi di kawasan TPST DKI Jakarta Zona 4C, RT 004 RW 004, Kelurahan Cikiwul, […]

expand_less