Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Kawasan Industri De Prima Terra Diduga Masih Cemari Lingkungan Secara Masif

Kawasan Industri De Prima Terra Diduga Masih Cemari Lingkungan Secara Masif

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
  • visibility 104
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bandung, 3 Juli 2025| (GMOCT)-Dugaan pencemaran lingkungan secara masif kembali mengemuka di Kawasan Industri De Prima Terra (DPT), Jalan Sapan, Tegalluar, Kabupaten Bandung. Informasi yang diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari Sinarsuryanews.com menyebutkan bahwa kawasan industri dan pergudangan ini diduga masih kerap membuang limbah cair langsung ke parit, mencemari lingkungan sekitar.

Kawasan DPT menampung berbagai perusahaan manufaktur, mulai dari kimia, tekstil, otomotif, hingga makanan dan minuman. Meskipun izin operasionalnya terdaftar sebagai gudang dengan izin pengelolaan limbah kering, realitas di lapangan menunjukkan indikasi sebaliknya.

Berbagai upaya penindakan sebelumnya oleh Satgas Citarum Harum dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, berdasarkan laporan masyarakat, belum memberikan efek jera. Ketidaktegasan dalam menindak pelanggaran ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah ada kendala hukum yang menghambat penegakan aturan, atau bahkan dugaan keterlibatan oknum pejabat?

Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat sekitar 25 perusahaan yang beroperasi aktif di kawasan DPT. Pihak DPT, melalui Kepala Keamanan Agus, mengakui adanya penampungan air untuk seluruh perusahaan, namun membantahnya sebagai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang standar. Agus juga mengakui adanya pembuangan limbah ke parit, namun mengklaim limbah tersebut tidak berbahaya karena belum teruji secara klinis. Klaim ini dipertanyakan mengingat uji laboratorium merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup.

Sementara itu, Hendro selaku pengelola kawasan, mengatakan tidak ada perusahaan di DPT yang menghasilkan limbah berbahaya (B3) dan menegaskan bahwa kawasan tersebut hanya berupa gudang, bukan pabrik. Terkait PT. Coy yang sebelumnya ramai diperbincangkan, Hendro menjelaskan bahwa perusahaan tersebut merupakan unit pengolahan roti, bukan pabrik roti.

Pernyataan-pernyataan dari pihak DPT ini menimbulkan keraguan dan membutuhkan klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang. GMOCT mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung untuk bertindak tegas dan menindak tegas perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Keberanian untuk menegakkan aturan dan menyeret para pelaku ke meja hijau menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah dalam melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

#No Viral No Justice

#Save Lingkungan

#De Prima Terra

Team/Red (Sinarsuyanews)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laporan Sudah Masuk, SP2HP Belum Diterima: Ada Apa dengan Penanganan Kasus Pemalsuan SK di Polresta Cilacap?

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 187
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cilacap, 31 Januari 2026| Penanganan dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dua guru di Yayasan Pembudi Darma Cilacap menjadi sorotan. Ketua Yayasan, Albani Idris, S.Sos., S.H., mempertanyakan perkembangan laporan yang telah ia ajukan ke Polresta Cilacap, menyusul belum diterimanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) maupun salinan Laporan Polisi (LP). Laporan tersebut secara resmi dibuat […]

  • AKPERSI Sumut Resmi Terdaftar di Kesbangpol, Tegaskan Komitmen Profesionalisme Pers

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 136
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan] 21 Agustus 2025– Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) resmi mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Sumut. Keputusan ini sejalan dengan surat DPD AKPERSI Sumut Nomor 01/AKPERSI/VII/2025 tanggal 24 Juli 2025, serta berdasarkan status badan hukum dengan nomor […]

  • Lapas Kelas I Tangerang Terima Kunjungan Kerja Kapolres Metro Tangerang

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tangerang, 12 Agustus 2925|Lapas Kelas I Tangerang menerima kunjungan kerja Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., beserta jajaran, Senin, 11 Agustus 2025. Kehadiran Kapolres disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Tangerang didampingi seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (KaUPT) Pemasyarakatan se-Kota Tangerang. Terlihat hadir dari pihak Lapas, yakni […]

  • Intimidasi Terhadap Aktivis: Ponsel Dirampas Saat Dokumentasi Tansaksi Obat Daftar G di Bekasi

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 136
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi, 16 November 2025| Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan bersama rekan aktivis Barisan Muda Bekasi mengecam keras tindakan perampasan paksa dan intimidasi yang dialami seorang aktivis di kota Bekasi yang terjadi pada Sabtu,15 November 2025, di Jalan Inpeksi Kalimalang Jayamukti Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Ponsel milik Cepi, aktivis Kota Bekasi dirampas […]

  • GMOCT Desak Disnaker Nagan Raya Usut Dugaan Pengabaian Hak Buruh Dan Pencemaran Nama Baik

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 197
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh| (GMOCT)-Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Nagan Raya untuk segera mengusut dugaan pelanggaran hak buruh oleh sebuah koperasi berbadan hukum menyusul meninggalnya seorang anggota kerja dalam kecelakaan. GMOCT juga mengecam dugaan pencemaran nama baik terhadap seorang wartawan yang meliput kasus ini. Kecelakaan kerja yang mengakibatkan […]

  • Akhirnya Festival Jilid 3 (PNBK) di Kota Bekasi Ditunda

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 129
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bekasi, 4 Desember 2025| Pemerintah Kota Bekasi akhirnya secara resmi menunda kembali penyelenggaraan acara Pesona Nusantara Bekasi Keren (PNBK) Jilid (tiga). Acara budaya terbesar di kota Bekasi rencananya digelar psda Minggu, 7 Desember 2025. Keputusan penundaan diumumkan langsung oleh Walikota Bekasi, Tri Adhianto, melalui akun Instagram resminya, @mastriadhianto, pada Kamis (04/12/25). “Keputusan ini kami […]

expand_less