Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Laporan Sudah Masuk, SP2HP Belum Diterima: Ada Apa dengan Penanganan Kasus Pemalsuan SK di Polresta Cilacap?

Laporan Sudah Masuk, SP2HP Belum Diterima: Ada Apa dengan Penanganan Kasus Pemalsuan SK di Polresta Cilacap?

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
  • visibility 186
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Cilacap, 31 Januari 2026| Penanganan dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dua guru di Yayasan Pembudi Darma Cilacap menjadi sorotan. Ketua Yayasan, Albani Idris, S.Sos., S.H., mempertanyakan perkembangan laporan yang telah ia ajukan ke Polresta Cilacap, menyusul belum diterimanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) maupun salinan Laporan Polisi (LP).
Laporan tersebut secara resmi dibuat pada Jumat, 17 Oktober 2025 pukul 16.30 WIB di Unit SPKT Polresta Cilacap dan tercatat dengan nomor: STTLP / 482 / X / 2025 / SPKT / Polresta Cilacap. Laporan ini berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen SK pemberhentian dua guru, Fariyah Yuli Astuti, S.Pd., dan Suwarni, S.Pd., yang dinilai tidak melalui mekanisme organisasi yang sah.

Perkara ini bermula dari beredarnya informasi di grup WhatsApp internal yayasan pada Kamis, 16 Oktober 2025 sekitar pukul 19.00 WIB terkait pemberhentian dua tenaga pendidik tersebut. Informasi itu dinilai janggal karena tidak pernah dibahas dalam rapat resmi yayasan. Saat dilakukan pengecekan ke kantor yayasan, ditemukan SK yang mencantumkan tanda tangan mantan Ketua Yayasan periode 2012–2017.

Padahal secara legal formal, sejak 12 Mei 2017 jabatan Ketua Yayasan Pembudi Darma Cilacap dijabat oleh Bambang yang sudah habis masa kerjanya 2017, Rapat internal yayasan Akta 6 kemudian menyimpulkan bahwa surat tersebut tidak pernah diterbitkan secara resmi dan tidak tercatat dalam administrasi lembaga. Dugaan pun mengarah pada adanya pembuatan dan/atau penggunaan dokumen tanpa kewenangan yang sah.

Secara hukum, dugaan tersebut dapat mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional, khususnya Pasal 391 tentang pemalsuan surat dan Pasal 392 tentang penggunaan surat palsu. Kedua pasal tersebut mengatur ancaman pidana terhadap pihak yang membuat maupun menggunakan surat palsu yang dapat menimbulkan kerugian.

Dua guru yang terdampak telah menerima surat panggilan dari Polresta Cilacap pada 27 Oktober 2025 untuk dimintai keterangan. Proses klarifikasi telah berjalan, namun hingga kini pelapor mengaku belum menerima SP2HP sebagai bentuk transparansi perkembangan perkara.

Albani Idris menegaskan bahwa ia menghormati proses hukum, namun meminta aparat penegak hukum bekerja profesional, objektif, dan tidak tebang pilih. Ia mengingatkan bahwa asas persamaan di hadapan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 harus menjadi pijakan utama dalam setiap penanganan perkara.

Ia berharap Polresta Cilacap segera memberikan kejelasan administrasi dan perkembangan penyidikan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Menurutnya, transparansi dan ketegasan aparat menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Kabar SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelindo Regional 1 Ikuti Pelatihan Platform Pelaporan Kinerja Keberlanjut

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 127
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 16 September 2025| PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 turut serta dalam kegiatan pelatihan penggunaan platform pelaporan kinerja keberlanjutan yang digelar oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Kegiatan berlangsung di Ruang Selat Malaka, Lantai 7A, Grha Pelindo Belawan, pada Selasa (16/9). Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pegawai dalam mengoperasikan sistem […]

  • Di Tengah Badai Ekonomi dan Kebijakan Kontroversial, Rakyat Makin Was-Was, Ada Apa dengan Pemerintah Saat Ini?

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 37
    • 0Comment

    Tegarmews.co.id – Jakarta, 31 Mei 2026 | Indonesia sedang berada dalam suasana yang membuat banyak rakyat gelisah. Hampir setiap hari muncul berita yang kurang menggembirakan, mulai dari rupiah yang melemah, pasar saham yang tertekan, dana asing yang keluar, hingga berbagai kebijakan yang memicu kontroversi. Di tengah kondisi tersebut, pemerintah terus menyampaikan bahwa ekonomi nasional masih […]

  • IMALA Desak Transparansi! DPMPTSP & Satpol PP Dinilai Pasif, Dugaan Pelanggaran Mie Gacoan

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lebak Banten, 15 November 2025| Dugaan pelanggaran berlapis pada operasional Mie Gacoan Rangkasbitung terus menjadi sorotan publik. Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) memastikan akan melakukan konsolidasi besar dan mempersiapkan unjuk rasa terkait persoalan perizinan, upah karyawan, hingga pembangunan di bantaran sungai yang disinyalir tidak sesuai aturan tata ruang. Wakil ketua IMALA, Sapnudi, menegaskan bahwa pihaknya menemukan […]

  • Kapolda Jabar Ucapkan Bela Sungkawa Atas Gugurnya Satu Anggota Kepolisian Saat Bertugas dan  2 Warga Masyarakat dalam Pesta Rakyat di Garut

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 273
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Garut| Pesta rakyat yang di gelar di Kabupaten Garut hari Jumat 18 Juli 2025 telah menelan korban jiwa, dua orang warga masyarakat dan satu orang lagi dari anggota kepolisian Polda Jabar yang sedang bertugas. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan, S.I.K.,S.H.,M.H., menyampaikan duka yang mendalam  atas peristiwa tersebut, dimana ada dua warga masyarakat yang […]

  • Aksi Sosial PT Pertamina EP Zona 9 Rayakan 20 Tahun, di Kalimantan

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 208
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Balikpapan 16 September 2025| Menandai dua dekade perjalanan PT Pertamina EP (PEP) dalam menghasilkan minyak dan gas bumi bagi negeri, Grup PT. Pertamina Hulu Indonesia (PHI) melalui Zona 9 menggelar rangkaian kegiatan sosial. Aksi ini berlangsung di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan pada 29 Agustus hingga 4 September 2025, sebagai bentuk syukur sekaligus komitmen menghadirkan […]

  • Pemerintah Desa Dramaga Menggelar Musrembang

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Asep
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 24 September 2025| Pemerintah Desa Dramaga Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor, menggelar musyawarah rencana pembangunan Desa (musrembang), untuk membahas rencana pembangunan RKP Desa tahun 2026 mendatang dan rancangan usulan RKP Desa 2027, (23/9). Menurut Yayat Supriatna selaku Kepala Desa Dramaga menyampaikan bahwa pagu anggaran yang dibahas sama dengan pagu anggaran pada tahun 2025, karena pagu […]

expand_less