Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Sidang Praperadilan Direktur PT Kulitkayu Ditunda, Polres Cimahi Berhalangan Hadir

Sidang Praperadilan Direktur PT Kulitkayu Ditunda, Polres Cimahi Berhalangan Hadir

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
  • visibility 109
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bandung, 07 Juli 2025 (GMOCT)| Sidang praperadilan Direktur PT Kulit Kayu Indonesia, Ignatius Leonardo, yang digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas 1A pada Selasa, 7 Juli 2025, ditunda. Penundaan ini disebabkan ketidakhadiran Polres Cimahi sebagai termohon. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Reportasejabar.com.

Sidang yang seharusnya membahas penetapan Ignatius Leonardo sebagai tersangka oleh Polres Cimahi terpaksa ditunda. Majelis Hakim memutuskan untuk melanjutkan sidang pada Selasa, 15 Juli 2025.

Kuasa Hukum Direktur Kulit Kayu Indonesia (KKI), M. Nur Syahriza, menyayangkan ketidakhadiran Polres Cimahi. Ia menekankan pentingnya proses hukum yang cepat, terutama mengingat kliennya saat ini masih ditahan. “Ini seharusnya pihak Polres Cimahi respek atas pemanggilan sidang ini, karena sejauh ini klien kami telah dilakukan penahanan dan ini sangat merugikan,” ujarnya.

Syahriza menjelaskan bahwa praperadilan diajukan karena keberatan atas penetapan tersangka. Ia menilai penyidik Polres Cimahi kurang memiliki alat bukti yang cukup. Akta perusahaan dan surat sirkuler 205 yang dituduhkan palsu, menurutnya, perlu diuji di laboratorium forensik. Hal ini penting karena notaris yang mengeluarkan akta tersebut menyatakan bahwa akta tersebut telah hilang.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kuasa hukum hanya diperlihatkan salinan akta pendirian, perubahan akta, harga saham, dan sirkuler 205. Namun, Syahriza menegaskan bahwa hilangnya akta tersebut diakui oleh notaris dan telah diputuskan dalam sidang Majelis Pengawasan Daerah (MPD).

“Jadi kan karena surat akta tersebut hilang dan sudah diakui oleh notaris, maka bagaimana penyidik menilai apakah surat tersebut dipalsukan atau tidak,” tambahnya. Ia jugau mempertanyakan kurangnya keterangan mengenai keotentikan surat tersebut, misalnya terkait tekanan tinta, jika pihak pelapor memiliki bukti scan akta dan telah melakukan pemeriksaan grafologi.

Akta yang menjadi sengketa adalah sirkuler, yaitu surat peralihan saham. Pelapor, yang menjabat sebagai komisaris di PT Kulit Kayu Indonesia, menduga tanda tangannya dipalsukan. Atas lemahnya alat bukti ini, Tim Kuasa Hukum IL akan mengajukan penangguhan penahanan dan melanjutkan upaya hukum melalui praperadilan.

#No Viral No Justice

#polri

Team/Red (Reportasejabar)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPN Peduli Nusantara Tunggal Pertanyakan Ketegasan Kesbangpol Kuningan Awasi Ormas Tak Terverifikasi

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 43
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kuningan,1 Juni 2026 | Berdasarkan informasi yang diterima GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari rekan media KabarSBI yang tergabung di dalam organisasi kami, Arthur Noija, S.H., selaku Ketua DPN Peduli Nusantara Tunggal menyoroti seriusnya peran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kuningan dalam mengawasi organisasi kemasyarakatan (ormas) yang belum terverifikasi […]

  • HEBOH! Istri Kepala Desa Sadeng Diduga Kriminalisasi 8 Wartawan Setelah Investigasi Ungkap Dugaan Penyulingan Oli, Emas Ilegal & Pesta Narkoba

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle Rls/Asep Hidayat
    • visibility 148
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya 14 Desember 2025 (GMOCT)| Tindak kekerasan terhadap delapan orang jurnalis dari berbagai media kembali terjadi, tepatnya pada tanggal 14 Desember 2025 di Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor Jawa Barat. Hal ini terjadi saat para jurnalis yang tengah menggali kebenaran informasi terkait dugaan aktivitas ilegal skala besar di rumah milik salah satu “Oknum […]

  • Hadiri Penutupan ICI 2025, Menteri Nusron Dan Wamen Ossy Dapat Pesan Presiden Sederhanakan Perizinan Dan Pengadaan Lahan

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Rls/Re
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, didampingi Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, Hadiri Penutupan International Conference on Infrastructure (ICI) 2025, Kamis (12/6-2025). Acara yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC) tersebut dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dalam sambutannya, Presiden menegaskan komitmen […]

  • Kadisbintalau Marsma TNI Jaetul Muchlis Laksanakan Audiensi Dengan KH Prof Dr Nasaruddin Umar

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 700
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Nopember 2025| Dinas Pembinaan Mental TNI Angkatan Udara (Disbintalau) yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pembinaan Mental Angkatan Udara (Kadisbintalau) Marsma TNI Drs.Jaetul Muchlis,M.,Ag., melaksanakan kegiatan audiensi dengan Imam Besar Masjid Istiqlal, KH Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A. Audiensi tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan. Pertemuan ini membahas upaya memperkuat pembinaan […]

  • Dugaan Pungli Rp100 Juta di Balik Perkara Pasal 368 KUHP Polres Semarang, Penyidik Bantah

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang-Jawa Tengah,17 Agustus 2025 (GMOCT)| Perkara dugaan tindak pidana pemerasan sebagaimana dimaksud Pasal 368 Ayat (1) dan (2) KUHP dengan dasar LP/B/38/10/2025/SPKT/POLRES SEMARANG/POLDA JATENG tertanggal 22 April 2025, hingga kini masih terus bergulir meski telah dilakukan Restorative Justice (RJ) pada 15 Juni 2025 di Polres Semarang. Dalam kesepakatan RJ, para tersangka yang berinisial BPS, YOP, […]

  • Jacob Ereste : Kekuasaan Di Raja Ampat Terkait Tambang Nikel Adalah Wujud Nyata Dari Fanatisme Materialistik

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Jacob Ereste
    • visibility 383
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banten| Dari data yang dihimpun oleh Atlantika Institut Nusantara mencatat nilai ekspor nikel Indonesia mengalami lonjakan signifikan sejak kebijakan hilirisasi diterapkan semasa kekuasaan Presiden Joko Widodo tahun 2020. Pada tahun 2023, nilai ekspor produk turunan nikel juga tercatat besarnya sekitar Rp.520 triliun. Melonjak tajam sejak tahun 2015 yang cuma senilai Rp. 45 triliun. Pada tahun […]

expand_less