Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Dugaan Pungli Rp100 Juta di Balik Perkara Pasal 368 KUHP Polres Semarang, Penyidik Bantah

Dugaan Pungli Rp100 Juta di Balik Perkara Pasal 368 KUHP Polres Semarang, Penyidik Bantah

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
  • visibility 89
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Semarang-Jawa Tengah,17 Agustus 2025 (GMOCT)| Perkara dugaan tindak pidana pemerasan sebagaimana dimaksud Pasal 368 Ayat (1) dan (2) KUHP dengan dasar LP/B/38/10/2025/SPKT/POLRES SEMARANG/POLDA JATENG tertanggal 22 April 2025, hingga kini masih terus bergulir meski telah dilakukan Restorative Justice (RJ) pada 15 Juni 2025 di Polres Semarang.

Dalam kesepakatan RJ, para tersangka yang berinisial BPS, YOP, EKS, EA, dan EA, sepakat mengganti kerugian korban DR sebesar Rp15 juta. Namun perkara tidak dihentikan lantaran salah satu tersangka berstatus DPO residivis, sehingga pelapor dinyatakan tidak dapat mencabut laporan.

Salah satu keluarga tersangka yang enggan disebut namanya kepada tim media mengungkapkan, pencabutan laporan diduga terganjal permintaan oknum penyidik sebesar Rp100 juta. Uang tersebut, disebut-sebut akan dibagi Rp50 juta untuk kejaksaan dan Rp50 juta untuk Polres. Karena tidak terpenuhi, laporan pun tetap berjalan.

Terkait tudingan tersebut, Kanit Resmob Polres Semarang, Ipda Bayu, membantah keras. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, ia menyatakan:

“Salah besar bang. Dari awal sudah kami sampaikan ke kedua belah pihak bahwa kesepakatan RJ sifatnya hanya meringankan, karena salah satu pelaku adalah residivis. Maka tidak terpenuhi syarat RJ. Saya maupun rekan-rekan tidak pernah meminta atau mengarahkan soal dana. Silakan konfirmasi ke masing-masing pihak. Yang perlu digarisbawahi, kami tidak menerima sedikit pun uang atau hal lainnya terkait perkara tersebut.”

Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Bagas Wahyu Jati, SH, menyebut proses RJ sudah dilaksanakan di Polres Ungaran, namun pencabutan laporan tetap tidak diizinkan oleh penyidik. Bahkan, menurutnya, pihaknya telah dua kali melayangkan surat pemberitahuan RJ kepada Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, namun hingga kini tidak pernah ditanggapi.

Kasus ini pun menyisakan tanda tanya besar. Tim media akan terus mengawal perkembangan perkara sekaligus menggali lebih dalam dugaan adanya pungutan liar (pungli) Rp100 juta yang disebut-sebut sebagai syarat pencabutan laporan.

Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Jelajahperkara yang tergabung di dalam organisasi tersebut.

#noviralnojustice

#dirgahayurike80

#polri

#poldajateng

#polressemarang

Team/Red (Jelajahperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyebab Siswa SD Gantung Diri di NTT: Tak Dibelikan Buku dan Pulpen

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 141
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Februari 2026| Surat itu ditulis YBR menggunakan bahasa daerah Bajawa. Satu baris surat itu berisi ungkapan kekecewaan korban terhadap ibunya. Dalam surat itu, YBR menyebut ibunya pelit. Selebihnya, surat itu berisi ungkapan perpisahan kepada ibunya. Berikut isi surat YBR kepada ibunya: Kertas Tii Mama Reti (Surat untuk mama Reti) Mama Galo Zee (Mama […]

  • Bela Negara Bukan Sekadar Seremonial, Ratusan Siswa SMK Pebayuran Jalani Tes Kesehatan Ketat

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 271
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 24 September 2025 – Dalam rangka mempersiapkan generasi muda menghadapi program Bela Negara, Koramil 11/Pebayuran menggelar pemeriksaan kesehatan bagi para siswa-siswi SMK se-Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Kegiatan yang dipimpin Serka Abdul Manap itu berlangsung pada Rabu, 24 September 2025 pukul 08.00 WIB di Polkesdim Bekasi, Jalan A. Yani, Kelurahan Margajaya, Kecamatan […]

  • Kapolres Bogor Bersama Forkopimda Meriahkan Pawai Obor 1 Muharam di Stadion Pakansari

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 119
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memperingati malam Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. turut serta dalam pawai obor bersama Forkopimda Kabupaten Bogor, yang dipusatkan di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, pada Kamis malam (26/6). Kegiatan yang berlangsung khidmat dan meriah ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai unsur, […]

  • Sejumlah Jalan di Jakarta Mengalami Kemacetan Parah

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 109
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta, 31 Oktober 2025 | Telah terjadi kemacetan hampir di seluruh ruas jalan di Jakarta malam ini. Kemacetan terparah terjadi di kawasan kemang, Jakarta Selatan. Kemacetan terjadi di Jalan MT Haryono, Cawang, arah Pancoran, Jakarta Selatan. Tampak kemacetan kendaraan mengular di sekitar Stasiun LRT Cikoko dekat Stasiun Cawang. Kemacetan juga tampak terjadi di Jalan Gatot […]

  • Sinergitas TNI Polri Wilayah Hukum Polsek Dramaga Giat Cooling Sistem Sambang Warga Desa Sukaramai Beri Himbaun Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 135
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Giat sambang Kamtibmas Warga adalah tugas rutin Bhabinkamtibmas yang menjadi tugas kesehariannya, yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat. Kamis (22/05/2025). Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Sukadamai Aipda Jenda MK, menyambangi Warganya dan  menyampaikan pesan-pesan kamtibmas utk selalu meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan […]

  • Moroccan Caftan Resmi Terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 58
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 11 Desember 2025| News Delhi. Sebuah tonggak budaya yang bersejarah ditorehkan Pemerintah Kerajaan Maroko baru-baru ini. Kaftan Maroko (Moroccan Caftan), yang merupakan pakaian tradisional untuk wanita, secara resmi telah dimasukkan ke dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO. Pengumuman tersebut disampaikan pada Rabu kemarin, 10 Desember 2025, di New Delhi pada pertemuan sesi ke-20 […]

expand_less