Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Tokoh » Apresiasi Kapolri Jenderal Sigit Soal Ketahanan Pangan, Haidar Alwi: Tidak Hanya Menjaga Negara Tapi Juga Menanam Masa Depan Bangsa

Apresiasi Kapolri Jenderal Sigit Soal Ketahanan Pangan, Haidar Alwi: Tidak Hanya Menjaga Negara Tapi Juga Menanam Masa Depan Bangsa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
  • visibility 105
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 Agustus 2025| Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi kembali menyampaikan apresiasi tulus kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas perannya dalam mendukung dan mewujudkan program ketahanan pangan nasional Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Haidar menanggapi pernyataan Prabowo dalam pembukaan Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, (6/8).

“Beliau tidak hanya menjaga negara, tapi juga menanam masa depan bangsa,” ujar Haidar menyoroti perspektif jangka panjang kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang inklusif dan aspiratif, (9/8).

Dibanding Kapolri sebelumnya, kepemimpinan Jenderal Sigit terbilang lebih visioner dan strategis dalam melibatkan institusi kepolisian ke ranah pembangunan ketahanan pangan nasional.

“Ini sekaligus mencerminkan pendekatan baru. Keamanan bukan sebatas menindak, melainkan juga membangun kualitas hidup rakyat,” ungkap Haidar.

Menurut Haidar, apa yang dilakukan Jenderal Sigit dan jajarannya mampu menghasilkan kontribusi nyata bagi stabilitas pangan dan pertumbuhan ekonomi pedesaan.

“Di bawah kapabilitas dan visi beliau, Polri tak sekadar menjaga keamanan dan menegakkan hukum. Namun menyentuh langsung perut bangsa,” ucap Haidar menggambarkan harmoni antara fungsi keamanan dan kesejahteraan rakyat.

Ia menilai, peran Polri telah berkembang dari hulu hingga ke hilir: meliputi edukasi, penyediaan lahan, pupuk dan alat pertanian, hingga distribusi, ekspor, serta pengolahan hasil panen menjadi pakan ternak.

Yang demikian itu sebagai bukti bahwa Polri hadir sebagai mitra kehidupan masyarakat. Polisi yang membumi, lebih dari sekadar penegak hukum formal.

“Jenderal Sigit menjawab kritik dan tekanan politik dengan produktivitas, bukan defensif atau ofensif,” tandas Haidar menegaskan bahwa kerja nyata lebih berbicara ketimbang retorika kosong.[]

  • Author: Redaksi
  • Editor: Syarif Hidayatullah
  • Source: Rls/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jambore Ranting Pramuka 2025 Pebayuran: Meriah, Penuh Semangat Kolaborasi

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 323
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi ] 12 Agustus 2025. Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Kecamatan Pebayuran sukses menggelar Jambore Ranting tahun 2025 di Babakan Kongsi, RT 04 RW 03, Desa Sumberurip. Acara berlangsung meriah dengan diikuti ratusan peserta dari berbagai pangkalan sekolah dan gugus depan se-Kecamatan Pebayuran. Dengan mengusung tema “Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa”, kegiatan […]

  • Paguyuban Sumut–Riau Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Wilayah Tabagsel dan Sekitarnya

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru, 16 Desember 2025| Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, Ima Madina Pekanbaru ,imapala Pekanbaru, Himapalas Riau, Hima Paluta Pekanbaru, dan Ima Tapsel Pekanbaru yang tergabung di dalam Paguyuban Sumatera Utara–Riau (Sumut–Riau) Sabtu 13 Desember 2025 melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) dan sekitarnya, yang […]

  • Masyarakat Desa Perdana Lawan Somasi PT REA Kaltim Plantations: “Ini Bukan Ancaman, Ini Perjuangan Hak!”

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 36
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kutai Kartanegara, 16 April 2026 | Masyarakat Desa Perdana secara tegas dan terbuka menyatakan penolakan total terhadap somasi yang dilayangkan oleh PT REA Kaltim Plantations. Somasi tersebut dinilai sebagai bentuk tekanan dan upaya membungkam perjuangan masyarakat yang selama ini menuntut haknya. Kuasa hukum masyarakat dari Lembaga Bantuan Hukum Syarikat Islam (LBH SI), Dr. […]

  • Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Capaian Satgas PKH dan Penyelamatan Uang Negara

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 186
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 25 Desember 2025| Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 yang digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu 24 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat penegakan hukum serta pengamanan kekayaan negara, khususnya di sektor kehutanan dan sumber daya alam. […]

  • Dasco: DPR dan Pemerintah Belum Rencanakan Revisi UU Pilkada

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 67
    • 0Comment

    Tegarnews.co id-Jakarta, 20 Januari 2026| Pimpinan DPR RI bersama pemerintah menegaskan belum ada rencana pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada. Penegasan ini disampaikan untuk merespons wacana yang berkembang di masyarakat terkait kemungkinan pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD. Penegasan tersebut disampaikan usai pertemuan antara Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, pimpinan Komisi II DPR, dan Menteri […]

  • Gugatan Perdata “Tipu-tipu Abunawas” Semestinya Ditolak Majelis Hakim PN Sorong, Ini Alasannya

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sorong| Majelis Hakim yang mengadili perkara gugatan perdata yang diajukan PT. Bagus Jaya Abadi di PN Sorong melawan Samuel Hamonangan Sitorus semestinya menolak dan atau menghentikan kelanjutan persidangan kasus tersebut. Hal itu didasarkan pada beberapa dalil yang menjadi dasar pertimbangan hukum yang tertuang dalam eksepsi dan jawaban serta gugatan rekonvensi dari para tergugat, Samuel Hamonangan […]

expand_less