Breaking News
light_mode
Home » Info Narkoba » Asia Cell Dijalan Nagrak Jual Tramadol Hingga Exymer Secara Ilegal, BPOM Dan Polisi Diminta Bertindak

Asia Cell Dijalan Nagrak Jual Tramadol Hingga Exymer Secara Ilegal, BPOM Dan Polisi Diminta Bertindak

  • account_circle Rld/Red
  • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
  • visibility 516
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Sukabumi, 18 Agustus 2025| Peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol dan Hexymer di Kabupaten Sukabumi, Kembali menuai sorotan. Di Jalan Raya Nagrak Cisarua, Kecamatan Ngarak misalnya, penjual obat ilegal berkedok konter pulsa dan layanan top up bernama Asia Cell bebas beroperasi.

HN (41) warga Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, mengaku resah dengan praktik penjualan Tramadol dan Hexymer di konter pulsa Asia Cell. Ia pun meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan aparat kepolisian segera bertindak karena menimbulkan dampak negatif apalagi mayoritas pembelinya merupakan anak di bawah umur.

” Polisi dan instansi terkait harus segera bertindak. Ini jelas meresahkan masyarakat dan mengancam masa depan generasi bangsa,” kata dia, Minggu 17 Agustus 2025.

Lebih lanjut ia mengatakan, kecurigaan warga berawal setelah melihat anak muda usia sekolah hilir mudik mendatangi Asia Cell. Setelah ditelusuri, ternyata di konter pulsa yang juga melayani Top Up dan tarik tunai itu menjual berbagai obat golongan G jenis Tramadol dan Hexymer.

” Salah satu pembelinya, ternyata anak tetangga yang masih usia sekolah dan mengaku membeli obat keras jenis Tramadol,” imbuhnya.

Fenomena maraknya peredaran obat keras golongan G menuai sorotan pegiat anti narkotika, Iman Sukarya. Pria yang gencar mengkampanyekan bahaya laten obat keras hingga narkoba itu menilai maraknya toko penjual obat keras menunjukkan lemahnya pengawasan BPOM dan aparat kepolisian.

” Sistem pengawasan BPOM pada peredaran obat keras masih sangat lemah. Buktinya, di Jalan Nagrak penjual obat ilegal berkedok Asia Cell bebas beroperasi? Ini harus menjadi perhatian serius BPOM dan Polisi,” kata dia.

Ia juga memaparkan, berdasarkan UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Pelaku pengedar obat tanpa ijin bisa dikenai pidana 10 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar. Tak hanya itu, kata dia lagi, pada pasal 197 disebutkan barang siapa yang memproduksi dan atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin edar dapat dipidana 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.

” Larangannya sudah jelas dan berlaku bagi siapapun. Artinya, tidak boleh ada pembiaran dari instansi-instansi terkait demi menyelamatkan generasi bangsa,” tandasnya.[]

  • Author: Rld/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: AR Sogiri

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jabar Hadirkan Kendaraan Dapur Lapangan untuk Warga Terdampak Banjir di Karawang

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 379
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 20 Januari 2026| Polda Jawa Barat menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana banjir dengan menghadirkan Randurlap (kendaraan dapur lapangan) bagi warga Karangligar, Kelurahan Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang. Bantuan tersebut diberikan kepada warga yang terdampak banjir, (19/1). Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Randurlap dikerahkan sebagai upaya […]

  • Pelindo Regional 1 Santuni Ribuan Anak Yatim di Hari Pelindo ke-4

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 127
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 1 Oktober 2025 | PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 memperingati Hari Pelindo ke-4 dengan menggelar rangkaian kegiatan yang sarat makna. Acara yang dilaksanakan serentak di lingkungan Pelindo Grup ini meliputi istighosah bersama, pemberian santunan kepada ribuan anak yatim di berbagai wilayah operasionalnya, serta pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur. Kegiatan dimulai […]

  • Indonesia & Jepang Sepakat untuk Meningkatkan Kerja Sama, Bidang Mineral dan Energi Nuklir

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 20.Maret 2026 | Indonesia dan Jepang menandatangani Nota Kesepahaman (MoC) di dua bidang strategis, yaitu mineral kritis dan energi nuklir, di sela-sela Forum Menteri dan Bisnis Keamanan Energi Indo-Pasifik (IPEM) di Tokyo pada hari Minggu. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa kemitraan ini bertujuan untuk membangun sistem […]

  • Kapolres Bogor Tinjau Langsung Arus Lalu Lintas Kawasan Puncak, Cek Sistem CCTV Di Pos Gadog, Dan Siapkan Pengamanan Selama Liibur Panjang Idul Adha

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 130
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Selama libur panjang perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 H, Polres Bogor meningkatkan pengamanan dan pengawasan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya di kawasan wisata Puncak yang mengalami peningkatan arus kendaraan. Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan arus lalu lintas dan […]

  • Semakin Mesra, PPWI dan Kedubes Rusia Bertukar Cenderamata

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 86
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 28 Februari 2026| Hubungan kemitraan strategis antara Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) dan Kedutaan Besar Federasi Rusia untuk Indonesia kembali menunjukkan tren positif yang signifikan. Kehangatan hubungan ini terpancar jelas dalam acara buka puasa bersama yang digelar di kediaman Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Jl. Pedurenan No. 1, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis, 26 […]

  • Ciptakan Rasa Aman, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Amankan Ibadah Minggu Kasih Di Gereja GSJA Levin

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 86
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cisarua Polres Bogor, personel Bhabinkamtibmas secara rutin melaksanakan kegiatan pengamanan ibadah umat Kristiani di gereja-gereja wilayah binaannya. Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisarua Aiptu Saepul M., bersama Anggota Patroli Aipda Sigit dan Pawas Iptu Undang Wanurusman, yang melaksanakan pengamanan kegiatan Minggu […]

expand_less