Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Fatinaso Buulolo Ngaku Wartawan Online KPK Tipikor Id, Setelah Jadi Tersangka

Fatinaso Buulolo Ngaku Wartawan Online KPK Tipikor Id, Setelah Jadi Tersangka

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
  • visibility 108
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Nias Selatan 4 Agustus 2025| Sebuah peristiwa mengejutkan mengguncang Desa Amorosa, Kecamatan Ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan. Fatinaso Buulolo, yang akrab disapa Dohu, mendadak mengaku sebagai wartawan dalam sebuah pemberitaan media online KPK Tipikor id. Pengakuan tersebut memicu kemarahan warga dan tokoh masyarakat Desa Amorosa, karena dinilai tidak berdasar dan mencederai nama baik profesi wartawan.

Sejumlah tokoh masyarakat Desa Amorosa menegaskan bahwa mereka tidak pernah mendengar atau mengetahui Fatinaso sebagai seorang wartawan. “Kami di desa ini tidak pernah tahu kalau Fatinaso itu wartawan. Nama dia tidak pernah tercatat di dunia pers. Pengakuan ini sangat melukai hati para jurnalis, khususnya di Nias Selatan,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat dengan nada kesal.

Lebih lanjut, tokoh masyarakat itu juga menilai tindakan Fatinaso yang mendadak mengaku sebagai wartawan setelah dirinya menjadi tersangka merupakan upaya mencari pembenaran. “Sejak awal kejadian di desa ini, Fatinaso tidak pernah menunjukkan legalitas atau kartu pers apapun. Bahkan saat Sekhiato Halawa, salah seorang warga, menanyakan legalitasnya, Fatinaso tidak memberikan jawaban yang baik. Justru malah memicu keributan,” tambahnya.

Keributan yang dimaksud terjadi ketika Fatinaso, bukannya memberikan klarifikasi, malah diduga melakukan pemukulan terhadap Sekhiato Halawa. Situasi pun semakin memanas hingga akhirnya kedua belah pihak saling melapor ke pihak kepolisian. Fatinaso melapor ke Polsek Lolowau, sementara Sekhiato Halawa bersama rekannya Torotodo melapor ke Polres Nias Selatan. Akibatnya, kini Fatinaso dan pihak pelapor sama-sama berstatus sebagai tersangka.

Menurut warga, bukti video terkait peristiwa pengakuan Fatinaso sebagai wartawan sudah diamankan. Video ini nantinya akan dijadikan barang bukti dalam persidangan. “Semua sudah terekam jelas di video. Pengakuan dia, tindakan dia, dan kejadian di lokasi. Kami siap memperlihatkannya di pengadilan,” ujar seorang aktivis Desa Amorosa yang turut mengawal kasus ini.

Tak hanya masyarakat desa, rekan-rekan pers di Nias Selatan juga mengecam keras tindakan Fatinaso yang mendadak mengaku wartawan tersebut. Mereka menilai, tindakan ini menyalahi kode etik jurnalistik dan mencoreng profesi pers. “Profesi wartawan tidak bisa diakui begitu saja tanpa dasar. Ada aturan, ada kode etik, dan ada organisasi yang menaungi. Tidak bisa seenaknya mengaku wartawan hanya karena sedang terdesak,” ujar salah satu wartawan senior di wilayah Nias Selatan.

Lebih parah lagi, sebuah video viral menunjukkan Fatinaso yang sebelumnya mengaku hanya sebagai warga biasa, namun setelah kasus ini mencuat, ia tiba-tiba berlindung di balik identitas sebagai wartawan. “Ini sangat memalukan. Jangan bawa-bawa nama wartawan kalau tidak mengerti etika jurnalistik. Perilaku seperti ini justru merusak citra kami di mata masyarakat,” kecam seorang jurnalis nasional di wilayah Nias Selatan.

Masyarakat berharap agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan memastikan tidak ada penyalahgunaan profesi wartawan demi kepentingan pribadi. “Kami minta penegak hukum bertindak tegas. Jangan sampai ada yang mengaku wartawan hanya untuk menghindari jerat hukum,” pungkas tokoh masyarakat Desa Amorosa dengan tegas.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Hentikan Perkara Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 516
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 17 Januari 2026| Penyelesaian perkara hukum melalui jalur keadilan restoratif mulai menjadi pilihan dalam kasus-kasus beririsan dengan ruang publik. Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap dua tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yakni Egi Sudjana dan Damai Hari Lubis, setelah gelar perkara khusus. Kabid Humas Polda […]

  • Sebanyak 1000 KPM Menerima Bantuan Pangan, di Desa Sukamantri Tamansari Bogor

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Asep Hidayat
    • visibility 79
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id- Bogor Raya,8 Desember 2025| Pemerintah Desa Sukamantri. Kecamatan Tamansari. Kabupaten Bogor Jawa Barat, merealisasikan penyaluran bantuan pangan alokasi bulan Oktober dan November 2025.Penyaluran berlangsung di halaman Kantor Desa. Bantuan pangan berupa 2000 karung beras berisi 10 Kg, sebanyak 2 karung dan minyak goreng berisi 1 liter sebanyak 4 liter, telah diberikan kepada 1000 KPM […]

  • Konflik Agraria Papua: Tanah Adat dan Jejak Mafia Tanah di Sorong

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 136
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sorong, 16 September 2025| Di balik hamparan tanah adat di pesisir Sorong, Papua Barat Daya, terungkap sebuah kisah yang memperlihatkan bagaimana masyarakat adat kerap terjebak dalam permainan dokumen dan kuasa. Nama Marga Bewela kembali mencuat setelah Willem RN Buratehi Bewela, ahli waris dari almarhumah Robeka Bewela, secara resmi mencabut Surat Pelepasan Hak Atas Tanah Adat […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 119
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aiptu Iyus Nurlubis, melaksanakan sambang dan pembinaan kepada warga di Kp. Pintu Air RT. 03/06, Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, (25/6). Kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen dan kedekatan Polri dengan masyarakat di wilayah hukum binaannya. Selain untuk menjalin silaturahmi, sambang […]

  • Ketahanan Pangan, Kementerian ATR/BPN Gandeng Stranas PK dari KPK Susun Rencana Aksi

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 130
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Jakarta , 16 September 2025 | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyusun rencana aksi pengendalian alih fungsi lahan, khususnya lahan sawah. Rencana aksi disusun untuk menjaga ketahanan pangan nasional serta menutup celah terjadinya korupsi dalam proses perubahan […]

  • Ketum BaraNusa Minta Polda Metro Jaya Hentikan Proses Hukum Dua Media dan Serahkan ke Dewan Pers

    • calendar_month Sab, 23 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 20
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 23 Mei 2026 |  Ketua Umum BaraNusa, Adi Kurniawan, meminta Polda Metro Jaya tidak melanjutkan proses hukum terhadap dua media daring yang dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik. Adi menegaskan, persoalan yang berkaitan dengan produk jurnalistik seharusnya diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pernyataan tersebut […]

expand_less