Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Nusron Akhirnya Minta Maaf Serta Klarifikasi Soal Isu Kepemilikan Tanah Oleh Negara

Nusron Akhirnya Minta Maaf Serta Klarifikasi Soal Isu Kepemilikan Tanah Oleh Negara

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
  • visibility 202
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 Agustus 2025| Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kesalahpahaman yang timbul terkait isu kepemilikan tanah oleh negara.

Hal tersebut ia sampaikan dihadapan awak media dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/8).

“Saya Nusron Wahid, sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen, atas pernyataan saya beberapa waktu lalu (terkait kepemilikan tanah) yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat dan sudah memicu kesalah pahaman,” ucap Menteri Nusron.

Dihadapan lebih dari 40 awak media, Menteri Nusron menjelaskan, maksud sebenarnya dari pernyataan yang ia lontarkan adalah negara tidak serta-merta memiliki tanah masyarakat, melainkan bertugas mengatur hubungan hukum antara masyarakat dengan tanah yang dimilikinya.

“Dengan ketulusan dan kerendahan hati, izinkanlah saya menegaskan bahwa maksud utama saya adalah menjelaskan kebijakan pertanahan khususnya terkait tanah telantar yang sejatinya ingin saya sampaikan sesuai amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945,” ungkap Nusron.

Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (3) menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Artinya, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk mengatur, mengelola, dan mengoptimalkan pemanfaatan tanah bagi kemakmuran rakyat. Sebagai ketentuan tambahan, hal ini juga diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, khususnya Pasal 2 ayat (1).

“Kami menyadari dan mengakui bahwa pernyataan (terkait kepemilikan tanah) tersebut tidak tepat, tidak sepantasnya, dan tidak selayaknya disampaikan, apalagi oleh seorang pejabat publik, karena dapat menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat,” ujar Nusron.

Ia berharap, dengan penjelasan yang disampaikan hari ini, masyarakat memperoleh pemahaman yang benar mengenai kepemilikan tanah sehingga tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang keliru. Menteri Nusron juga mengajak semua pihak untuk mengelola dan memanfaatkan tanah secara produktif.

“Kami berkomitmen ke depan akan lebih hati-hati dalam memilih kata agar pesan kebijakan pemerintah tersampaikan dengan baik, dengan jelas, dan tidak menyinggung pihak manapun. Semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosa kami dan semoga publik dan rakyat Indonesia menerima permohonan maaf kami,” pungkas Nusron.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: FC-Goest

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parung Bersinergi Dengan Masyarakat Tingkatkan Keamanan Desa Binaan

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 123
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, Bripka Dodi Wansyah, terus memperkuat sinergitas dengan masyarakat dalam upaya menjaga kamtibmas di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (07/06/2025). Dalam kunjungannya, Bripka Dodi Wansyah turut menggandeng Babinsa untuk melakukan kegiatan anjangsana ke masyarakat desa binaan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kerjasama antara Polri dan TNI dalam rangka […]

  • Warga Jatibening Baru Bongkar Toko Penjual Obat Keras Berkedok Konter HP

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle M,Ifsudar
    • visibility 180
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi– Warga dan pemuda di wilayah Jatibening Baru, tepatnya di Jalan H. J. Eman 3, Pondok Gede, Kota Bekasi, membongkar praktik penjualan obat-obatan keras ilegal yang dilakukan oleh sebuah toko berkedok konter HP. Temuan ini terjadi pada Sabtu, 12 Juli 2025.   Toko tersebut diduga kuat menjual obat-obatan golongan G seperti Tramadol, Hexymer, […]

  • Polda Jabar Himbau Masyarakat Untuk Waspada Terhadap Potensi Bencana Alam di Wilayah Jawa Barat

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 163
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 4 November 2025| Menyikapi kondisi cuaca ekstrem yang melanda sebagian besar wilayah Jawa Barat, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam seperti banjir, longsor, angin puting beliung, dan tanah bergerak. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa saat ini […]

  • Peduli Sesama, Polsek Cibinong Berikan Sembako Kepada PHL Dan Warga Sekitar Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sebagai wujud nyata kepedulian dan semangat berbagi, personel Polsek Cibinong Polres Bogor melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pembagian sembako kepada Pegawai Harian Lepas (PHL) dan warga sekitar lingkungan Polsek Cibinong. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Rabu (25/06/2025), bertempat di Mushalla Polsek Cibinong. Bantuan sosial ini diserahkan langsung […]

  • Oknum Disnaker Diduga Tutupi Kasus Kematian Buruh, Akan Dilaporkan Ke Ombudsman RI

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 97
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 3 Agustus 2025| (GMOCT)- Dugaan upaya menutup-nutupi kasus kematian buruh di PT SPS dan PT Ensem, Nagan Raya, kembali mencuat ke permukaan. Seorang oknum dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) secara terang-terangan menyebut laporan kematian buruh tersebut sebagai “hoaks” tanpa memberikan bukti atau klarifikasi yang memadai. Informasi awal diperoleh dari laporan publik yang menyebutkan […]

  • GMOCT Adukan Lambannya Penanganan Kasus Pembacokan Ketua DPD Aceh ke Propam Polri, Desak Penangkapan Pelaku

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 1.339
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta (GMOCT) 27 Agustus 2025| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menyampaikan pengaduan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait lambannya penanganan kasus pembacokan terhadap Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh, Ridwanto, yang terjadi di Nagan Raya. Pengaduan ini sekaligus mendesak agar pelaku segera ditangkap dan proses hukum ditegakkan seadil-adilnya. Pengaduan ini diserahkan pada […]

expand_less