Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Warga Jatibening Baru Bongkar Toko Penjual Obat Keras Berkedok Konter HP

Warga Jatibening Baru Bongkar Toko Penjual Obat Keras Berkedok Konter HP

  • account_circle M,Ifsudar
  • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
  • visibility 176
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Bekasi– Warga dan pemuda di wilayah Jatibening Baru, tepatnya di Jalan H. J. Eman 3, Pondok Gede, Kota Bekasi, membongkar praktik penjualan obat-obatan keras ilegal yang dilakukan oleh sebuah toko berkedok konter HP. Temuan ini terjadi pada Sabtu, 12 Juli 2025.

 

Toko tersebut diduga kuat menjual obat-obatan golongan G seperti Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl (Trihex) secara bebas kepada masyarakat, khususnya kalangan pemuda dan remaja. Parahnya, lokasi toko berada sangat dekat dengan rumah ibadah, yang semakin meresahkan warga.

 

Kecurigaan warga bermula dari aktivitas mencurigakan di sekitar toko. Banyak remaja dan pemuda kerap datang, namun transaksi yang dilakukan tampak tidak wajar. “Saya sudah lama curiga, karena setiap kali ada pembeli, mereka tidak tampak seperti membeli pulsa atau keperluan HP lainnya,” ujar salah seorang warga.

 

Warga mendapati bahwa setiap transaksi dilakukan dengan sangat cepat. Pembeli tidak menggunakan gadget dan langsung memasukkan barang ke dalam kantong atau tas tanpa terlihat jelas bentuk barang yang dibeli.

 

Kecurigaan itu dilaporkan kepada Ketua RT setempat. Saat dilakukan klarifikasi, pemilik toko dengan santai mengaku hanya menjual produk HP. Bahkan saat diperiksa, toko tersebut tampak seperti konter biasa dan tidak ditemukan barang terlarang secara terbuka.

 

Namun, warga tidak menyerah. Mereka bekerja sama dengan seorang wartawan yang memiliki surat tugas resmi untuk melakukan investigasi lebih mendalam. Hasilnya, terbukti bahwa toko tersebut secara sembunyi-sembunyi menjual obat-obatan keras yang tergolong sebagai psikotropika ringan.

 

Penjualan obat-obatan keras tanpa izin resmi kepada masyarakat merupakan pelanggaran berat berdasarkan UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 196 dan 197. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.

 

Pejabat setempat pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. “Jika ada tempat yang sering dikunjungi remaja secara mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.

 

Warga berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas agar lingkungan tetap aman, terlebih karena lokasi toko berada di sekitar tempat ibadah yang seharusnya menjadi zona aman dan bersih dari peredaran narkoba.

  • Author: M,Ifsudar
  • Editor: Husen
  • Source: Rls/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bentuk Bakti 30 Akabri 95, Ratusan Bansos Diberikan Kepada Masyarakat

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 247
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 24 Agustus 2025| Reuni Akbar dan bakti sosial (Baksos) Akabri 1995 diselenggarakan di Mabes TNI, Cilangkal, Jakarta Timur, hari ini. Kegiatan ini merupakan peringatan 30 tahun pengabdian Bima Cakti Akabri 95. Hadir dalam acara tersebut, Letjen TNI Djon Afriandi, Irjen Pol. Sandi Nugroho, serta keluarga besar Akabri 95 beserta istri. Acara pun dimulai dengan […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Kabasiran Polsek Parungpanjang Berikan Pembinaan Linmas, Tekankan Peran Aktif Masyarakat Dalam Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 148
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Desa Kabasiran Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jawa Barat, Bripka M. Asep Sopiyan, melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap warga Kampung Sukasari RT 003/004 Desa Kabasiran, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Minggu (08/06/2025) sekira pukul 13.00 WIB. Kegiatan pembinaan ini dilakukan sebagai bagian dari […]

  • HAK JAWAB PT. HMD Putra Mahakarya Banten

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 8
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Lebak, 12 Mei 2026 | Sehubungan dengan pemberitaan yang dimuat oleh media online tegarnews.co.id dengan judul “Tambang Curugbitung: Izin Luar Plotting, BBM Ilegal, Gakkum Bungkam” pihak PT. HMD Putra Mahakarya Banten dengan ini menyampaikan Hak Jawab dan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang dinilai menyesatkan serta tidak sesuai dengan fakta di lapangan. 1. […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Gelar Sambang Dan Cek Pos Kamling Di Kampung Kebon Jae

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 143
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor, Aiptu Saepul M., melaksanakan patroli sambang pos keamanan lingkungan (pos kamling) di Kampung Kebon Jae RT 01/03 Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (07/06/2025). Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti instruksi Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Sambangi Warga Dalam Musyawarah Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 121
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah dan mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Lumpang, Polsek Parungpanjang, Polres Bogor, Aipda Sandri Heri. N, melaksanakan kegiatan musyawarah warga bersama para ibu-ibu di Kampung Cilangkap RT 001/001, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Kamis (22/05/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, […]

  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Desa Kota Datar

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 141
    • 0Comment

      tegarnews.co.id – Belawan | Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang pengedar narkoba berhasil diamankan di Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, pada Sabtu (10/5). Kedua tersangka yang ditangkap yakni Reynaldi (37), warga Stabat, dan Edi (43), warga Desa Kota Datar. Penangkapan dilakukan berdasarkan […]

expand_less