Jumat, Agustus 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Ambarita Resmi Laporkan 10 Pelaku Tindak Kekerasan Terhadap Dirinya ke Polda Metro Jaya

Chairul Husen by Chairul Husen
29 September 2025
in Hukum
0
Ambarita Resmi Laporkan 10 Pelaku Tindak Kekerasan Terhadap Dirinya ke Polda Metro Jaya
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 September 2025| Sejumlah wartawan dan LSM dampingin Diori Parulian Ambarita yang akrab disapa Ambar. Sosok Ambar belakangan ini santer menjadi perbincangan publik. Dia adalah seorang jurnalis yang memang menyandang predikat wartawan berani tanpa aling-aling dalam mengungkap fakta kebenaran dilapangan.

Namun na’as bagi Ambar, peristiwa tindak kekerasan kini mendera dirinya. Pengeroyokan dan penganiayaan yang menimpanya terjadi pada Jum’at sekitar pukul 15.30 WIB 26 September 2025. Insiden itu merupakan rentetan kejadian yang dialami wartawan. Hal itu dikatakan Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan dalam keterangan pers nya di Jakarta, Senin (29/9).

You might also like

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

“Kami bersama kawan-kawan jurnalis dan organisasi Pers AWIBB serta LBH Harimau Raya telah mendampingi Ambar untuk pembuatan laporan kepolisian di Polda Metro Jaya, Sabtu kemaren, tepatnya tanggal 27 September 2025. “ucap Opan.

Selain buat LP di Polda Metro Jaya, lanjutnya Ambar dibawa ke RS Polri oleh penyidik untuk dilakukan visum. Visum pun malam itu sudah dilakukan sesuai dengan LP Nomor STTLP/B/6885/IX/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

“Itu pengeroyokan lebih dari 10 orang ya. Indikasinya pemilik usaha dengan panggilan Ali juga terlibat dalam insiden itu, sehingga Ambar menjadi bulan-bulanan para pelaku dan mengalami kondisi luka berat di kelopak mata kirinya dan itu bisa cacat bahkan sampai mengalami kebutaan. Selain itu ada memar di kepalanya dan beberapa lebam dibagian badan dia. Jelas itu kriminal berat. “tegas Opan.

Dia juga menyebut berselang satu hari diterbitkannya LP, satuan jatranras Polda Metro Jaya lakukan lidik dengan mendatangi Ambar yang dirawat intensif di RSUD Bekasi Kabupaten untuk dimintai keterangan yang lebih detail. Bahkan sat jatranras juga telah datangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Home Industri Pengepakan Makanan Kucing Merk “Me-O” yang terletak di Jalan Kp. Siluman RT.001/RW.23 Dusun 1, Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat.

“Informasi yang kami terima dari FWJI Korwil Bekasi semalam itu benar adanya Sat Jatranras Polda Metro Jaya telah datangi Ambar di RSUD Bekasi Kabupaten dan ke TKP, namun tempat kejadian perkara yang juga usaha diduga ilegal memproduksi makanan kadarluasa tersebut tidak dilakukan Policeline, bahkan ketua RT 001 setempat tidak dapat dikonfirmasi. “beber Opan.

Insiden yang dilakukan 10 orang lebih ini menurut Opan ada indikasi dan dugaan kuat keterlibatan oknum Ketua RT setempat, oknum karang taruna Desa Mangun Jaya, bahkan sampai seorang oknum pengacara yang mengaku dari lembaga Kongres Advokat Indonesia (KAI). keterlibatan oknum pengacara itu diceritakan Ambar bahwa dirinya mendapatkan intimidasi kuat untuk menandatangani mediasi perdamaian yang menguntungkan pemilik usaha ilegal dan para pelaku.

“Benar, saya mendapatkan aduan langsung dari Ambar bahwa diduga kuat adanya keterlibatan sejumlah pihak, termasuk dugaan ketua RT setempat, beberapa orang karang taruna Desa Mangun Jaya, oknum pengacara dan lainnya yang akan menjadi catatan penting kami dalam mengungkap kejadian sesunggugnya bersama kawan-kawan Polda Metro Jaya. “tegas Opan.

Berdasarkan rentetan kejadian yang dialami Ambar, kata Opan jelas adanya upaya menghalangi tupoksi profesi, intimidasi, diskriminasi dan kriminalisasi terhadap jurnalis dalam peristiwa itu.

“Kami merinci ada beberapa hal yang harus disikapi dengan tegas Polda Metro Jaya, mata kiri Ambar akan mengalami kebutaan, dan mata sebelah kanan menjadi kabur, serta luka-luka di tulang hidung korban (Ambar) dan pusing yang berlebihan. “ulasnya.

Selain itu, lanjut Opan kondisi fisik Ambar terkulai lemah karena efek dari syaraf tengguk belakang mengalami kekerasan atau menerima pukulan bertubi-tubi sehingga berpengaruh pada alat pencernaan korban dan mengakibatkan mual secara berlebihan.

“Penderitaan saudara kita Ambar sangat kumplit. Bahkan dilapangan pada saat kejadian telah terjadi percobaan pengrusakan alat untuk mendukung dalam pekerjaan jurnalistik, sehingga fungsi alat-alat pendukung kerja tersebut kurang berfungsi secara optimal. “jelasnya.

Berdasarkan kejadian yang menimpa Diori Parulian Ambarita, Opan Mendesak untik segera menjadi prioritas kepolisian menangkap dan memproses para pelaku seberat-beratnya sesuai dengan Laporan Kepolisian dan tuntutan Pasal 170 KUHP dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.[]

Tags: BekasidiJurnalisKekerasanSelatanTambun
Previous Post

Isu Penggelapan Dana Desa Terbantahkan, Pj Karangsegar Tunjukkan Kinerja Nyata

Next Post

Tim Transformasi Bentukan Kapolri Ditolak Presiden, Wilson Lalengke: Semestinya Listyo Mundur Saja

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi
Hukum

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

by Tegar News
1 Agustus 2026
Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional
Hukum

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

by Chairul Husen
28 Juli 2026
JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban
Hukum

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

by Tegar News
28 Juli 2026
Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan
Hukum

Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

by Tegar News
27 Juli 2026
Anggota Komisi III DPR RI: Walaupun Rompi dan Borgol Bukan Syarat Sah Penahan “Tak Boleh Ada Perlakuan Berbeda di Mata Hukum”
Hukum

Anggota Komisi III DPR RI: Walaupun Rompi dan Borgol Bukan Syarat Sah Penahan “Tak Boleh Ada Perlakuan Berbeda di Mata Hukum”

by Tegar News
26 Juli 2026
Next Post
Tim Transformasi Bentukan Kapolri Ditolak Presiden, Wilson Lalengke: Semestinya Listyo Mundur Saja

Tim Transformasi Bentukan Kapolri Ditolak Presiden, Wilson Lalengke: Semestinya Listyo Mundur Saja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Di Momen HUT Bhayangkara, GRIB Jaya Ajak Ormas dan Polri Perkuat Sinergi

Di Momen HUT Bhayangkara, GRIB Jaya Ajak Ormas dan Polri Perkuat Sinergi

30 Juni 2025
Tangkap Anggota DPRD Kota Bekasi Yang Terlibat Dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga!

Tangkap Anggota DPRD Kota Bekasi Yang Terlibat Dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga!

11 Juni 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

6 Agustus 2026
Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya
Politik

Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya

6 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News