Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Gaji Dicicil dan BPJS Tak Diberikan, Ratusan Karyawan PT Dinamika Pan Asia Protes, LBH Peka Siap Gugat

Gaji Dicicil dan BPJS Tak Diberikan, Ratusan Karyawan PT Dinamika Pan Asia Protes, LBH Peka Siap Gugat

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
  • visibility 358
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Banten, 26 September 2025– Ratusan karyawan PT Dinamika Pan Asia di Jalan Raya Prof. Dr. Ir. Soetomi KM. 8 No. 57, Kampung Binong Lebak, turun ke jalan dan menghentikan aktivitas kerja pada Jumat (26/9). Mereka memprotes keras manajemen perusahaan yang diduga mengabaikan hak-hak dasar pekerja.

 

Para karyawan menuduh perusahaan tidak membayar insentif secara penuh. Dalam dua bulan terakhir, perusahaan hanya membayar satu bulan insentif dan mencicil sisa gaji tanpa kejelasan waktu pelunasan. Selain itu, manajemen tidak mendaftarkan pekerja ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, padahal kewajiban itu sudah diatur dalam undang-undang.

 

Salah satu pekerja, Ria, mengatakan bahwa aksi protes ini merupakan bentuk kekecewaan yang sudah memuncak akibat ulah manajemen.

 

“Sejak awal kerja, perusahaan hanya membayar satu bulan gaji dari dua bulan kerja. Setelah itu, pembayaran hanya separuhnya. Kami sudah sangat kecewa,” tegasnya.

 

Ria juga mengungkapkan bahwa slip gaji tidak mencantumkan potongan atau pembayaran iuran BPJS. Ia menilai perusahaan sengaja mengabaikan kewajibannya sebagai pemberi kerja.

 

“Di slip gaji tidak ada keterangan pembayaran BPJS sama sekali,” ungkapnya.

 

Para pekerja menuntut pemerintah daerah dan provinsi segera turun tangan untuk memastikan hak mereka terpenuhi. Mereka juga meminta pemerintah menindak perusahaan yang menelantarkan kewajiban terhadap pekerja.

 

“Kami ingin keadilan. Kami tidak mau terus dipermainkan oleh perusahaan,” ujar Ria.

 

LBH Peka Siap Ambil Langkah Hukum

 

Ketua Bidang Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LSM Peduli Keadilan, Muhamad Andrean, S.H., menegaskan bahwa tindakan PT Dinamika Pan Asia melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

 

“Perusahaan wajib membayar upah paling lama satu bulan sekali dan paling lambat tujuh hari setelah jatuh tempo. Jika mereka menahan gaji atau mencicil tanpa alasan sah, itu jelas pelanggaran Pasal 93,” ujarnya.

 

Andrean juga menyoroti pelanggaran lebih berat terkait BPJS. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, perusahaan wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya dan membayar iuran tepat waktu.

 

“Jika terbukti melanggar, perusahaan bisa dipidana hingga 8 tahun penjara atau didenda maksimal Rp1 miliar sesuai Pasal 55 UU BPJS,” tegasnya.

 

LBH Peka berkomitmen untuk mengadvokasi para pekerja dan membawa kasus ini ke ranah hukum. Andrean memastikan pihaknya akan melaporkan perusahaan ke kepolisian, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak.

 

“Kami siap mendampingi para pekerja agar hak mereka dipenuhi. Kami juga mendorong aparat penegak hukum menindak tegas perusahaan nakal,” pungkasnya.

  • Author: HUSEN
  • Editor: HUSEN
  • Source: Rls/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎KIM Bekasi Apresiasi Bapenda, Pengawasan Air Tanah Diminta Diperketat

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 41
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 2 Maret 2026 | Dewan Pimpinan Cabang KORPS INDONESIA MUDA (KIM) Kabupaten Bekasi mengapresiasi langkah cepat Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi dalam menindaklanjuti audiensi yang diajukan. Pertemuan tersebut berlangsung pada Kamis (2/4/2026) di Kabupaten Bekasi. ‎Dalam audiensi tersebut, KIM membahas persoalan krusial terkait perizinan dan pengawasan penggunaan air bawah tanah oleh pelaku […]

  • F-22 Raptor Angkatan Udara AS Meluncurkan Rudal UdaraTerjauh yang Pernah Ada

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 476
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| RTX mengumumkan melalui Raytheon bahwa Angkatan Udara AS (USAF) telah berhasil melakukan uji coba AIM-120 AMRAAM terjauh yang diketahui selama uji coba di Pangkalan Angkatan Udara Eglin. Uji coba yang dilakukan pada musim gugur 2024 menggunakan F-22 Raptor tersebut memvalidasi profil penerbangan yang lebih panjang untuk rudal tersebut dan mengonfirmasi bahwa peningkatan terbaru dalam […]

  • Badan Pertanahan Kota Medan Memberikan Sertifikat Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) Di Kelurahan Karang Berombak Helvetia Medan 

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 22 November 2025| Penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 kembali dilaksanakan di Kantor Kelurahan Karang Berombak sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat. Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat penerima sertipikat, perangkat kelurahan, serta perwakilan dari Kantor Pertanahan Kota Medan. Melalui program PTSL, masyarakat di Karang Berombak […]

  • Bekasi Darurat Obat Keras: “Pil Koplo” Berkedok Toko Toko Sepatu Menjamur, Masa Depan Remaja Dipertaruhkan

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Arif/Muhfiabi
    • visibility 229
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 3 Maret 2026| Peredaran obat-obatan keras golongan G, seperti Tramadol dan Excimer, di Kota Bekasi kian mencapai titik nadir yang mengkhawatirkan. Meski sering kali dilakukan penindakan, keberadaan toko-toko berkedok penjual kelontong dan ada salah satu toko sepatu untuk mengelabuhi yang menjajakan “pil setan” ini masih tumbuh subur di pemukiman padat penduduk dan area sekitar […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Hadiri Pembukaan MPLS di SMAN 1 Megamendung

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sebagai bentuk dukungan terhadap dunia pendidikan serta wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Polres Bogor, Aiptu Saeful Bahri, menghadiri kegiatan upacara pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026 di SMAN 1 Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Senin (14/07/2025). Kegiatan yang digelar mulai pukul 07.00 WIB tersebut berlangsung di Lapangan […]

  • Tingkatkan Kesadaran Hukum Akan Bahaya Narkotika, Kapolsek CWI Berikan Materi Dan Himbauan Kepada Masyarakat

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 87
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di daerah Hukum Polsek CWI Polres Bogor terutama mengenai masalah penyalahgunaan NARKOTIKA Kapolsek Ciawi AKP DEDE LESMANA JAYA, S.H, M.H turun langsung memberikan materi dan himbauan mengenai bahaya narkotika, pada Hari Kamis tanggal 05 Juni 2025, pukul 09.00 Wib di Desa Banjarwangi Kec. Ciawi Kab. Bogor. Sesuai Arahan Bapak […]

expand_less