Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Polri Ungkap 959 Tersangka Pasca Kerusuhan, 295 di Antaranya Anak-Anak

Polri Ungkap 959 Tersangka Pasca Kerusuhan, 295 di Antaranya Anak-Anak

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
  • visibility 109
  • comment 0 comment

Tegarnrws.co.id-Jakarta, 25 September 2025| Polri menyampaikan perkembangan penegakan hukum pasca kerusuhan yang terjadi pada 25–31 Agustus 2025. Dalam konferensi pers di Lobby Gedung Bareskrim, Rabu (24/9/2025), Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si., menegaskan bahwa proses hukum hanya menyasar pelaku kerusuhan, bukan peserta aksi damai.

“Total ada 246 laporan polisi dengan 959 tersangka. Dari jumlah tersebut, 664 orang dewasa dan 295 anak-anak. Penegakan hukum ini murni kepada pelaku kerusuhan, bukan kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat secara damai,” tegas Komjen Syahardiantono.

Syahardiantono memaparkan, penindakan dilakukan di 15 Polda dan satu direktorat Bareskrim. Di antaranya Polda Metro Jaya dengan 232 tersangka, Polda Jatim 326 tersangka, Polda Jateng 136 tersangka, serta Polda Sulsel 57 tersangka. Beberapa kasus menonjol adalah penjarahan rumah tokoh publik di Jakarta, pembakaran Gedung Negara Grahadi di Surabaya, hingga pembakaran kantor DPRD di Jawa Barat, Blitar, dan Makassar.

Barang bukti yang diamankan meliputi bom molotov, senjata tajam, batu, poster provokatif, hingga akun media sosial yang digunakan untuk provokasi.

“Modus operandi yang ditemukan adalah provokasi di media sosial, penyebaran video anarkis, hingga penggunaan senjata tajam dan bom molotov,” jelas Syahardiantono.

Keterlibatan 295 anak menjadi sorotan. Dari jumlah tersebut, 68 anak menjalani diversi, 56 anak tahap II, 6 anak P21, dan 190 anak masih tahap penyidikan. Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menegaskan bahwa perspektif perlindungan anak tetap dikedepankan.

“Anak memiliki hak menyuarakan pendapat, tetapi tetap dalam koridor hukum. Banyak dari mereka ikut karena solidaritas, ajakan senior, hingga provokasi media sosial. Hak pendidikan anak tetap harus dijamin meski sedang berhadapan dengan hukum,” ujar Margaret.

Senada, Anggota Kompolnas Ida Oetari menegaskan bahwa pihaknya terus mengawasi proses hukum anak.

“Kami melihat sebagian besar polda sudah memperhatikan prinsip perlindungan anak, ada yang tidak ditahan dan ada yang ditahan sesuai sifat perbuatannya. Kompolnas akan terus melakukan pengawasan hingga tuntas,” ucapnya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan pihaknya masih mendalami adanya aktor intelektual maupun pendana.

“Ada indikasi aliran dana, dan saat ini kami berkoordinasi dengan PPATK. Dari 959 tersangka, hanya 583 yang ditahan, sisanya ditangani dengan pendekatan lain seperti diversi dan restorative justice,” jelasnya.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menekankan bahwa Polri tetap berkomitmen mengawal kebebasan berpendapat yang diatur UU Nomor 9 Tahun 1998.

“Polri mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan pendapat secara tertib dan damai. Namun, kami mengimbau agar kebebasan itu tidak disalahgunakan dengan tindakan anarkis,” tutup Trunoyudo.[*]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Unggahan Yusuf Manubulu Disebut Hina Islam & Kitab Suci – Polda Banten Terima Laporan Dugaan Tindak Pidana SARA”

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 36
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Banten, 17 Maret 2026 | Ormas Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Provinsi Banten melalui pengurusnya Agus Suryaman telah menyampaikan laporan resmi ke Polda Banten terkait dugaan tindak pidana penistaan agama dan ujaran kebencian berbasis Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) yang dilakukan oleh pemilik akun media sosial TikTok @ps.yusufmanubulu, yang dikenal sebagai […]

  • Komdigi Investigasi Isu Kebocoran Data Instagram, Meta Beri Penjelasan Resmi

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 222
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 17 Januari 2026| Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta penjelasan resmi dari Meta selaku penyelenggara sistem elektronik (PSE) layanan Instagram terkait isu dugaan kebocoran data pengguna dan informasi yang beredar mengenai proses reset kata sandi. Pertemuan klarifikasi telah dilakukan pada 14 Januari 2026. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa Meta […]

  • Dari Ladang Ke Lumbung: Kejati Lampung Dampingi Perjalanan Panen 28 Ribu Ton Gabah

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lampung, 9 Agustus 2025| Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung terjun langsung mendampingi ribuan petani padi di Desa Telogorejo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur, dalam rangka mendukung ketahanan pangan Nasional. Pendampingan ini menjadi bagian dari program “ “Petani Mitra Adhyaksa” yang dijalankan oleh institusi Adhyaksa untuk membantu petani dari hulu ke hilir. Sedikitnya 7.563 petani yang tergabung […]

  • Muskohcab HMI Cabang Bogor XLVII dinilai cacat, Kader Desak Pemilihan Ulang dan Pembubaran OC–SC

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle AG
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 9 Februari 2026| Pelaksanaan Musyawarah Kohati Cabang (Muskohcab) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bogor ke-XLVII menuai sorotan tajam dari internal kader. Forum tertinggi pengambilan keputusan tersebut dinilai cacat secara prosedural maupun etis, menyusul dugaan ketidaknetralan panitia serta keberpihakan pihak demisioner terhadap kandidat tertentu. Sejumlah kader menilai Muskohcab yang seharusnya menjadi ruang musyawarah paling […]

  • Dugaan Gratifikasi, Massa Aksi Minta Kejagung Periksa Dr Robert Leonard

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 294
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 16 Januari 2026| Ratusan massa dari Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAM-I) melakukan aksi di depan Kejaksaan Agung RI, Kamis (15/1/2026). Mereka menuntut agar Kejaksaan Agung memeriksa dugaan praktik gratifikasi yang melibatkan Dr. Robert Leonard Marbun Staf Ahli Kementerian Keuangan yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli di lingkungan BKPM. Koordinator Lapangan HAM-I, Faris dalam orasinya […]

  • Raih Gelar Doktor Politik, Fachrul Razi Ungkap Potensi Konflik di Aceh Tetap Tinggi

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 60
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 27 Februari 2026| Tokoh politik Indonesia dan mantan senator DPD RI dari Aceh, Dr. Fachrul Razi, S.I.P., M.I.P., M.Si., M.H., M.I.Kom, telah resmi menyandang gelar doktor ilmu politik dari Universitas Nasional Jakarta setelah berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan panel penguji, bertempat di Menara Universitas Nasional, Selasa (24-02-2026). Disertasinya yang berjudul ” Integrasi Politik di […]

expand_less