Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » “Unggahan Yusuf Manubulu Disebut Hina Islam & Kitab Suci – Polda Banten Terima Laporan Dugaan Tindak Pidana SARA”

“Unggahan Yusuf Manubulu Disebut Hina Islam & Kitab Suci – Polda Banten Terima Laporan Dugaan Tindak Pidana SARA”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
  • visibility 36
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Banten, 17 Maret 2026 | Ormas Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Provinsi Banten melalui pengurusnya Agus Suryaman telah menyampaikan laporan resmi ke Polda Banten terkait dugaan tindak pidana penistaan agama dan ujaran kebencian berbasis Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) yang dilakukan oleh pemilik akun media sosial TikTok @ps.yusufmanubulu, yang dikenal sebagai Yusuf Manubulu yang mengaku sebagai pendeta. Laporan tersebut diajukan pada tanggal 15 Maret 2026 dan ditujukan kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten, c.q. Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Banten.

Dalam surat laporan yang diterima pada Senin (16/3/2026), Agus Suryaman menyampaikan bahwa pada tanggal 10 Maret 2026, pihaknya menemukan sebuah unggahan video berdurasi 54 detik di platform TikTok milik Yusuf Manubulu yang mengandung pernyataan eksplisit yang merendahkan agama Islam. Dalam konten tersebut, Terlapor diklaim menyebutkan kalimat yang sangat menyakitkan hati umat beragama, yaitu “…Allah itu nggak ada bedanya dengan mucikari…” serta menyebut umat Islam sebagai “umat yang botol, bodoh”.

Selain itu, laporan tersebut juga menyebutkan bahwa Yusuf Manubulu melakukan interpretasi sepihak dan menyesatkan terhadap ayat-ayat Al-Qur’an, antara lain dari Surat Al-Ahzab dan An-Naba, dengan tujuan memberikan stigma negatif terhadap agama yang dianut oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Konten yang telah disebarkan secara luas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan, konflik horizontal, dan melukai perasaan umat beragama di wilayah hukum Polda Banten maupun secara nasional.

“Kita tidak bisa tinggal diam melihat adanya upaya yang sengaja dilakukan untuk merendahkan dan menghina salah satu agama yang diakui negara. Konten seperti ini berbahaya karena dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa yang telah kita jaga bersama,” ujar Agus Suryaman dalam keterangan yang menyertai laporan.

Dalam laporan tersebut, juga disebutkan bahwa tindakan Yusuf Manubulu diduga kuat telah melanggar beberapa ketentuan perundang-undangan, antara lain:

– Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
– Pasal 448 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
– Pasal 300 dan Pasal 301 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru)

Sebagai bukti pendukung, pihak pelapor melampirkan salinan rekaman video berformat MP4, tangkapan layar profil akun Terlapor, serta tautan (URL) konten terkait untuk keperluan digital forensik oleh penyidik.

Dalam bagian penutup laporan, Agus Suryaman menyampaikan harapan agar Polda Banten segera melakukan tindaklanjuti terhadap laporan ini demi menjaga kondusivitas, kerukunan umat beragama, dan tegaknya supremasi hukum di Indonesia. Sampai saat ini, pihak Polda Banten belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang telah diterima tersebut.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jejak Cemerlang Eddy Soeparno: Dari Profesional ke Pimpinan MPR

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 200
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 Januari 2026| Nama Mohammad Eddy Dwiyanto Soeparno, atau yang lebih akrab disapa Eddy Soeparno, kini semakin kokoh di panggung politik nasional setelah resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI periode 2024–2029. Namun, di balik seragam partainya, tersimpan rekam jejak panjang seorang profesional keuangan yang telah melanglang buana di pusat-pusat finansial […]

  • Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 198
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 18 Desember 2025| Kabar duka menyelimuti keluarga besar Agung Sulistio. Ibu Suki Harti, kakak kandung dari istri Agung Sulistio, telah berpulang ke rahmatullah pada Kamis, 18 Desember 2025, dalam usia 57 tahun. Kepergian almarhumah meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, kerabat, serta seluruh pihak yang mengenal beliau. Semasa hidupnya, almarhumah dikenal sebagai sosok pribadi yang […]

  • Dewan Pimpinan Daerah Garda Mencegah dan Mengobati GMDM Provinsi Lampung “MENGUCAPKAN” Selamat Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026.

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 72
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Lampung, 1 Mei 2026 |” Hari ini kita mengenang perjuangan para pekerja yang telah membangun bangsa dengan dedikasi, keringat, dan semangat pantang menyerah. Buruh adalah pilar kemajuan, penggerak ekonomi, serta kekuatan utama dalam mewujudkan Indonesia yang adil dan sejahtera. Mari terus perkuat solidaritas, tingkatkan kesejahteraan pekerja, ciptakan lapangan kerja berkualitas, dan bangun masa […]

  • Polsek Cariu Edukasi Pelajar SMP Satap 01 Kutamekar tentang Bahaya Narkoba, Tawuran, dan Tertib Berlalu Lintas

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 121
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Polsek Cariu Polres Bogor terus berupaya melakukan pencegahan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan edukasi. Dalam rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), personel Polsek Cariu melaksanakan kegiatan penyuluhan di SMP Negeri Satap 01 Cariu, Desa Kutamekar, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Kamis (17/7/2025) pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini menghadirkan Aipda Atep Dani RS sebagai […]

  • Dirut PDAM Tirta Asasta Terkesan Alergi Konfirmasi Anggaran

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle (Rls/Red)
    • visibility 1.413
    • 0Comment

    Tegarnews.site-DEPOK| Sepertinya ada masalah komunikasi antara wartawan dan pihak PDAM Tirta Asasta Kota Depok. Hal tersebut diketahui publik, setelah adanya pemberitaan dari Wartawan terkait sikap Dirut PDAM Tirta Asasta yang terkesan alergi konfirmasi anggaran. Bisa jadi sikap norak yang ditunjukkan sang Dirut PDAM tersebut, mungkin disebabkan oleh beberapa faktor, seperti: – Kurangnya transparansi dalam pengelolaan […]

  • PJU Padam Berbulan-Bulan, Jalan Pulo Pipisan Jadi ‘Lorong Gelap’ yang Membahayakan

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 26 November 2025- Sudah hampir dua bulan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas Jalan Kampung Pulo Pipisan–Kobak Rengas, Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, tidak berfungsi. Kondisi gelap total setiap malam membuat warga resah karena meningkatkan risiko kecelakaan dan tindak kejahatan.   Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu malam (26/11/2025), […]

expand_less