Jumat, Agustus 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Pendidikan

Janji Pengembalian Dana Program Guru di Pemalang Molor, Sekdin Disorot dan Didesak Diproses Hukum

Chairul Husen by Chairul Husen
13 Oktober 2025
in Pendidikan
0
Janji Pengembalian Dana Program Guru di Pemalang Molor, Sekdin Disorot dan Didesak Diproses Hukum
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Pemalang, 13 Oktober 2025| Janji pengembalian dana program Inspiring Teacher 2025 oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang belum juga terealisasi hingga lewat tenggat 10 Oktober 2025. Kondisi ini memicu kritik publik dan sorotan hukum terhadap pejabat terkait.

Dana sebesar Rp200 ribu yang dikumpulkan dari para guru dijanjikan akan dikembalikan penuh oleh Sekretaris Dindikbud Pemalang, Titien Soewastiningsih Soebari, dalam audiensi dengan Relawan Aliansi Pemalang Bersatu pada 23 September 2025 di DPRD Pemalang. Namun hingga pertengahan Oktober, belum ada keterangan resmi maupun laporan realisasi pengembalian dana tersebut.

You might also like

SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat Jadwal dan Cara Daftarnya

SDN Cipayung 01 Rayakan Perpisahan dan Kenaikan Kelas dengan Pentas Budaya, Sekdes Beri Dukungan

Tangis Haru Warnai Kelulusan dan Kenaikan Kelas SDN Karangreja 04

Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (kabarsbi.com), Agung Sulistio, mengecam keterlambatan itu. Ia menilai publik berhak mendapatkan penjelasan terbuka dan pertanggungjawaban hukum.

“Ini bukan soal administrasi, tapi soal komitmen dan integritas pejabat publik,” ujarnya.

Sejumlah tokoh pendidikan lokal juga menyatakan kekecewaannya. Mereka menilai pengembalian dana tidak boleh bergantung pada alasan teknis, terlebih karena pungutan itu diduga tidak memiliki dasar hukum.

“Dinas harus bertanggung jawab penuh. Jangan sampai kepercayaan publik hilang,” kata seorang pengawas sekolah di Pemalang.

Didesak Diproses Hukum

Desakan agar aparat penegak hukum (APH) dan Inspektorat Kabupaten Pemalang turun tangan semakin menguat. Dugaan pungutan liar (pungli) disorot setelah guru-guru mengaku diminta membayar iuran tanpa mekanisme resmi.

“Peran Sekdin dalam penarikan dan koordinasi iuran itu jelas. Ini perlu dibuka secara hukum,” ujar seorang pemerhati pendidikan.

Kepala Dindikbud Pemalang, Ismun, sebelumnya mengakui ada keterlibatan pihak ketiga dalam program tersebut. Namun hingga kini belum dijelaskan siapa pihak yang dimaksud dan bagaimana skema kerjanya.

Sejumlah sumber internal menyebut adanya tekanan terhadap pihak yang mencoba membongkar persoalan ini. Dugaan pelanggaran melawan hukum disebut semakin kuat, terutama karena belum ada transparansi alur dana.

Pengembalian Dana Tak Hapus Dugaan Pidana

Pengembalian dana dinilai tidak otomatis menghilangkan potensi pidana. Jika terbukti pungutan dilakukan tanpa dasar hukum, maka pejabat terkait dapat dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, KUHP tentang penyalahgunaan wewenang, serta aturan disiplin ASN.

Pengamat menyebut bahwa janji pengembalian itu sendiri menunjukkan adanya pengakuan atas praktik pungutan di luar prosedur.

Publik kini menunggu langkah konkret, bukan sekadar klarifikasi. Apabila tak ada penjelasan terbuka dan mekanisme hukum yang berjalan, kasus ini berpotensi masuk ranah penyidikan.

“Yang dijanjikan inspirasi, jangan sampai berujung investigasi,” ujar Agung[]

Tags: danDinasKabupatenKebudayaanPemalangPendidikan
Previous Post

Indocement dalam Sorotan Publik: Dugaan Penyalahgunaan Lahan Desa di Cirebon Mencuat

Next Post

Pelindo Regional 1, Inisiasi Program Difabel Untuk Semakin Berdaya

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat Jadwal dan Cara Daftarnya
Pendidikan

SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat Jadwal dan Cara Daftarnya

by Tegar News
3 Agustus 2026
SDN Cipayung 01 Rayakan Perpisahan dan Kenaikan Kelas dengan Pentas Budaya, Sekdes Beri Dukungan
Pendidikan

SDN Cipayung 01 Rayakan Perpisahan dan Kenaikan Kelas dengan Pentas Budaya, Sekdes Beri Dukungan

by Chairul Husen
25 Juni 2026
Tangis Haru Warnai Kelulusan dan Kenaikan Kelas SDN Karangreja 04
Pendidikan

Tangis Haru Warnai Kelulusan dan Kenaikan Kelas SDN Karangreja 04

by Chairul Husen
24 Juni 2026
Air Mata dan Harapan: SDN Harapan Mulya 1 Gelar Perpisahan Sederhana yang Menyentuh Hati
Pendidikan

Air Mata dan Harapan: SDN Harapan Mulya 1 Gelar Perpisahan Sederhana yang Menyentuh Hati

by Chairul Husen
23 Juni 2026
Kebersamaan Jadi Kekuatan, MI Miftahul Falah Kutawaluya Gelar Perpisahan Penuh Makna
Pendidikan

Kebersamaan Jadi Kekuatan, MI Miftahul Falah Kutawaluya Gelar Perpisahan Penuh Makna

by Chairul Husen
22 Juni 2026
Next Post
Pelindo Regional 1, Inisiasi Program Difabel Untuk Semakin Berdaya

Pelindo Regional 1, Inisiasi Program Difabel Untuk Semakin Berdaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

BATAM CHESS CLUB Gelar Open Tournament Total Hadiah 8 Juta Rupiah, Yuk Buruan Daftar…

BATAM CHESS CLUB Gelar Open Tournament Total Hadiah 8 Juta Rupiah, Yuk Buruan Daftar…

2 November 2025
Saeful Yunus Desak Gubernur KDM Bongkar Dugaan Penyimpangan Hak Pakai Lahan Desa oleh PT Indocement

Saeful Yunus Desak Gubernur KDM Bongkar Dugaan Penyimpangan Hak Pakai Lahan Desa oleh PT Indocement

14 Oktober 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

6 Agustus 2026
Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya
Politik

Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya

6 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News