Rabu, September 23, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Narkoba

Subhan Dua Kali Terjerat Narkoba, Diduga Aman karena Dibekingi Keluarga Jaksa”

Chairul Husen by Chairul Husen
15 Oktober 2025
in Info Narkoba
0
Subhan Dua Kali Terjerat Narkoba, Diduga Aman karena Dibekingi Keluarga Jaksa”
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Palimanan Barat,16 Oktober 2025| Agung Sulistio selaku Pemimpin Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), serta Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (DPP II LPK-RI), menegaskan bahwa dugaan keterlibatan Kuwu Palimanan Barat, Subhan Nurakhir, dalam dua kasus narkoba tidak boleh dibiarkan. Ia menilai bahwa jika seorang kepala desa dapat lolos dari jerat hukum setelah dua kali diamankan kepolisian, publik pantas mempertanyakan integritas penegakan hukum. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang secara tegas mengatur sanksi pidana dan rehabilitasi bagi penyalahguna maupun pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Dugaan adanya praktik “86” sebagaimana diungkap melalui laporan ringsatu.id, diperkuat dengan pengakuan Subhan pada 26 September 2025 terkait pembayaran Rp30 juta untuk mengurus perkara, dapat dikategorikan sebagai bentuk suap atau obstruction of justice. Jika fakta ini benar, maka unsur pidana dalam Pasal 5, Pasal 11, dan Pasal 12 Undang-Undang Tipikor (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001) patut diterapkan. Agung menilai bahwa kesan kebal hukum seperti ini mencederai asas persamaan di depan hukum (equality before the law) dan merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

You might also like

BNNP Provinsi Aceh Berhasil Musnahkan 30 Ribu Batang Ganja di Kawasan Alue Jring Desa Blang Meurandeh “Seluas 12 Hektare”

Polisi Tangkap Bos Narkoba Kampung Bahari di Klinik Kecantikan, Saat sedang Sedot Lemak

Diduga Kebal Hukum, Toko Kosmetik di Bintara Bekasi Barat Jadikan Usaha Modus Penjualan Obat Terlarang Golongan G

Tak berhenti di situ, dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Pendapatan Asli Desa (PAD) Palimanan Barat juga mengemuka. Sekitar 30 persen kegiatan disebut fiktif berdasarkan perbandingan laporan anggaran dengan realisasi lapangan. Jika terbukti, perbuatan tersebut dapat dijerat Pasal 3 dan Pasal 8 Undang-Undang Tipikor, serta melanggar ketentuan pengelolaan keuangan desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Kondisi ini menunjukkan adanya penyalahgunaan kewenangan dan potensi kerugian keuangan negara.

Agung Sulistio juga menyoroti ketertutupan Subhan terhadap media, yang bertentangan dengan kewajiban pejabat publik untuk membuka akses informasi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia menegaskan bahwa kepala desa adalah pelayan masyarakat, dan sikap menghindar dari wartawan mencerminkan lemahnya transparansi serta akuntabilitas pemerintahan. Menurutnya, jika aparat daerah dan inspektorat tidak bertindak, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan runtuh.

Sebagai tindak lanjut, Uyun Saeful Yunus menyatakan akan melayangkan laporan resmi ke BNN, Divisi Propam Polri, Kejaksaan Agung, KPK, Bupati Cirebon, dan Inspektorat Jawa Barat. Agung mendukung langkah tersebut dan menegaskan bahwa kasus ini harus dikawal sampai tuntas demi menegakkan supremasi hukum. Ia meminta agar seluruh aparat penegak hukum tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap setiap indikasi penyalahgunaan narkoba, praktik suap, dan korupsi dana desa, agar tidak terjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan di tingkat Desa.[]

Tags: GMOCTKeuaUmum
Previous Post

Jadi Sorotan! Warkop Plesit Kincup Surga Nongkrong 24 JAM, Dengan PS3, WiFi, dan Alunan Gitar di Gang Haji Tekel

Next Post

PIP Pelindo Regional 1 Ikuti Peringatan HUT ke-4 Secara Serentak, Wujudkan Keluarga Sehat dan Bahagia

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

BNNP Provinsi Aceh Berhasil  Musnahkan 30 Ribu Batang Ganja di Kawasan Alue Jring Desa Blang Meurandeh “Seluas 12 Hektare”
Info Narkoba

BNNP Provinsi Aceh Berhasil Musnahkan 30 Ribu Batang Ganja di Kawasan Alue Jring Desa Blang Meurandeh “Seluas 12 Hektare”

by Tegar News
17 Agustus 2026
Polisi Tangkap Bos Narkoba Kampung Bahari di Klinik Kecantikan, Saat sedang Sedot Lemak
Info Narkoba

Polisi Tangkap Bos Narkoba Kampung Bahari di Klinik Kecantikan, Saat sedang Sedot Lemak

by Tegar News
14 Agustus 2026
Diduga Kebal Hukum, Toko Kosmetik di Bintara Bekasi Barat Jadikan Usaha Modus Penjualan Obat Terlarang Golongan G
Info Narkoba

Diduga Kebal Hukum, Toko Kosmetik di Bintara Bekasi Barat Jadikan Usaha Modus Penjualan Obat Terlarang Golongan G

by Tegar News
2 Agustus 2026
Diduga Tersandung Kasus Narkoba, Anak Lurah Jatiraden Jadi Sorotan! Fungsi Pengawasan dan Keteladanan Dipertanyakan?
Info Narkoba

Diduga Tersandung Kasus Narkoba, Anak Lurah Jatiraden Jadi Sorotan! Fungsi Pengawasan dan Keteladanan Dipertanyakan?

by Tegar News
29 Juli 2026
Jajaran Reskrim Serpong Berhasil  Ungkap Peredaran Obat Keras Dalam Jumlah Besar ” Temukan Gudang Penyimpanan di Jalan Raya Bogor”
Info Narkoba

Jajaran Reskrim Serpong Berhasil Ungkap Peredaran Obat Keras Dalam Jumlah Besar ” Temukan Gudang Penyimpanan di Jalan Raya Bogor”

by Tegar News
27 Juni 2026
Next Post
PIP Pelindo Regional 1 Ikuti Peringatan HUT ke-4 Secara Serentak, Wujudkan Keluarga Sehat dan Bahagia

PIP Pelindo Regional 1 Ikuti Peringatan HUT ke-4 Secara Serentak, Wujudkan Keluarga Sehat dan Bahagia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Cijeruk Sambangi Warga Desa Warung Menteng

Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Cijeruk Sambangi Warga Desa Warung Menteng

25 Juni 2025
Sorotan! LKPJ 2025  Bekasi Menghasilkan Pendapatan Rp6,6 Triliun, 36 Penghargaan Diraihnya

Sorotan! LKPJ 2025 Bekasi Menghasilkan Pendapatan Rp6,6 Triliun, 36 Penghargaan Diraihnya

1 April 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul
Nasional

Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul

23 September 2026
Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU
Opini

Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU

23 September 2026
Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?
Nasional

Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?

23 September 2026
Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran
Nasional

Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran

23 September 2026
Haji Her Diduga Produksi Rokok Ilegal Terang- terangan, Kenapa Negara Diam?
Info Publik

Haji Her Diduga Produksi Rokok Ilegal Terang- terangan, Kenapa Negara Diam?

23 September 2026
Menkeu Suahasil Nazara Ungkap Impor Ilegal 30 Kontainer Beras, Garam dan Baju Bekas
Info Publik

Menkeu Suahasil Nazara Ungkap Impor Ilegal 30 Kontainer Beras, Garam dan Baju Bekas

23 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News