Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Dana BUMDes Bantarsari Diduga Dikuasai Perangkat Desa, Ketua AKPERSI Laporkan ke Insfektorat

Dana BUMDes Bantarsari Diduga Dikuasai Perangkat Desa, Ketua AKPERSI Laporkan ke Insfektorat

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
  • visibility 338
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 06 Oktober 2025 – Dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kembali mencoreng wajah tata kelola desa di Kabupaten Bekasi. Kali ini, sorotan publik tertuju ke Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, yang diduga kuat telah terjadi praktik penyimpangan keuangan bernilai ratusan juta rupiah.  Laporan resmi terkait dugaan pelanggaran ini telah dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Provinsi Jawa Barat kepada Inspektorat Kabupaten Bekasi. Dalam surat bernomor 0058/DPD-AKPERSI-JBR/X/2025, AKPERSI mendesak dilakukan audit investigatif menyeluruh atas pengelolaan keuangan BUMDes Bantarsari.

Ketua DPD AKPERSI Jabar, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., mengungkapkan adanya indikasi kuat penyelewengan dana BUMDes tahun anggaran 2025. Dana tersebut disebut telah dicairkan tanpa dasar kegiatan usaha yang jelas, tanpa laporan pertanggungjawaban, serta tanpa transparansi penggunaan anggaran.

“Ini bentuk penyalahgunaan kewenangan yang terang-benderang. BUMDes seharusnya dikelola oleh pengurus sah, bukan oleh perangkat desa. Kami menduga ada praktik pengalihan fungsi bahkan penguasaan dana di luar ketentuan hukum,” tegas Ahmad, Senin (06/10/2025).

Yang lebih mengejutkan, seluruh dokumen penting dan rekening resmi BUMDes Bantarsari justru dikuasai oleh Bendahara Desa, bukan oleh jajaran pengurus BUMDes yang tercatat secara administratif. Kondisi ini menambah kuat dugaan adanya praktik penguasaan dana secara ilegal.

Camat Turunkan Tim, Kepala Desa Menghilang. Menanggapi laporan AKPERSI, Camat Pebayuran, Hasyim Adnan Adha, S.STP., M.Si., memastikan telah menurunkan tim untuk meminta klarifikasi ke pihak desa. Namun langkah awal tersebut langsung menemui kejanggalan.

“Hari Senin, 06 Oktober 2025, saya menugaskan Kasi Pemerintahan untuk meminta keterangan dari Kepala Desa. Namun saat tim datang ke kantor desa, Kepala Desa tidak berada di tempat. Tim hanya bertemu dengan Sekretaris Desa Bantarsari,” ujar Hasyim saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Absennya Kepala Desa pada pemeriksaan awal menimbulkan tanda tanya besar: apakah sengaja menghindar dari pemeriksaan atau memang tidak mengetahui adanya audit mendadak? Publik kini menunggu langkah tegas dari kecamatan dan Inspektorat untuk mengungkap motif di balik absensi tersebut.

 

Pendamping Desa Bungkam, Fungsi Pengawasan Dipertanyakan.                      Di tengah mencuatnya dugaan penyimpangan ini, pendamping desa yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan justru memilih bungkamH. Wawan, pendamping lokal Desa, dan Yandi, pendamping desa se-Kecamatan Pebayuran, tidak memberikan jawaban sama sekali saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Sikap diam ini memicu pertanyaan publik: apakah para pendamping tidak mengetahui adanya penyimpangan atau justru sengaja menutup mata atas pelanggaran yang terjadi?

Desakan Audit Menyeluruh dan Tindakan Hukum Melihat indikasi yang semakin menguat, AKPERSI mendesak agar Inspektorat tidak berhenti pada klarifikasi administratif, tetapi melakukan audit investigatif sejak tahun 2021 hingga 2025. Lembaga ini mencium adanya kemungkinan anggaran fiktif yang merugikan keuangan negara.

“Jika ditemukan pelanggaran struktural atau indikasi pidana, Inspektorat wajib segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Jangan ada pembiaran yang mengorbankan uang rakyat,” tegas Ahmad Syarifudin.

Lebih jauh, AKPERSI juga meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri turun tangan mengevaluasi sistem pengawasan di lingkungan Pemkab Bekasi. Lemahnya fungsi kontrol di tingkat kecamatan dan pendamping disebut sebagai akar persoalan yang memicu terjadinya penyimpangan berulang.

Kasus Bantarsari Jadi Cermin Buruk Tata Kelola Desa. Kasus dugaan penyimpangan di Desa Bantarsari kini menjadi cermin buram tata kelola BUMDes di Kabupaten Bekasi. Jika terbukti, pola serupa bisa terjadi di desa-desa lain dengan modus yang sama.

DPD AKPERSI menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan audit hingga tuntas, demi memastikan uang rakyat kembali ke kepentingan masyarakat.

“Kami tidak akan berhenti hanya pada laporan. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tapi menyangkut moralitas penyelenggara desa. Pengawasan harus ditegakkan, integritas harus dibuktikan,” tutup Ahmad.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Dramaga Bersinergi Forkompincam, Pemdes Kec.Dramaga Serta Anggota, Laksanakan Apel Gabungan Program Jumsih

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 120
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor, 25 Juli 2025| Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana S.H M.H Bersama Forkompimcam , Pemdes Kecamatan Dramaga serta Anggota, Laksanakan Kegiatan Program Jumsih (Jumat Bersih – bersih), melalui Apel Gabungan Di Halaman Samping Kopi Tepi Sawah, lanjut giat kurve Jumat bersih – bersih Di sepanjang Jalan Kp Manggis Puskesmas Rw 04 Desa Dramaga kec Dramaga […]

  • Buka Puasa Bersama, Gede Pasek: Doa Anak Yatim Ketuk Pintu Langit

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 34
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 13 Maret 2026| Pimpinan Nasional (Pimnas) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menyelenggarakan acara Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu dalam rangka mengisi keberkahan bulan suci Ramadhan. Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh jajaran pengurus pusat dan daerah PKN, anak-anak yatim dari berbagai yayasan yatim piatu, serta yayasan mitra ojek […]

  • Kombes Pol Hendra Rochmawan: Pentingnya Edukasi Hukum di Era Demokrasi dan Digital

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 413
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung ,18 Agustus 2025| Mewakili rekan-rekan Mitra Strategis TNI-Polri yang sedang studi lanjut di S3 Unsoed, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K.,M.H sebagai bagian dari Civitas Akademika Unsoed, merasa kaget dan menyayangkan pemberitaan di media online, terutama di media sosial tentang kasus di Unsoed yang baru dugaan. Seharusnya, kasus itu tidak diblowup ke ranah publik, karena […]

  • Kasus KDRT Realina: Penanganan Polrestabes Semarang Disorot, Publik Desak Keadilan

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 211
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang (GMOCT) 23 Agustus 2025|Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Realina Roberta Butar Butar (37), warga Palebon, Pedurungan, Kota Semarang, memicu gelombang kritik. Pasalnya, laporan resmi yang disampaikan sejak 21 Juli 2025 di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang dinilai berjalan lamban dan tak kunjung menunjukkan perkembangan signifikan. Realina melaporkan suaminya, RS, atas […]

  • Sah! Pertamina Naikkan Harga BBM Pertamax Rabu 10 Juni 2026

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 16
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Jakarta, 10 Juni 2026 | PT Pertamina resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi mulai Rabu, 10 Juni 2026. Berdasarkan situs PT Pertamina Patra Niaga, Pertamina resmi menaikkan harga BBM Pertamax (RON 92) menjadi Rp 16.250 per liter mulai Rabu, 10 Juni 2026 untuk daerah DKI Jakarta dan sekitarnya. Harga BBM […]

  • Wilson Lalengke: Pajak Adalah Saham Rakyat, Bukan Zakat

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 310
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 September 2025| Belakangan ini, wacana tentang pajak kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sejumlah kesempatan menyamakan pajak dengan zakat atau sumbangan masyarakat untuk negara. Pandangan ini adalah kekeliruan serius yang harus dikoreksi, diluruskan. Pajak bukanlah zakat. Pajak bukan pula sedekah, apalagi sumbangan sukarela. Pajak adalah saham rakyat yang ditanamkan kepada negara […]

expand_less