Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Diduga Langgar Undang-Undang Perlindungan Konsumen, PDAM Tirta Mulia Pemalang Dikecam atas Krisis Air Bersih Berkepanjangan di Banjarmulya

Diduga Langgar Undang-Undang Perlindungan Konsumen, PDAM Tirta Mulia Pemalang Dikecam atas Krisis Air Bersih Berkepanjangan di Banjarmulya

  • account_circle PANJI
  • calendar_month Rab, 17 Des 2025
  • visibility 73
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pemalang, 18 Desember 2025| Krisis air bersih yang melanda Desa Banjarmulya, Kabupaten Pemalang, selama lebih dari sepekan kini mengarah pada persoalan pelanggaran hukum dan kelalaian pelayanan publik. Agung Sulistio, Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) sekaligus Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), menilai PDAM Tirta Mulia Pemalang patut dimintai pertanggungjawaban hukum atas terhentinya layanan air bersih tanpa kejelasan informasi kepada pelanggan.

Menurut Agung, air bersih merupakan hak dasar warga negara yang wajib dipenuhi oleh penyelenggara layanan publik, terlebih PDAM sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Terhentinya distribusi air tanpa pemberitahuan resmi dinilai sebagai bentuk kelalaian serius yang berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Dalam Pasal 4 huruf a dan c UU Perlindungan Konsumen ditegaskan bahwa konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan, serta informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi layanan. Fakta di lapangan menunjukkan hak-hak tersebut tidak terpenuhi,” tegas Agung Sulistio.

Di sejumlah rumah warga Banjarmulya, aliran air mati total, sementara sebagian lainnya hanya mengalir kecil dan tidak menentu. Kondisi ini melumpuhkan aktivitas masyarakat, mulai dari kebutuhan rumah tangga, kebersihan, hingga sanitasi, yang berpotensi menimbulkan dampak kesehatan.

Ironisnya, krisis ini terjadi tidak lama setelah PDAM Tirta Mulia gencar menawarkan program pemasangan sambungan baru dengan tarif murah. Program tersebut kini disorot tajam karena diduga tidak dibarengi kesiapan infrastruktur dan jaminan kualitas pelayanan.

“Kami diajak ikut program pemasangan murah, tapi setelah terpasang air justru tidak mengalir. Sudah lebih dari satu minggu tanpa penjelasan apa pun. Ini jelas merugikan kami sebagai konsumen,” ungkap salah satu warga.

Agung menegaskan, tindakan PDAM Tirta Mulia juga berpotensi melanggar Pasal 7 UU Perlindungan Konsumen, yang mewajibkan pelaku usaha memberikan informasi yang benar serta menjamin mutu jasa yang diperdagangkan. Ketika layanan tidak berjalan, namun pelanggan tetap dibebani kewajiban membayar tagihan, maka terdapat dugaan wanprestasi layanan publik.

Lebih lanjut, Agung menilai sikap diam PDAM Tirta Mulia bertentangan dengan Pasal 19 UU Perlindungan Konsumen, yang mengatur kewajiban pelaku usaha untuk memberikan ganti rugi atau kompensasi apabila jasa yang diberikan tidak sesuai perjanjian.

“Jika pelanggan tidak menerima air bersih sesuai kontrak layanan, maka PDAM wajib memberikan kompensasi. Mengabaikan hal ini dapat membuka ruang gugatan hukum, baik perdata maupun administratif,” tegasnya.

Keluhan warga diperkuat oleh pernyataan Kepala Desa Banjarmulya, yang menyebut krisis air bersih telah berdampak secara menyeluruh. Bahkan, upaya pemerintah desa memfasilitasi audiensi dengan pihak PDAM tidak menghasilkan kejelasan.

“Dampaknya sangat luas dan merugikan masyarakat. Kami sudah berupaya membawa warga untuk audiensi ke kantor PDAM Tirta Mulia, namun hasilnya nihil. Tidak ada kejelasan, tidak ada solusi,” ujar Kepala Desa kepada awak media.

Selain UU Perlindungan Konsumen, Agung Sulistio menilai PDAM Tirta Mulia juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, khususnya Pasal 15, yang mewajibkan penyelenggara pelayanan publik memberikan pelayanan yang berkualitas, transparan, dan bertanggung jawab.

“Sebagai BUMD, PDAM tidak boleh hanya fokus pada penambahan pelanggan dan pemasukan daerah. Negara melalui pemerintah daerah wajib memastikan pelayanan publik berjalan sesuai hukum dan tidak merugikan masyarakat,” tambah Agung.

Masyarakat Desa Banjarmulya kini mendesak Pemerintah Kabupaten Pemalang dan DPRD setempat untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PDAM Tirta Mulia, termasuk audit teknis dan manajerial, serta memastikan pemulihan distribusi air bersih dan perlindungan hak konsumen.

Hingga berita ini diterbitkan, PDAM Tirta Mulia Kabupaten Pemalang belum memberikan pernyataan resmi atau klarifikasi terkait gangguan distribusi air bersih di Desa Banjarmulya.[]

Sumber:
Warga Desa Banjarmulya dan Kepala Desa Banjarmulya, Kabupaten Pemalang.

  • Author: PANJI
  • Editor: Redaksi
  • Source: Warga

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Budaya’ Keselamatan Di Lingkungan Terminal, BNCT Dan DP World Gelar Safety Induction Dengan Pengemudi Trucking, EMKL Dan Forwarder

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle BNCT
    • visibility 131
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id  – Medan | Untuk memperkuat budaya keselamatan di lingkungan terminal, PT Belawan New Container Terminal (BNCT) bekerja sama dengan DP World menggelar Safety Induction dan Forum Pengemudi Trucking, EMKL, dan Forwarder pada minggu kedua Mei 2025 di Gedung Pelindo lantai 7B Acara tersebut menjadi forum penting untuk membangun pemahaman bersama mengenai aspek-aspek keselamatan […]

  • Kapolres Tangsel Terima Penghargaan Dari Gubernur Banten, Karena?

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 58
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tanggerang Selatan, 7 Januari 2026| Mengawali Tahun 2026, Polres Tangerang Selatan kembali mendapatkan penghargaan atas keberhasilan program cegah tawuran antar pelajar (CETAR) Dan Program sistem keamanan lingkungan (Siskamling) terpadu Polres Tangerang Selatan. Penghargaan diberikan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni, S.M., M.A.P. kepada Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si. berserta anggota Jajaran […]

  • Polri Resmi Menerbitkan Red Notice Terhadap Pengusaha Minyak, Riza Chalid

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Februari 2026| Babak baru pengusutan dugaan korupsi pengadaan minyak di PT Pertamina (Persero) memasuki fase krusial. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menerbitkan Red Notice terhadap pengusaha minyak, Riza Chalid. Langkah ini diambil setelah koordinasi intensif dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Interpol. ​Keputusan penerbitan Red Notice ini menyusul mangkirnya Riza dalam beberapa […]

  • Enam Belas Personil Gabungan Polsek Kedung Waringin dan Satpol PP Laksanakan Patroli Jalur Pantura

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi- Dalam upaya menjaga Kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Kedung Waringin dan Gabungan Satpol PP melaksanakan patroli preventif malam Minggu di sepanjang jalan raya jalur Pantura hingga pemukiman warga Minggu (01/06/2025)   Rutinitas di malam Minggu, malam panjang, Kapolsek Kedung Waringin polres metro Bekasi AKP Aliyani SH, Pimpin langsung Patroli di […]

  • Polres Bogor Gelar Kegiatan Jum’at Curhat, Tampung Aspirasi Warga Desa Dramaga

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 127
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polres Bogor dalam upaya mendekatkan diri dengan masyarakat serta menampung berbagai keluhan dan aspirasi, Polres Bogor kembali menggelar kegiatan Jum’at Curhat pada Jumat (16/5/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Mediasi Polres Bogor dan dipimpin oleh Kabag Ren Polres Bogor, Kompol Siluh Nengah Sri Marhaeni, S.E. Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kasi Humas Polres […]

  • Gagal Kuasai Kemudi saat Latihan, Mobil Remaja Terperosok ke Drainase di Matraman

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Muhfiabi / M.ifsudar
    • visibility 32
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 8 Maret 2026 | Insiden kecelakaan tunggal menimpa seorang remaja yang tengah belajar mengemudi di Jalan Pengayoman, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jumat (7/3) malam. Satu unit mobil pribadi dilaporkan terperosok ke dalam saluran air (got) setelah pengemudi gagal mengantisipasi tepi jalan. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 23.02 WIB […]

expand_less