Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Dana Desa Dipakai Bangun Jalan & Talud di Tanah Pribadi Kades, Apakah Sah Secara Hukum?

Dana Desa Dipakai Bangun Jalan & Talud di Tanah Pribadi Kades, Apakah Sah Secara Hukum?

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
  • visibility 198
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pemalang, 6 Oktober 2025| Penggunaan Dana Desa di Desa Wangkelang, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, kembali menuai sorotan publik. Alih-alih menjadi instrumen pembangunan warga, dana yang digelontorkan hampir satu miliar rupiah per tahun justru menimbulkan tanda tanya besar.

Warga mempertanyakan transparansi dan legalitas proyek yang dibiayai uang negara itu, terutama setelah muncul dugaan bahwa pembangunan sarana publik dilakukan di atas tanah milik pribadi kepala Desa.

Data terakhir per 10 Juli 2025 menyebutkan Dana Desa Wangkelang mencapai Rp967.389.000, dengan penyaluran sebesar Rp527.534.200. Dari total tersebut, kegiatan pembangunan jalan, talud, dan sarana wisata menyedot dana Rp198.000.000. Fakta yang mencuat kemudian mengejutkan publik: proyek itu berdiri di atas lahan milik Kepala Desa. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya benturan kepentingan dan potensi penyalahgunaan kewenangan.

Sejumlah warga menyatakan keberatan atas praktik tersebut. Mereka menilai proyek yang seharusnya menjadi aset publik tidak semestinya dibangun di atas tanah pribadi. “Kalau benar dana desa dipakai untuk membangun di tanah pribadi, itu sama saja menguntungkan diri sendiri,” ujar seorang tokoh masyarakat. Kekecewaan warga semakin dalam setelah papan proyek dilaporkan dicopot meski pembangunan belum tuntas dan belum memasuki tahap pemeliharaan.

Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Desa Qodar tidak membantah bahwa proyek tersebut berada di atas tanahnya. Ia berkilah bahwa pembangunan dilakukan demi kepentingan umum dan sektor wisata Desa. Namun secara hukum, pernyataan tersebut tidak menghapus potensi pelanggaran. Pembangunan menggunakan uang negara di atas tanah pribadi tanpa proses hibah atau pelepasan hak yang sah melanggar prinsip akuntabilitas, transparansi, dan regulasi keuangan desa. Apalagi, hilangnya papan proyek menambah kecurigaan akan minimnya keterbukaan dan pengawasan.

Pengamat kebijakan publik menilai kasus ini mencerminkan lemahnya kontrol terhadap dana desa di banyak wilayah. Dana Desa bukan milik kepala Desa, melainkan dana publik yang harus dikelola secara kolektif bersama BPD dan masyarakat. Tanpa transparansi, partisipasi, dan mekanisme hukum yang tegas, penyimpangan akan terus berulang. Pertanyaan utama pun mengemuka: jika dana desa dipakai membangun fasilitas di lahan pribadi, apakah itu bisa dibenarkan? Jawabannya jelas dari sisi etik, administratif, dan hukum tidak.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Sukatani Tangkap Tiga Pelaku Pencurian di Yayasan Pendidikan Da’arul Rahmah

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 472
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi, 17 September 2025- Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi berhasil menangkap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan di Yayasan Pendidikan Da’arul Rahmah, Kampung Kobak Baya, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Polisi mengamankan tersangka MRF (18), TH (20), dan ABH (15) setelah warga melaporkan adanya tindak kejahatan. Rabu (17/09/2025).   Kapolsek Sukatani AKP Nano […]

  • RSUD Cabangbungin Dinilai Salah Gunakan LBH, Kuasa Hukum Diduga Tak Sah”

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 397
    • 1Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi 5 Agustus 2025. Polemik dugaan malpraktik dan buruknya pelayanan di RSUD Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, makin memanas. Alih-alih menyampaikan klarifikasi atau menunjukkan iktikad baik kepada masyarakat, pihak RSUD justru memilih jalur perlawanan dengan menggandeng seseorang yang mengaku sebagai kuasa hukum Direktur RSUD.   Berbagai kritik tajam yang datang dari tokoh masyarakat, warga […]

  • Panas! Jurnalis Ditolak dan Diteriaki Aparat Polsek Grabag: “KTA Buat Beginian Mah di Mana Saja Bisa!” – Kasus Ratusan Juta Menggantung, Pelaku Santai

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 23
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Magelang Jawa Tengah, 30 April 2026 | Suasana memanas di ruang pelayanan Polsek Grabag, Polres Kota Magelang. Alih-alih menerima penjelasan dan memberikan kejelasan publik, dua orang aparat kepolisian justru bersikap tidak kooperatif, membatasi akses informasi, hingga melontarkan ucapan merendahkan terhadap identitas awak media. Insiden ini terjadi saat tim jurnalis hendak menanyakan perkembangan kasus […]

  • Perusahaan Outsourcing di Banten Diduga Lakukan Pungli, Kadiv Investigasi GMOCT Angkat Bicara

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Serang (GMOCT) 8 November 2025| Praktik pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan sejumlah perusahaan outsourcing di Provinsi Banten telah memicu kecaman keras dari berbagai aktivis dan Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT). Modus operandi yang sering terjadi adalah permintaan sejumlah uang, yang bisa mencapai jutaan rupiah, kepada calon pekerja dengan iming-iming mendapatkan pekerjaan atau […]

  • Dulu Ratu Runway Dunia, Kini Paula Verhoeven Buktikan Bahwa Kekuatan Terbesarnya Ada pada Status “Ibu”

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 26 Februari 2026| Dunia mengenal Paula Verhoeven sebagai sosok yang nyaris sempurna. Dengan tinggi badan yang menjulang dan tatapan mata yang tajam, ia adalah “Ratu Runway” yang pernah menaklukkan panggung mode internasional. Namun, setelah badai besar menerpa kehidupan pribadinya, publik baru menyadari bahwa kecantikan sejati Paula bukan terletak pada riasan wajah atau busana mewahnya, […]

  • “POLRI UNTUK MASYARAKAT?” Ibu Rini dan Bayinya yang Berusia 9 Bulan Ditahan di Polres Jakarta Pusat

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 131
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jawa Tengah, 3 Agustus 2025| Kasus penahanan Ibu Rini asal Sumedang, Jawa Barat, bersama bayinya yang berusia 9 bulan di Polres Jakarta Pusat, menimbulkan gelombang protes dan kecaman. Dipanggil sebagai saksi dalam kasus perdata pada Jumat, 1 Agustus 2025, Rini secara mengejutkan langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Lebih memprihatinkan lagi, ia harus mendekam di […]

expand_less