Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Panas! Jurnalis Ditolak dan Diteriaki Aparat Polsek Grabag: “KTA Buat Beginian Mah di Mana Saja Bisa!” – Kasus Ratusan Juta Menggantung, Pelaku Santai

Panas! Jurnalis Ditolak dan Diteriaki Aparat Polsek Grabag: “KTA Buat Beginian Mah di Mana Saja Bisa!” – Kasus Ratusan Juta Menggantung, Pelaku Santai

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
  • visibility 22
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Magelang Jawa Tengah, 30 April 2026 | Suasana memanas di ruang pelayanan Polsek Grabag, Polres Kota Magelang. Alih-alih menerima penjelasan dan memberikan kejelasan publik, dua orang aparat kepolisian justru bersikap tidak kooperatif, membatasi akses informasi, hingga melontarkan ucapan merendahkan terhadap identitas awak media. Insiden ini terjadi saat tim jurnalis hendak menanyakan perkembangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai ratusan juta rupiah yang menimpa Umi Azizah, warga Kecamatan Grabag, yang hingga kini penanganannya dinilai berjalan lambat dan tidak jelas.

Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari rekan media Matainvestigasi.com, yang melaporkan langsung kejadian di lokasi pada Sabtu (25/04/2026).

Kedatangan tim media bermaksud untuk menelusuri nasib laporan Umi Azizah yang sejak awal dirasakan berbelit-belit. Korban mengaku bingung dan gelisah karena hingga saat ini ia tidak pernah menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan (LP), padahal proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sudah dilakukan. Ketidakjelasan ini membuatnya khawatir laporannya hanya akan menjadi wacana tanpa keadilan yang nyata.

Namun, saat mencoba mengonfirmasi langsung ke pihak kepolisian, awak media justru dihadang oleh sikap yang tidak seharusnya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Meski identitas, maksud, dan tujuan kedatangan telah dijelaskan secara terbuka serta disertai dengan perlihatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) pers, petugas jaga yang diwakili oleh Aida Sumarjono atau akrab disapa Jono dan Aiptu Budi Dhodi justru terlihat kesal dan tidak mengerti fungsi serta hak jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Jono yang juga berstatus sebagai Bhabinkamtibmas justru melontarkan pertanyaan-pertanyaan yang dinilai tidak relevan dan seolah-olah ingin menghalangi proses konfirmasi. “Apakah dari kuasa hukum, pengacara, atau dari keluarga? Atau ada surat lain untuk bersama korban?” tanyanya berulang kali meski sudah dijawab dengan jelas. Ia bahkan berusaha menutup akses pertemuan dengan penyidik maupun Kapolsek dengan alasan yang tidak masuk akal, menyebutkan bahwa pimpinan sedang berada di luar kantor.

Ketegangan semakin memuncak ketika Aipda Budi Dhodi bertindak lebih agresif. Ia dengan nada keras dan tegas melarang awak media melakukan pengambilan gambar atau perekaman. “Hapus videonya! Jangan rekam, tidak boleh!” teriaknya sambil menunjuk-nunjuk ke arah kru peliputan.

Tidak cukup sampai di situ, pernyataan yang sangat menyakiti hati dan merendahkan profesi pun terlontar dari mulutnya saat melihat kartu pers yang dipegang jurnalis. Dengan nada meremehkan, ia berkata, “Buat beginian mah di mana saja bisa.”

Ucapan ini sontak memicu kekecewaan besar dan memunculkan pertanyaan tajam di kalangan publik: Sejauh mana pemahaman aparat ini terhadap kebebasan pers dan transparansi lembaga kepolisian? Sikap tersebut justru menimbulkan kesan seolah ada hal yang sengaja ditutup-tutupi atau tidak ingin diketahui oleh masyarakat luas.

Menanggapi kenapa laporan korban belum juga memiliki bukti administrasi yang sah, Jono memberikan alasan yang terdengar aneh. “Kalau laporan harus ada penanganan dulu dan penyelidikan, baru LP-nya bisa dibuat. Karena kita di sini kurang personel,” ujarnya. Ia juga berdalih bahwa keterbatasan jumlah anggota menjadi penghambat utama, padahal wilayah kerja Polsek Grabag meliputi 28 desa. Menurutnya, dengan jumlah personel yang sedikit, penanganan kasus tidak bisa dilakukan dengan cepat.

Namun, alasan tentang kekurangan personel ini justru terasa timpang dan tidak masuk akal jika dibandingkan dengan kenyataan yang terjadi di lapangan. Terduga pelaku kasus penggelapan ratusan juta rupiah tersebut, Haryanti, justru terlihat sangat santai, tenang, dan tanpa beban psikologis saat berhadapan dengan penyidik, Kapolsek, maupun korban. Ia bergerak bebas seolah tidak sedang menghadapi masalah hukum berat, bahkan dikabarkan memiliki hubungan keluarga dengan salah satu anggota kepolisian di sana.

Kondisi ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa ada perlakukan berbeda yang diberikan. Di satu sisi, korban merasa haknya diabaikan dan laporannya terkatung-katung. Di sisi lain, terduga pelaku seolah terlindungi dan bergerak leluasa.

Kasus ini menjadi sorotan serius. Bukan hanya soal lambatnya penanganan hukum, tetapi juga tentang sikap aparat yang dinilai menutup akses informasi dan merendahkan profesi pers yang seharusnya menjadi mitra kontrol sosial. Hingga saat ini, masyarakat dan korban masih menanti kejelasan yang sesungguhnya dari Polsek Grabag.[]

#noviralnojustice
#polri
#polsekgrabag
#polresmagelang
#poldajateng

Sumber Informasi: Matainvestigasi.com

GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Logika Sesat Konsep Pencemaran Nama Baik: Sebuah Kajian Kritis dalam Kasus Ijazah Jokowi

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 438
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 30 Desember 2025| Hukum pencemaran nama baik dirancang untuk melindungi individu dari pernyataan palsu yang merusak reputasi dan kehormatan seseorang. Meskipun niat di balik hukum ini tampak mulia, yakni melindungi orang dari fitnah dan informasi bohong (hoaks), namun konsep pencemaran nama baik penuh dengan kelemahan logis, inkonsistensi dalam praktek, bahkan berimplikasi pada logika berpikir […]

  • Investigasi Akhir Tahun: Kondisi Jalan di Kampung Chipeulyah Barat Lebak Banten Semakin Parah, Bertahun-tahun Dibiarkan

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Rld/Red
    • visibility 63
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lebak Banten (GMOCT) 1 Januari 2026| Jalur utama mobilitas nasyarakat berubah menjadi kubakan lubang besar. Genangan air menyebar ke mana-mana. Kerusakan akses jalan di Kampung Chipeulyah Barat, RT/RW 002/006 Desa Cisimeut, Kecamatan Leuidamar, Kabupaten Lebak, semakin memburuk. Bertahun-tahun dibiarkan tanpa perbaikan, jalan yang menjadi jalur utama mobilitas masyarakat sekitar kini dipenuhi barisan lubang besar yang seperti kubakan […]

  • Apresiasi Kapolri Jenderal Sigit Soal Ketahanan Pangan, Haidar Alwi: Tidak Hanya Menjaga Negara Tapi Juga Menanam Masa Depan Bangsa

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 Agustus 2025| Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi kembali menyampaikan apresiasi tulus kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas perannya dalam mendukung dan mewujudkan program ketahanan pangan nasional Presiden Prabowo Subianto. Hal itu disampaikan Haidar menanggapi pernyataan Prabowo dalam pembukaan Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, (6/8). “Beliau tidak hanya […]

  • “Unggahan Yusuf Manubulu Disebut Hina Islam & Kitab Suci – Polda Banten Terima Laporan Dugaan Tindak Pidana SARA”

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 35
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Banten, 17 Maret 2026 | Ormas Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Provinsi Banten melalui pengurusnya Agus Suryaman telah menyampaikan laporan resmi ke Polda Banten terkait dugaan tindak pidana penistaan agama dan ujaran kebencian berbasis Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) yang dilakukan oleh pemilik akun media sosial TikTok @ps.yusufmanubulu, yang dikenal sebagai […]

  • Aiptu Ence Herdy Mengikuti Kerja Bakti Serta Pembagian Bendera Bersama Forkopimdes dan Tokoh Masyarakat

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Rls/Galang
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Citeureup, 3 Agustus 2025| Bhabinkamtibmas Desa Pasir Mukti Polsek Citeureup, Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Ence Herdy dan Babinsa serta Forkopimdes, Sekitar jam 08.00 Wib S/d Selesai Melaksanakan Kegiatan Kerja Bakti dan Pembagian Bendera Merah Putih Jelang Hari Ulang Tahun Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2025. Sebanyak 26 RT di Desa Pasir Mukti Kec.Citeureup Kab […]

  • TAUFIK S.H. Diduga Kuat Tidak Profesional, Tak Menanggapi Pertanyaan Media Terkait Perkembangan Kasus Pembongkaran Bangunan

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 203
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang 14 Januari 2026 (GMOCT)| Berdasarkan informasi dari narasumber yang identitasnya dirahasiakan, pengacara Taufik S.H.- yang mewakili Edi selaku terlapor di Bagian Ekonomi Polrestabes Semarang sekaligus sebagai kuasa hukum pelapor di Resmob Polrestabes Semarang – diduga memiliki perjanjian kerja sama (MOU) dengan pihak Polrestabes Semarang. Hal ini menjadi pertimbangan tim liputan khusus Gabungan Media Online […]

expand_less