Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
  • visibility 126
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Majalengka, 16 Oktober 2025| Proses hukum terkait pemanfaatan lahan eks bengkok milik Pemerintah Kabupaten Majalengka oleh PT Sindangkasih Multi Usaha (Perseroda) memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Majalengka menetapkan satu tersangka. PT SMU, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), menilai perkara tersebut bermula dari perikatan kontrak dan seyogianya menjadi ranah perdata.

PT SMU dibentuk melalui Perda Kabupaten Majalengka Nomor 12 Tahun 2021 dan disahkan lewat Akta Notaris Nomor 01 tanggal 5 April 2022 serta SK Kemenkumham AHU-0024899.AH.01.01.Tahun 2022. Perusahaan ini merupakan hasil penggabungan dua BUMD sebelumnya dan ditugasi mengelola berbagai sektor usaha, termasuk agribisnis melalui pengelolaan tanah bengkok milik Pemda.

Kerja sama sewa lahan dengan Pemkab Majalengka telah berlangsung sejak 2014 melalui perjanjian pertama bernomor 590/621-Tapem/2014. Perpanjangan kontrak dilakukan secara periodik, termasuk pengajuan pada Desember 2020 yang kemudian berlaku efektif mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2021. Pembayaran sewa tahun 2021 dan 2022 tercatat telah dilakukan masing-masing sebesar Rp 880,53 juta dan Rp 892,26 juta.

Meski demikian, Kejaksaan Negeri Majalengka mulai melakukan penyelidikan pada 12 Maret 2025 terkait masa sewa tahun 2020, 2022, 2023, dan 2025. Proses naik ke tahap penyidikan pada 22 Mei 2025 lewat Surat Perintah Penyidikan No. PRINT-01/M.2.24/Fd/05/2025. Penetapan tersangka terhadap Dede Sutisna dilakukan pada Oktober 2025 melalui Surat B-02/M.2.24/Fd./10/2025.

Permasalahan mencuat pada kontrak 2023–2024 setelah PT SMU menyampaikan permohonan perpanjangan, namun Pemda melalui BKAD baru menerbitkan tagihan pada Desember 2023 sebesar Rp 1,51 miliar untuk dua tahun. Sebagian pembayaran telah dilakukan, tetapi pelunasan belum tuntas. PT SMU berpendapat hubungan tersebut merupakan urusan utang-piutang berdasarkan asas perikatan dalam KUHPerdata.

Pada awal 2025, Pemda menghentikan pengelolaan lahan oleh PT SMU karena kewajiban sebelumnya belum diselesaikan. Namun, internal perusahaan masih menagih piutang kepada petani yang bekerja sama. Langkah ini juga menjadi sorotan penyidik.

Sumber internal menyebut keterlambatan pembayaran dipengaruhi penggunaan dana untuk pengembangan usaha lain, piutang kepada koordinator petani, dan dugaan fraud oknum pegawai. Salah satu usaha yang gagal ialah perdagangan produk UMKM sandang dan pangan melalui mitra “CM. Fashion” dan “PEDEE” yang menelan modal sekitar Rp 1,49 miliar tanpa pengembalian.

Hasil pemeriksaan awal Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada 22 Agustus 2025 disebut secara lisan tidak menemukan aliran dana langsung ke Direktur Utama PT SMU. Pihak internal menilai, jika terdapat dugaan penyalahgunaan dana, semestinya penegakan hukum menelusuri pihak yang menggunakan atau menggelapkan dana, bukan serta-merta memidanakan wanprestasi kontraktual.

Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Negeri Majalengka mengenai potensi penambahan tersangka atau arah penanganan perkara. PT SMU menyatakan siap memberikan klarifikasi dan dokumen kerja sama untuk menunjukkan dasar perikatan dengan Pemda Majalengka.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masjidil Haram Mekkah Urutan Pertama Bangunan Modern Termahal di Dunia

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 120
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Januari 2026| Masjidil Haram di Mekkah menempati urutan pertama sebagai bangunan termahal di dunia dengan biaya pembangunan mencapai $100 Miliar (sekitar Rp1.500 Triliun). Analisis mengenai kemegahan dan operasional masjid ini dapat dibagi menjadi tiga poin utama berikut: Dari sisi infrastruktur, sistem ini melihat betapa masifnya skala prioritas yang diberikan untuk kenyamanan jamaah. Dengan […]

  • Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 68
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Serang, 11 Maret 2026 | Setelah lebih dari satu tahun menunggu, kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, akhirnya melangkah ke tahap penyidikan. Kepolisian Resor Serang menegaskan perkara telah ditingkatkan dari penyelidikan, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) yang diterima orang tua korban, Suprian, pada […]

  • KH Hafidz Gunawan: Hindari Kekerasan dan Percayakan Pada Polri

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 85
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,1 Sepetember 2025| Pengasuh Pondok Pesantren Miftakhul Khair Curug, Tangerang, Banten, KH Hafidz Gunawan mengingatkan masyarakat untuk menjaga perdamaian dengan menghindari kekerasan dan mempercayakan pengamanan situasi kepada Polri. Menurutnya, kepercayaan kepada aparat menjadi kunci agar situasi kembali kondusif. “Percayakan sepenuhnya penanganan situasi ini kepada aparat kepolisian. Mereka bertugas untuk menjaga kita semua. Mari jangan mudah […]

  • “Selamat HUT TNI Ke-80” Kekuatan, Integritas dan Semangat Juang TNI Selalu Menjadi Kebanggaan Bangsa

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Inel
    • visibility 279
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 6 Oktober 2025| Aktraksi TNI, Angkatan Udara(AU) membelah langit Ibu Kota saat F-16 Fighting Falcon milik TNI Angkatan Udara (AU) mengawali rangkaian display kemampuan militer dalam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 TNI di Lapangan Silang Monas Jakarta, (5/10/2025) kemarin. Dua pesawat F-16 yang menggunakan call sign “Naga Fly” tampil sebagai pembuka dengan […]

  • Skandal di Balik Angka: Membedah ‘Brankas’ Rp420 Triliun dan Bom Waktu Perbankan Kita

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 68
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 14 April 2026 | ​Di panggung megah kebijakan fiskal, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru saja merilis sebuah angka yang sekilas tampak seperti oase di tengah gurun: Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp420 triliun. Namun, bagi mereka yang terbiasa membedah anatomi keuangan negara, angka ini bukan sekadar tabungan. Ini adalah sebuah “sirkus […]

  • Penyerahan Sertipikat PTSL di Kelurahan Pangkalan Mansyur

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 20 November 2025| Kantor Pertanahan Kota Medan kembali menjalankan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Bertempat di Kantor Kelurahan Pangkalan Mansyur, kegiatan penyerahan sertipikat PTSL berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme dari masyarakat. Kehadiran sertipikat ini menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan jaminan kepemilikan […]

expand_less