Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Ironi di Nagan Raya: Kapolsek IPTU Ade Haidir dan Kanit Reskrim Bripka Mirza Tak Tahu Tipe Polsek Sendiri, Jurnalis Korban Pembacokan Terancam Dipenjara?

Ironi di Nagan Raya: Kapolsek IPTU Ade Haidir dan Kanit Reskrim Bripka Mirza Tak Tahu Tipe Polsek Sendiri, Jurnalis Korban Pembacokan Terancam Dipenjara?

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
  • visibility 192
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh (GMOCT) 26 Oktober 2025| Sebuah ironi mencengangkan terjadi di Polsek Darul Makmur, Nagan Raya, Aceh. Kapolsek yang baru, Iptu Ade Haidir S.H., dan Kanit Reskrim Bripka Mirza, diduga tidak mengetahui tipe Polsek yang mereka pimpin. Hal ini terungkap saat wawancara yang dilakukan oleh Ketua DPD GMOCT Aceh, Ridwanto, pada Sabtu (25/10/2025) malam di halaman Mapolsek Darul Makmur.

Kejadian bermula saat Ridwanto, seorang jurnalis yang juga menjadi korban pembacokan pada Agustus lalu, hendak melaporkan kasusnya di Polsek Darul Makmur. Namun, karena Kanit Reskrim tidak berada di tempat, ia diarahkan untuk membuat laporan di Polres Nagan Raya.

Anehnya, pelaku pembacokan, Muslem, yang mengaku sebagai keamanan (Centeng) dan itu terklarifikasi oleh Anas Muda Siregar dari PT SPS 2 Agrina, justru diterima laporannya di Polsek Darul Makmur. Ridwanto menduga ada kejanggalan dalam penanganan kasus ini, terutama karena dari PT SPS 2 Agrina tidak diperiksa secara mendalam terkait dalang di balik pembacokan tersebut.

“Sangat miris, seorang Kapolsek dan Kanit Reskrim tidak tahu tipe Polseknya sendiri. Ini menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap struktur organisasi dan wewenang yang mereka miliki,” ujar Ridwanto.

Lebih lanjut, Ridwanto merasa prihatin karena dirinya, sebagai korban pembacokan, justru terancam dipenjara. Hal ini bermula saat Bripka Mirza berencana menahannya atas laporan yang dibuat oleh Muslem dengan tuduhan penganiayaan dan pengeroyokan. Padahal, saksi-saksi mata menyatakan bahwa Ridwanto hanya melakukan pembelaan diri setelah dibacok oleh Muslem.

“Saya merasa seperti kriminal, padahal saya adalah korban. Ada apa dengan Polsek Darul Makmur ini?” tanya Ridwanto dengan nada kecewa.

*Janji Kapolsek yang Terbantahkan*

Sebelumnya, Kapolsek Ade Haidir sempat berjanji kepada warga Desa Babah Lueng bahwa ia tidak ingin ada masyarakat yang ditahan dan akan mengupayakan mediasi. Namun, janji ini seolah diingkari saat ia mengatakan bahwa kasus Ridwanto berbeda karena merupakan hasil gelar perkara.

Menanggapi hal ini, belasan warga Desa Babah Lueng yang menjadi saksi pembacokan berencana melaporkan Kapolsek ke Propam Polda Aceh. GMOCT juga akan mendampingi keluarga Ridwanto untuk melaporkan kasus ini ke Propam Mabes Polri.

“Kami akan memastikan bahwa siapapun yang terlibat dalam ketidakadilan ini akan merasakan sulitnya mencari keadilan,” tegas Asep NS, Sekretaris Umum GMOCT.

Tipe-Tipe Polsek dan Wewenangnya

Sebagai informasi, berikut adalah tipe-tipe Polsek dan wewenangnya:

– Polsek Tipe A (Metro): Dipimpin oleh Kapolsek berpangkat AKBP, berlokasi di wilayah metro dengan jumlah personel lebih banyak.
– Polsek Tipe B (Urban): Dipimpin oleh Kapolsek berpangkat Kompol, berlokasi di kota kecil atau ibu kota kabupaten dengan aktivitas sosial-ekonomi sedang hingga tinggi.
– Polsek Tipe C (Rural): Dipimpin oleh Kapolsek berpangkat AKP, berlokasi di wilayah pedesaan.
– Polsek Tipe D (Prarural): Dipimpin oleh Inspektur Polisi Dua (Irda), berlokasi di daerah terpencil.

Tugas pokok Polsek adalah menyelenggarakan tugas pokok Polri di tingkat kecamatan, termasuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, dan pelayanan publik. Selain itu, Polsek juga bertugas melakukan pembinaan masyarakat dan menyelesaikan masalah melalui pendekatan restorative justice.

Saat ini, sebagian besar Polsek tidak lagi memiliki kewenangan penyidikan, kecuali untuk wilayah-wilayah tertentu. Kasus-kasus yang ditangani lebih difokuskan pada pembinaan masyarakat dan penyelesaian masalah di tingkat kecamatan, sementara penyidikan lebih lanjut dilakukan oleh Polres.

#noviralnojustice

#polripresisi

#propammabespolri

#poldaaceh

#polsekdarulmakmur

Team/Red (Bongkarperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementerian BUMN Pacu Transformasi Komunikasi Lewat AI untuk Dampak Lebih Luas ke Masyarakat

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 113
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Berastagi, 18 Agustus 2025 | kementerian BUMN menggelar Workshop Komunikasi AI pada 13–14 Agustus 2025 di Mikie Resort Hotel, Berastagi, Karo, Sumatera Utara. Kegiatan ini diikuti 94 peserta yang terdiri atas praktisi komunikasi perusahaan, _ambassador_ internal BUMN, dan pimpinan wilayah, dengan dukungan Pertamina, BNI, Pelindo, PIHC, Pos Indonesia, Kawasan Industri Medan (KIM), dan […]

  • SURAT DUKUNGAN TERBUKA WARGANET INDONESIA Nomor: 007 Netizen – Mau Perubahan/2026

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Februari 2026| Kepada Yth. Bapak Listyo Sigit Prabowo* di Tempat Perihal: Dukungan atas Rencana Pindah Profesi Menjadi Petani Salam Hormat, Dengan penuh rasa hormat, kami warga internet Indonesia menyampaikan dukungan penuh atas pernyataan Bapak yang menyebutkan lebih baik menjadi petani daripada melihat institusi Polri berada di bawah kementerian. Pernyataan tersebut, meski sederhana, telah […]

  • 10 Radar Militer Terbaik Dunia Mayoritas Sudah Teruji di Medan Perang

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 118
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Januari 2026| Dalam kancah peperangan modern, penguasaan informasi medan tempur adalah kunci kemenangan. Kemampuan untuk mendeteksi posisi artileri, roket, dan mortir musuh secara akurat dan real-time menjadi prioritas utama bagi setiap angkatan bersenjata. Di sinilah peran Weapon Locating Radars (WLR) menjadi sangat krusial Sistem radar canggih ini tidak hanya berfungsi sebagai “mata” yang […]

  • Dana Desa dan Klaim Bebas Hukum, Kasus Cihaurkuning Jadi Perhatian Publik

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Garut, 23 Januari 2026— Pernyataan Kepala Desa Cihaurkuning, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Iwan Lukmansyah, yang dimuat media online PelitaJabar.com menuai sorotan tajam. Dalam pemberitaan tersebut, Iwan mengklaim telah mengembalikan 100 persen kerugian negara akibat penyalahgunaan dana desa ke Kejaksaan Negeri Garut dan menyatakan dirinya telah bebas dari jeratan hukum, Jum’at (23/01/2026). Sebelumnya, berdasarkan […]

  • Polres Bogor dan Forkopimda Gelar KRYD, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 1 Maret 2026| Polres Bogor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu (1/3/2026) dini hari di wilayah hukum Polres Bogor. Kegiatan tersebut digelar sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (curhat,curas,curanmor) serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya. Apel kesiapan KRYD dilaksanakan […]

  • Pembajakan Hukum di Polda Metro Jaya: Skandal Kriminalisasi Faisal dan Matinya Nurani Polisi

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 14
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 22 April 2026 | Aroma busuk ketidakadilan kembali menyengat dari balik dinding ruang penyidikan Kepolisian RI. Kasus yang menimpa Faisal, seorang anggota masyarakat yang kini menjadi korban kriminalisasi, membuka tabir gelap bagaimana institusi penegak hukum diduga telah dibajak oleh kepentingan gelap. Melalui laporan kuasa hukumnya, R. Liston Marpaung, S.H., M.H., terungkap bahwa […]

expand_less