Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Tumpukan Sampah Di TPST Bantar Gebang, Prabowo Terbitkan Perpres Kelola Sampah Jadi Sumber Energi

Tumpukan Sampah Di TPST Bantar Gebang, Prabowo Terbitkan Perpres Kelola Sampah Jadi Sumber Energi

  • account_circle Rls/M.Ifsudar
  • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
  • visibility 242
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta 16 Oktober 2025| Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan aturan tentang pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan. Aturan itu dibuat karena Prabowo menilai sampah belum dikelola secara masif ujarnya.

Aturan pengelolaan sampah itu berupa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Perpres itu diteken Prabowo pada 10 Oktober 2025. Dalam Perpres, tertulis timbunan sampah per 2023 mencapai 56,63 juta ton per tahun. Sementara itu, capaian pengelolaan sampah baru 39,01 persen sehingga masih ada 60,99 persen yang belum dikelola dengan sistem pembuangan terbuka.

“Bahwa kondisi timbulan sampah di Indonesia tahun 2023 mencapai 56,63 juta ton per tahun dengan capaian pengelolaan sampah nasional tahun 2023 sebesar 39,01 persen dan sampah belum terkelola sebesar 60,99 persen yang dikelola dengan sistem pembuangan terbuka (open dumping),”

Sampah yang belum dikelola itu dinilai menimbulkan pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan masyarakat. Prabowo menilai perlu penanganan secara cepat dalam pengolahan sampah dengan penggunaan teknologi ramah lingkungan.

“Pengolahan sampah dapat menjadi sumber energi terbarukan berupa listrik, bioenergi, bahan bakar minyak terbarukan, dan produk ikutan lainnya dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan untuk mendukung ketahanan energi,” demikian isi Perpres.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan perpres itu menunjukkan keinginan Prabowo untuk menyelesaikan permasalahan sampah nasional.

Dia menyebut Prabowo ingin masalah sampah diatasi melalui solusi inovatif seperti mengubah sampah menjadi energi terbarukan ,sehingga bisa bermanfaat ucapnya.[]

  • Author: Rls/M.Ifsudar
  • Editor: Redaksi
  • Source: Abdul Aziz

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menko Polkam, Koperasi Soko Guru dan Stabilisator Desa

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 122
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan menegaskan bahwa koperasi bukan sekedar lembaga ekonomi, tetapi juga stabilisator di tingkat desa. Bahkan koperasi sebagai wujud nyata penerapan demokrasi Indonesia. Selasa (22/07/2025)   Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menetapkan tahun 2025 sebagai momentum kebangkitan gerakan […]

  • Group D Tim Futsal P2K Menang Telak 5:0 Diajang Penyisihan Turnamen Kapolres Cup 2025

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 656
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Tangerang| Diputaran penyisihan 32 besar Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025, Paguyuban Pemuda Kunciran (P2K) yang berada di group D menang telak atas lawannya tim 2 humas Polres Metro Tangerang Kota. P2K menunjukan jati dirinya dengan memukul mundur tim 2 humas polrestro tangerang kota dibabak selanjutnya dengan skor 5 kosong pada Kamis (29/5/2025). Tentunya kemenangan tim […]

  • Cucu Sang “Singa Podium” Betawi! Mengenal Habib Jindan bin Novel, Ulama Sejuk yang Dakwahnya Menyentuh Hati

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 69
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 28 Februari 2026| Jika Anda mencari sosok ulama yang tutur katanya menenangkan jiwa dan akhlaknya mencerminkan kelembutan nabi, maka nama Habib Jindan bin Novel bin Salim bin Jindan pasti berada di daftar teratas. Lahir pada momen sakral 10 Muharram 1398 Hijriah (21 Desember 1977), beliau kini menjadi salah satu paku bumi dakwah di Jabodetabek […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Di Desa Cibunar, Sampaikan Pesan Kamtibmas Dan Cegah TPPO

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 118
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cibunar, Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aiptu Iyus Nurlubis, melaksanakan kegiatan sambang warga ke Kampung Pabuaran RT 01 RW 02, Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Senin (26/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, […]

  • Kapolres Mojokerto Andi Yudha Anti Wartawan, FWJ Indonesia Angkat Bicara!

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 21
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 13 Mei 2026 | Sikap tak elok ditunjukkan oleh seorang Kapolres AKBP Andi Yudha Pranata dalam pesan WhatsApp yang di kirim oleh Rudik Hartono, Pemimpin Redaksi Restorasi Hukum. Menanggapi hal tersebut FWJ Indonesia Angkat Bicara. Rudik Hartono Dalam keterangannya kepada Pengurus FWJ Indonesia DPD Jawa Timur mengungkapkan Niat hati ingin menyampaikan informasi […]

  • Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Kantor Desa Cibalung, Sampaikan Pesan Kamtibmas Dan Edukasi TPPO

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sinergitas antara TNI dan Polri kembali diwujudkan melalui kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor, Bripka Hadeli, bersama Babinsa Koramil Cijeruk, Sertu B. Mulyadi, ke Kantor Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Selasa (01/07/2025). Kegiatan sambang ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat keamanan dengan pemerintah desa serta masyarakat, sekaligus […]

expand_less