Rabu, September 23, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Opini

MPR DPR RI: Lembaga Yatim Piatu Yang Mengaku Wakil Rakyat?

Chairul Husen by Chairul Husen
12 November 2025
in Opini
0
MPR DPR RI: Lembaga Yatim Piatu Yang Mengaku Wakil Rakyat?
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 November 2025| Dalam tatanan filsafat politik, setiap lembaga negara ibarat anak kandung dari rahim konstitusi. Ia lahir melalui proses konsepsi yang sah, disahkan oleh kesadaran kolektif bangsa, dan tumbuh dalam sistem nilai yang disepakati bersama. Namun, bagaimana bila ada lembaga yang tidak memiliki akta kelahiran konstitusional, tidak diketahui siapa ayah-ibu hukum yang melahirkannya, tetapi kemudian menobatkan diri sebagai wakil rakyat.? Inilah ironi terbesar dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia.

MPR dan DPR adalah lembaga yatim piatu, yang hidup dan berkuasa tanpa silsilah hukum yang sahih.

You might also like

Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU

Pakar Birokrasi Sekda Lampung Tengah Akhirnya Ditangkap Polisi

Percuma Berharap Ditangkap? ‘Nusron Itu Orang Sakti, Kebal Hukum!

1. Lembaga tanpa Akta
Kelahiran. UUD 1945 Asli
tidak pernah melahirkan
MPR maupun DPR dalam
bentuk lembaga permanen seperti sekarang.

Dalam naskah asli, MPR hanyalah fungsi kedaulatan rakyat, bukan institusi tetap dengan keanggotaan tetap. Ia semestinya bersifat insidental hadir hanya ketika rakyat perlu menentukan arah negara. Namun ironinya, “anak tanpa akta kelahiran” ini kini mengaku sebagai “orang tua bangsa” yang menetapkan segala hal. Bahkan mengubah konstitusi yang melahirkannya secara sepihak.

2. Yatim Piatu dalam Hukum
Dalam hukum, sesuatu yang tidak memiliki dasar pembentukan berarti tidak sah secara ontologis. Dalam filsafat hukum, Jean-Jacques Rousseau menegaskan bahwa kedaulatan tidak dapat diwakilkan; begitu pula rakyat tidak bisa menitipkan kedaulatannya kepada lembaga yang tidak lahir dari kehendak rakyat itu sendiri. Tapi ironinya, lembaga yatim piatu ini malah menulis akta kelahiran palsu, amandemen UUD untuk membenarkan eksistensinya.

3. Ironi dari Kursi Kekuasaan
Mereka menyebut diri “wakil rakyat”, tapi rakyat tidak pernah menghadiri “upacara kelahiran” mereka. Mereka membuat undang-undang atas nama rakyat, tapi rakyat hanya tahu akibatnya, bukan sebabnya. Di sinilah letak absurditas eksistensial ala Albert Camus: kekuasaan yang kehilangan makna karena lahir tanpa kesadaran hukum, namun terus berjalan dalam rutinitas seolah sah.

4. Politik sebagai Teater Yatim
Negara kemudian berubah menjadi panggung besar, tempat para aktor politik memainkan drama kedaulatan. MPR dan DPR berperan sebagai “anak yatim yang menemukan mahkota”, lalu mengenakannya sambil berkata: “Lihatlah, aku raja karena aku duduk di singgasana.” Padahal singgasana itu dibangun di atas naskah konstitusi yang telah dipalsukan. Ironi ini mengingatkan pada ucapan filsuf Nietzsche: “Orang gila adalah mereka yang membangun istana di udara, lalu tinggal di dalamnya.”

 

5. Kedaulatan yang Terlantar
Jika MPR dan DPR adalah yatim piatu, maka rakyat adalah ibu yang kehilangan anaknya sendiri. Kedaulatan rakyat yang sejatinya hidup dalam UUD 1945 Asli kini diambil alih oleh lembaga yang tidak memiliki garis keturunan sah. Kedaulatan pun menjadi yatim, terdampar di antara teks hukum yang sudah tidak mengenal induknya.

6. Penutup: Ironi Sebuah Negara Tanpa Ingatan. Negara yang membiarkan lembaga yatim piatu berkuasa tanpa dasar konstitusional sejatinya sedang kehilangan ingatan sejarahnya sendiri. Kita seolah bangsa yang amnesia — melupakan siapa yang melahirkan siapa, siapa yang memberi mandat, siapa yang seharusnya berdaulat.

Ironinya begitu sempurna:
– Lembaga yang tidak tahu
asal-usulnya kini
menentukan nasib bangsa.
– Anak tanpa akta kelahiran
kini menulis ulang sejarah
orang tuanya.
– Dan rakyat-sang ibu sejati
hanya bisa menatap dari
jauh, sambil bertanya dalam
sunyi.

“Sejak kapan anakku menjadi tuanku?”.

Jenderal TNI (Purn) Try Sutrino, Wapres RI ke-6, pada seminar di Universitas Jayabaya, (15/07) pernah mengingatkan bangsa ini,

“ibarat orang berjalan, bangsa ini telah tersesat jauh akibat mengabaikan dan meninggalkan konstitusi warisan Pendiri Bangsa.

Kemudian muncul beragam propaganda dan agitasi, adanya framing di publik, bahwa jika kembali ke UUD 1945 asli. Identik dengan kembali ke era Orde Baru. Hal itu merupakan cara pandang terbatas dan keliru, alias “SALAH BESAR!, Kenapa? Sebab, baik Orde Lama maupun Orde Baru sebenarnya belum melaksanakan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

Banyak manipulatif di sana-sini atas nama program dan situasional. Terlebih lagi pada Orde Reformasi, tak lagi sekadar manipulatif, tapi malah disimpangkan secara brutal melalui sistem bernegara.[]

-Kajian Filsafat Politik dan Ironi Kedaulatan-

Tags: DewanIndonesiaPerwakilanRakyatRepublik
Previous Post

Tim Audit Korsabhara Polri Tinjau Langsung Sistem Pengamanan Obvitnas di PT Antam Pongkor

Next Post

Ketua DPD GMOCT Jateng Laporkan Dugaan Penipuan ke Polres Tegal Slawi

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU
Opini

Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU

by Tegar News
23 September 2026
Pakar Birokrasi Sekda Lampung Tengah Akhirnya Ditangkap Polisi
Opini

Pakar Birokrasi Sekda Lampung Tengah Akhirnya Ditangkap Polisi

by Tegar News
21 September 2026
Percuma Berharap Ditangkap? ‘Nusron Itu Orang Sakti, Kebal Hukum!
Opini

Percuma Berharap Ditangkap? ‘Nusron Itu Orang Sakti, Kebal Hukum!

by Tegar News
17 September 2026
Mengenal Fahd El Fouz, Raja Korupsi Negeri Ini – Dua kali Dipenjara, Masih Dikasih Jabatan Strategis!
Opini

Mengenal Fahd El Fouz, Raja Korupsi Negeri Ini – Dua kali Dipenjara, Masih Dikasih Jabatan Strategis!

by Tegar News
17 September 2026
Kasus Hidup Lagi! Jokowi Gagal Lindungi Ahmad Ali
Opini

Kasus Hidup Lagi! Jokowi Gagal Lindungi Ahmad Ali

by Tegar News
14 September 2026
Next Post
Ketua DPD GMOCT Jateng Laporkan Dugaan Penipuan ke Polres Tegal Slawi

Ketua DPD GMOCT Jateng Laporkan Dugaan Penipuan ke Polres Tegal Slawi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kebebasan Pers Terancam. AKPERSI Minta Penanganan Kasus Kekerasan Wartawan di Gorontalo

Kebebasan Pers Terancam. AKPERSI Minta Penanganan Kasus Kekerasan Wartawan di Gorontalo

29 April 2026
Viralnya Pemberitaan GMOCT Berbuah Hasil Maksimal: Gaji THL Kuningan Akhirnya Cair

Viralnya Pemberitaan GMOCT Berbuah Hasil Maksimal: Gaji THL Kuningan Akhirnya Cair

9 Juli 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta
POLRI

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta

23 September 2026
Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban
Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban

23 September 2026
Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul
Nasional

Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul

23 September 2026
Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU
Opini

Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU

23 September 2026
Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?
Nasional

Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?

23 September 2026
Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran
Nasional

Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran

23 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News