Tegarnews.co.id – Jakarta, 16 Oktober 2026 | Adik sudah dikasih jabatan oleh abang. Mestinya menjaga marwah abangnya. Si adik malah belagu, seenaknya korupsi di kantor abang sendiri. Akibatnya, si adik dikerangkeng KPK, si abang jabatannya sebagai Kepala BNPB dicopot Prabowo. Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!
Pada 15 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto mencopot Letjen TNI Suharyanto dari jabatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penggantinya, Letjen Kristomei Sianturi, langsung dilantik. Penyebabnya? Sehari sebelumnya, adik kandung Suharyanto, Bima Setyawan, terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Bima, yang diangkat menjadi tenaga ahli kepala BNPB, diduga terlibat dalam perkara korupsi Dana Siap Pakai kebencanaan. Proyek pengadaan barang dan jasa diduga dikondisikan, vendor dimainkan, anggaran diselewengkan. KPK menyita sekitar Rp3,3 miliar uang tunai, ratusan gram emas, serta aset kripto.
Waduh! Uang tunai ada, emas tersedia, kripto pun ikut nimbrung. Ini pengelolaan dana kebencanaan atau lomba mengumpulkan harta karun? Bedanya, harta karun biasanya ditemukan di pulau terpencil, sedangkan uang negara seharusnya dipakai untuk menolong rakyat sedang kesusahan.
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka: Bima Setyawan, Richard Erlangga selaku tenaga ahli lainnya, Gabriel Purwaka Sigit selaku Pejabat Pembuat Komitmen, serta dua pihak swasta.
Suharyanto sendiri belum ditetapkan sebagai tersangka. So, jangan asal menuduh kakaknya ikut korupsi. Namun, pencopotan ini tetap menjadi tamparan keras bagi tata kelola lembaga seharusnya menjadi benteng pertahanan rakyat ketika bencana datang. Cuma, publik sering berujar “Dana segitu besar, masa sih Kepala BNPB tak tahu. Ini sih lagu lama.”
Pertanyaannya sederhana, mengapa adik kandung bisa menjadi tenaga ahli di lembaga yang dipimpin kakaknya? Siapa yang mengawasi potensi konflik kepentingan? Apakah kompetensi menjadi ukuran, atau hubungan keluarga diam-diam berubah menjadi tiket VIP menuju kekuasaan?
Negara bukan perusahaan keluarga, Bung! Jabatan publik bukan warisan leluhur. Anggaran bencana bukan uang arisan boleh dibagi kepada orang dekat.
Rakyat kebanjiran, kehilangan rumah, menghirup asap, dan mengais bantuan. Mereka membutuhkan makanan, obat-obatan, tempat berlindung, serta pertolongan cepat. Bukan cerita pejabat yang sibuk mengatur proyek ketika masyarakat sedang berjuang menyelamatkan hidup.
Lebih menyakitkan, perkara ini mencuat ketika kabut asap masih menyelimuti sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan. Rakyat menghadapi bencana, sementara lembaga penanggulangannya harus berhadapan dengan skandal yang merusak kepercayaan publik.
Kalau dugaan itu terbukti, uang seharusnya membantu korban justru berubah menjadi keuntungan segelintir orang. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ini pengkhianatan terhadap mereka yang sedang berada dalam keadaan paling rentan. Mereka itu biadab, tak berperikemanusiaan, goblok.
KPK harus mengusut tuntas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang pangkat, jabatan, atau hubungan keluarga. Jangan berhenti pada satu nama. Tetapi jangan pula menghukum orang hanya berdasarkan hubungan darah. “Pak KPK, kalau Letjend terlibat, emang berani memeriksanya, biasanya sih kicep duluan.” Ups.
Sebab yang paling menyakitkan bukan sekadar kakak kehilangan jabatan gara-gara perkara adiknya. Yang membuat rakyat muak adalah ketika dana untuk menyelamatkan nyawa dijadikan ladang bisnis.
BNPB bukan warung keluarga. Dana bencana bukan ATM pribadi. Rakyat bukan sekumpulan orang bodoh yang bisa terus disuruh sabar! Kalau uang untuk menyelamatkan korban bencana saja diduga bisa dimainkan, lalu kepada siapa rakyat harus menitipkan keselamatannya? Seandainya ada Avater Eng, rakyat bisa minta bantuan. Sayangnya, itu ilusi. Minta bantuan ke gubernur, eh dia kawin lagi.(Rls/Red)
Sumber: Rosadi Jamani














