Jumat, Agustus 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Sidang Kedua Kasus Penganiayaan di Ratamba, Banjarnegara, GMOCT Kawal Kasus, Asep NS: Hukum Dengan Setimpal

Chairul Husen by Chairul Husen
14 November 2025
in Hukum
0
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Banjarnegara, 14 November 2025 (GMOCT)| Sidang kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Ratamba, Pejawaran, Kabupaten Banjarnegara, yang menimpa Aji Setiawan pada 12 Februari 2025 lalu, memasuki sidang kedua di Pengadilan Negeri Banjarnegara, Rabu (12/11). Lima terdakwa pelaku, yaitu Tomi Isworo, Adin, Nur Hamzah, Sugiyono, dan Sugiono alias Celeng, dihadirkan dalam sidang yang terbuka untuk umum ini.

Sidang perkara dengan nomor 84/PID.B/PN BNR/2025 ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ateng Supriyo, SH, MH, yang juga merupakan Ketua Pengadilan Negeri Banjarnegara, dengan Hakim Anggota Cristian Wibowo, SH, MHum, dan Hakim Anggota Alin Maskeri, SH, serta Panitera Pengganti Eko Maryanto, SH. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yogi Abilio Pangestu, SH, MH, turut hadir dalam persidangan.

You might also like

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

Dalam sidang, diputar video kejadian penganiayaan yang berjarak satu kilometer dari posko bencana. Ketua Majelis Hakim kemudian mempertanyakan kepada saksi dan terdakwa mengenai kejadian tersebut. “Biadab. Sudah tidak berdaya masih saja dipukul,” ujar hakim saat menyaksikan video tersebut.

Dua orang saksi, yaitu saksi yang melihat kejadian di TKP dan saksi korban, dihadirkan dan dikonfrontir keterangannya dengan kelima terdakwa. Hakim mempertanyakan perihal peristiwa yang terjadi kepada saksi dan pengalaman yang dialami saksi korban. Hakim juga menyoroti adanya indikasi niat jahat pelaku untuk menganiaya atau melakukan upaya pembunuhan, berdasarkan unggahan kritik yang muncul sebelum kejadian.

Saksi dan saksi korban memberikan penjelasan sesuai dengan apa yang mereka ketahui dan alami. Sidang berjalan tertib dan kondusif, dengan terdakwa membenarkan keterangan yang diberikan oleh saksi dan saksi korban. Bahkan, saat video kejadian diputar, baik saksi korban maupun kelima terdakwa membenarkan isi rekaman tersebut.

Usai sidang, kelima terdakwa beserta keluarga menghampiri Aji Setiawan dan saling berjabatan tangan. Para terdakwa memohon maaf atas kekhilafan mereka dengan penuh rasa haru dan penyesalan.

GMOCT Kawal Kasus

Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi terkait kasus ini dari media online Penajournalis.com yang tergabung dalam GMOCT. Asep NS, Sekertaris Umum GMOCT yang juga Pemred Penajournalis.com, menyatakan, “Apa yang dialami oleh Kabiro media kami, Aji Setyawan, adalah hal biadab dan keji. Kami berharap hakim menghukum para pelaku dengan hukuman yang setimpal.”

GMOCT menyatakan akan mengawal sidang ini hingga putusan akhir.

Hingga berita ini diterbitkan, proses persidangan masih akan berlanjut pekan depan dengan agenda pembelaan terdakwa, pembacaan tuntutan, kesimpulan, hingga vonis putusan dari hakim.

#noviralnojustice

#pnbanjarnegara

#hukum

#gmoct

Team/Red (Penajournalis.com)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Tags: CetakdanGabunganMediaOnlineTernama
Previous Post

LSM Gakorpan Riau Laporkan PT Agrinas Palma Nusantara ke DPR RI, BUMN dan Kejagung

Next Post

Wartawan Diduga Diintimidasi di Kantor Desa Carenang, Ketum GMOCT Angkat Bicara

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi
Hukum

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

by Tegar News
1 Agustus 2026
Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional
Hukum

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

by Chairul Husen
28 Juli 2026
JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban
Hukum

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

by Tegar News
28 Juli 2026
Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan
Hukum

Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

by Tegar News
27 Juli 2026
Anggota Komisi III DPR RI: Walaupun Rompi dan Borgol Bukan Syarat Sah Penahan “Tak Boleh Ada Perlakuan Berbeda di Mata Hukum”
Hukum

Anggota Komisi III DPR RI: Walaupun Rompi dan Borgol Bukan Syarat Sah Penahan “Tak Boleh Ada Perlakuan Berbeda di Mata Hukum”

by Tegar News
26 Juli 2026
Next Post
LSM Gakorpan Riau Laporkan PT Agrinas Palma Nusantara ke DPR RI, BUMN dan Kejagung

Wartawan Diduga Diintimidasi di Kantor Desa Carenang, Ketum GMOCT Angkat Bicara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Sebut Golkar Haus Jabatan, Denny Charter: Koalisi Permanen Hanyalah Ilusi!

Sebut Golkar Haus Jabatan, Denny Charter: Koalisi Permanen Hanyalah Ilusi!

12 Januari 2026
Penjualan Obat Ilegal Tramadol di Jln Terusan Jakarta Secara Terang Terangan, Diduga Kebal  Hukum

Gerak Cepat Polresta Cilacap Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak, Publik Beri Dukungan Penuh

31 Januari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

6 Agustus 2026
Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya
Politik

Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya

6 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News